APLIKASI Tender Harus Dikembangkan Biro Pengadaan Barang dan Jasa

- Penulis

Senin, 27 Januari 2020 - 20:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Biro Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UPKBJ) Kalsel diharapkan bisa mengembangkan aplikasi tender, agar bisa memudahkan proses tender di masa mendatang.

“Kita harapkan Biro Pengadaan Barang dan Jasa ini bisa melakukan beberapa inovasi seperti yang dilakukan UKPBJ Jawa Timur,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, H Suripno Sumas kepada wartawan, di Banjarmasin.

Bahkan, lanjutnya, harus mampu mengembangkan aplikasi yang ada dan sekaligus mengintegrasikan aplikasi dewan dengan beberapa aplikasi yang ada di lingkup SKPD Provinsi Kalimantan Selatan.

“Ini untuk mempermudah proses pelaksanaan tender di masa mendatang,” tambah politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang pada pekan lalu melakukan studi banding ke UPKBJ Jawa Timur.

Hal ini terkait perubahan struktural dari bagian menjadi biro, sehingga diperlukan sinkronisasi terhadap tugas-tugas yang harus dilaksanakan Biro UPKBJ Kalsel.

“Intinya, apa yang dikerjakan sebelumnya tidak ada perbedaan yang terlalu signifikan. Namun ada beberapa inovasi yang dilakukan UKPBJ Jatim, yang bisa diterapkan di Kalsel,” ujar Suripno.

Baca Juga :   SURVEI INDEKS Kemerdekaan Pers, Posisi Teratas Diraih Kalsel Nilai 80,9

Sementara itu, Kepala Biro UKPBJ Jawa Timur, Indah Wahyuni sangat mengapresiasi kunjungan kerja Komisi I DPRD Kalsel dan Biro UKPBJ Kalsel untuk belajar proses tender.

“Ini menarik, karena biro ini sama-sama baru dibentuk, yang tugasnya melakukan pelaksanaan tender,’’ tambah Indah.

Sedangkan yang menentukan administrasi, spesifikasi dan anggaran semua ada pada pejabat pelaksana kegiaan (PPK) di masing-masing dinas atau badan di lingkungan provinsi. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PELAKU DAN PENADAH Penggelapan Motor Diringkus Team Reskrim Polsek KPL Banjarmasin
KEBERANGKATAN UMRAH TERTUNDA, Syakira Tour Tawarkan Reschedule atau Refund kepada Jemaah di Kalsel
AMBAPERS Tunggu Restu Kemenhub Naikkan Tarif Alur Sungai Barito
DISITA Rokok Ilegal dan MMEA di Kalsel, Selamatkan Kerugian Negara 15 MIliar Lebih
PROPAM Polda Kalsel dan POM TNI Sidak Kelengkapan Anggota Polri di Jalan Raya
BELANJA DAERAH Diproyeksi Melonjak 10,504 Triliun, DPRD Kalsel Kawal APBD Perubahan 2026
HARGA BBM dan LPG Subsidi Dipastikan tidak Naik
KABINDA KALSEL Mencek Langsung PLTU Asam-Asam Memastikan Kondisi Infrastruktur Pembangkit

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:52

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:49

PELAKU DAN PENADAH Penggelapan Motor Diringkus Team Reskrim Polsek KPL Banjarmasin

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:45

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:34

GEISZ CHALIFAH Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Mantan Bupati Kukar

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:33

KEBERANGKATAN UMRAH TERTUNDA, Syakira Tour Tawarkan Reschedule atau Refund kepada Jemaah di Kalsel

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:07

BUAYA 4,5 Meter Diamankan TRC Balai PK

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:04

AMBAPERS Tunggu Restu Kemenhub Naikkan Tarif Alur Sungai Barito

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:58

MASYARAKAT tidak Boleh Main Hakim Sendiri

Berita Terbaru


Foto Ilustrasi. (SI/UT/@Gemini.AI)

Kaltim

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:52

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun (kiri). (Foto: detikKalimantan/M Budi K)

Hukum

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:45

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca