SURVEI INDEKS Kemerdekaan Pers, Posisi Teratas Diraih Kalsel Nilai 80,9

- Penulis

Selasa, 5 November 2024 - 17:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Tahun 2024, posisi teratas dengan nilai 80,9 diraih Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Ini mengungguli juara sebelumnya dari Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), yang turun ke peringkat kedua dengan skor IKP 79,96, diikuti Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan 79,58.

Hasil ini dari launching Survei IKP Dewan Pers yang dilakukan di Hotel Grand Melia, Jakarta pada Selasa (5/11/2024).

Survei IKP dilakukan setiap tahun oleh Dewan Pers sejak tahun 2016 dengan tujuan untuk mengetahui kondisi pers di Tanah Air dalam tiga lingkungan.Yakni Lingkungan Fisik Politik, Lingkungan Ekonomi, dan Lingkungan Hukum. Secara nasional skor Survei IKP mengalami penurunan menjadi 69,36.

“Dimana ini adalah penurunan ketiga kalinya, tahun 2023 skornya 71,57 lalu tahun 2022 skor lnya 77,88,” kata Ketua Komisi Pendataan, Sapto Anggoro.

“Turunnya skor IKP dua tahun berturut-turut ini karena menggambarkan kondisi pers yang tidak baik-baik saja<‘ tambah  Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria.

Baca Juga :   PEMBUDIDAYA di Banua Anyar dapat 1000 Benih Ikan Nila dari Polsek Banjarmasin Timur

Ia mengatakan, penurunan ini cukup signifikan karena dari sebelumnya bebas menjadi cukup bebas.

Pengaruh paling besar terhadap Survei IKP ini karena merosotnya Lingkungan Ekonomi di semua provinsi, akibat adanya tekanan ekonomi pada media.

Kalsel menjadi satu-satunya Provinsi yang skornya di atas 80, yang antara lain karena Lingkungan Politik nilainya sebesar 82,73. Sementara skor Lingkungan Ekonomi 79, 33 dan Lingkungan Hukum 78,89.

Ini urutan 10 besar Survei IKP :

Kalsel 80,91
Kaltim 79,96
Kalteng 79,58
Bali 79,42
Yogya 77,71
Riau 76,63
Kaltara 75,45
Jateng 75,06
Bengkulu 74,34
Banten 74,09.  (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung
NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN
DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca