Suarindonesia – Sebanyan 8.509 aset milik Pemda se Kalsel belum terdata. Hal ini disampaikan Penasihat KPK, Budi Santoso, Selasa (30/7).
“Proses dari terdaftar sampai tervalidasi cukup panjang. Upaya pendataan ini harus kita dukung, seluruh aset harus terdata sehingga pemerintah mempunyai alas kepemilikan,” katanya.
Ia menyebut, dari data yang ada aset pemerintah terdiri dari hak pakai sebanyak 6.497, hak milik 668, hak guna bangunan (HGB) 19, area penggunaan lain (APL) 470, belum penetapan 331, dan belum terdata 8.509.
“Asetnya berupa macam-macam, ada lahan ada bangunan juga. Kalau aset kepemilikannya sudah jelas tentu bisa dipakai untuk usaha, tentu lebih produktif bisa meningkatkan pendapatan daerah. Kami dari KPK terus mendorong agar status aset lebih jelas,” urainya. (RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















