ANGGOTA BRIMOB, Polisi Penyiram Novel Baswedan

- Penulis

Senin, 30 Desember 2019 - 18:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mabes Polri telah menjalin koordinasi dengan Korps Brimob sebelum mengamankan dua polisi tersangka kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

SuarIndonesia – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Korps Brimob sebelum melakukan penangkapan terhadap dua tersangka kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

“Yang bersangkutan punya kesatuan dan punya komandannya. Dari Kabareskrim koordinasi dulu kepada Kakor Brimob kemudian kami lakukan penangkapan,” ujar Argo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (30/12).

Argo menegaskan bahwa tersangka berinisial RB dan RM ditangkap oleh pihak kepolisian dan bukan menyerahkan diri.

Ia menjelaskan bahwa salah satu bukti dari penangkapan tersebut adalah berita acara penangkapan yang sudah ditandatangani oleh kedua tersangka.

“Ada surat perintah penangkapan dan berita acara penangkapan yang sudah ditandatangani oleh para tersangka,” jelas Argo.

Sejak dua penetapan tersangka itu dirilis ke publik beberapa hari lalu, kepolisian masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap keduanya.

Hingga saat ini, polisi masih enggan membeberkan motif hingga kronologi dari kedua tersangka itu melakukan penyiraman terhadap penyidik KPK tersebut.

“Kan sampai sekarang juga belum semuanya kami tanyakan ya. Belum semuanya, belum selesai,” ungkap Argo.

Tim Advokasi Novel Baswedan dalam pernyataan tertulisnya mengatakan kepolisian harus mengungkap motif pelaku tiba-tiba menyerahkan diri, apabila benar bukan ditangkap.

Baca Juga :   SERTIJAB Kapolsekta Banjarmasin Barat, Begini Pesan Kapolresta

Selanjutnya, menurut Tim Advokasi, harus dipastikan bahwa yang bersangkutan bukan orang yang ‘pasang badan’ untuk menutupi pelaku yang perannya lebih besar.

Penyiraman air keras kepada Novel Baswedan terjadi pada 11 April 2017 lalu. Novel Baswedan disiram air keras ketika hendak pulang ke rumahnya usai menunaikan salat subuh di masjid dekat rumahnya, kawasan Kelapa Gading Jakarta.

Sejak saat itu, polisi melakukan penyelidikan dalam jangka waktu lama. Polisi membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan yang terdiri dari sejumlah elemen dari aktivis, tokoh masyarakat, hingga anggota Polri sendiri.

TGPF menduga ada 6 kasus high profile yang ditangani Novel, diduga berkaitan dengan penyerangan ini. Kasus-kasus tersebut adalah korupsi kasus korupsi e-KTP, kasus mantan ketua Mahkamah Konstitusi Aqil Mochtar, kasus Sekjen Mahkamah Agung, kasus bupati Buol Amran Batalipu, kasus Wisma Atlet, dan kasus penanganan sarang burung walet Bengkulu.

Penyelidikan TGPF gagal mengungkap pelaku penyerangan. Setelah itu Polri membentuk tim teknis kasus Novel Baswedan yang dipimpin oleh Kabareskrim Idham Aziz yang kini sudah jadi Kapolri. (CNNIndonesia/RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SOAL “WAR TICKET”, Menhaj Hentikan Pembahasan jika Dianggap Prematur
TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha
TERDAKWA PEMBUNUH BIDAN di Kelayan Banjarmasin Divonis Penjara “Sampai Ajal”
TIGA POTONGAN Jari dalam Toples, Identitas Masih Misteri!
TAK AMPUN MAAF Bagi Seili Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM
14 Kepala Kejaksaan Tinggi Dimutasi
JARINGAN NARKOTIKA Antarprovinsi 59 Pelaku Diringkus Polda Kalsel, Barang Bukti Sabu 75,2 Kg dan 15.742 Ekstasi
SABU 43,8 KILOGRAM Disita Polda Kalsel dari Pelajar, Kaki Tangan Gembong Fredy Pratama

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 00:18

PERTAMINA Mampu Olah Crude dari Rusia

Selasa, 14 April 2026 - 22:33

ANTISIPASI Tindak Kejahatan di Kawasan Pelabuhan Trisaksi Banjarmasin, Personel Berpatroli

Selasa, 14 April 2026 - 22:21

SALURKAN Bantuan untuk Haul ke-133 Datu Amin Banua Anyar, Kapolsek Juga Tinjau Lokasi

Selasa, 14 April 2026 - 21:25

TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha

Selasa, 14 April 2026 - 18:56

TERDAKWA PEMBUNUH BIDAN di Kelayan Banjarmasin Divonis Penjara “Sampai Ajal”

Selasa, 14 April 2026 - 15:23

KESIAPSIGAAN KARHUTLA Kerahkan Ratusan Personel dan Sarpras, Kapolda Kalsel : “Kita tak Boleh Lengah”

Selasa, 14 April 2026 - 00:16

GUBERNUR MUHIDIN Ajak Warga Kalsel Cegah Karhutla

Senin, 13 April 2026 - 23:06

TAK AMPUN MAAF Bagi Seili Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi Selat Hormuz mulai dibuka kembali setelah kesepakatan gencatan senjata selama dua minggu antara Amerika Serikat dan Iran. (pixabay/ ELG21).

Internasional

ARAB SAUDI Desak AS Cabut Blokade di Selat Hormuz

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:43

Kilang Minyak Putri Tujuh milik Pertamina UP II Dumai di Dumai, Riau. (Dok Antara/Aswaddy H)

Bisnis

PERTAMINA Mampu Olah Crude dari Rusia

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:18

Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Kalimantan Utara memusnahkan 1,7 ton media pembawa tanpa dokumen karantina dengan menggunakan incinerator di Satpel Bandara Juwata Tarakan, Provinsi Kaltara, Selasa (14/4/2026). (Balai Karantina Kaltara)

Kaltara

DIMUSNAHKAN 1,7 Ton Media Pembawa tanpa Dokumen

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:08


Fairid Naparin, Wali Kota Palangka Raya. (Antara)

Kalteng

FAIRID: Tak Ada Pemberhentian PPPK

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:00

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca