AKSI Mantan Manager Bank di Kotabaru Raub 4,7 Miliar, Kabur Hingga ke Luar Negeri dan Tertangkap

- Penulis

Jumat, 6 Maret 2026 - 01:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia -Aksi HY,  mantan Relationship Manager salah satu Bank BUMN di Kotabaru, raub Rp 4,7 Miliar. Ia kemudian kabur hingga ke Luar Negeri dan Tertangkap ditangkap di atas kapal.

Kepala Kejaksaan (Kajari) Kotabaru, Taruli Phalti Patuan, mengatakan, penangkapan pelaku dilaksanakan bekerja sama dengan Tim Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu (Tanbu).

“Pelaku ditangkap petugas saat berada di atas kapal menuju Surabaya, Jawa Timur (Jatim) Rabu (4/3/2026) dinihari,” ujarnya.

Sebelum berhasil ditangkap, HY sempat melarikan diri ke beberapa daerah, antara lain Balikpapan, Solo, Surabaya, Yogyakarta, Magelang, Bandung dan Jakarta dengan membawa uang hasil dugaan korupsi senilai Rp 4,7 Miliar.

Bahkan, katanya, HY juga sempat melarikan diri ke luar negeri, antara lain Malaysia, Thailand dan Jepang.

“Dugaan tindak pidana korupsi pelaku bermula pada November 2024 lalu, di mana yang bersangkutan selaku Relationship Manager (RM) mengajukan kredit khusus pegawai,” katanya.

Kredit khusus tersebut berjumlah delapan nasabah dengan menggunakan 10 rekening pinjaman dengan jumlah nominal plafon kredit senilai Rp 4,7 Miliar dengan melampirkan persyaratan kredit fiktif.

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui nasabah-nasabah tersebut bukan merupakan pegawai.

Kasus bermula pada November 2024. Memanfaatkan otoritasnya dalam urusan kredit, HY menyalahgunakan skema Kredit Khusus Pegawai dengan mencatut identitas 8 orang nasabah untuk membuka 10 rekening pinjaman fiktif.

“Setelah diperiksa, ternyata nasabah-nasabah tersebut bukan pegawai.

Tersangka melampirkan persyaratan kredit palsu agar dana bisa cair,” ujar Taruli.

Baca Juga :   TEBAR BERKAH Ramadan Dilakukan Sat Reskrim Polresta Banjarmasin

Praktik ini terbongkar setelah audit internal bank menemukan kejanggalan dan melaporkannya ke Kejari Kotabaru.

Uang miliaran rupiah itu tidak digunakan untuk modal usaha. Seluruhnya ludes di meja saham dan untuk menutupi utang pribadi.

Kajari mensinyalir motif utama tersangka adalah tuntutan gaya hidup yang jauh melampaui pendapatan resminya.

“Rata-rata kasus yang kami tangani dipicu oleh keinginan memiliki gaya hidup lebih tinggi dari penghasilan,” tegas Taruli.

Sadar aksinya tercium, HY berpindah-pindah kota mulai Balikpapan, Surabaya, Solo, Yogyakarta, hingga Jakarta.

Ia bahkan sempat melarikan diri ke luar negeri, melintasi Malaysia, Thailand, hingga Jepang.

Kini HY mendekam di Lapas Kotabaru untuk masa penahanan awal 20 hari hingga 23 Maret 2026.

Ia dijerat Pasal 603 (Primair) dan Pasal 604 (Subsidair) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal 18 UU Tipikor.

Kejaksaan juga melacak aset untuk memulihkan kerugian negara.

Keseluruhan uang hasil dugaan korupsi tersebut, tambahnya, dinikmati sendiri oleh HY untuk bermain saham dan pembayaran hutang pribadinya.

“Saat ditangkap, HY membawa dua unit sepeda motor matic jenis vespa dan selain itu, petugas juga mengamankan satu unit mobil Suzuki Karimun yang disimpan di semak-semak dengan ditutupi terpal,” tambahnya. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DUGAAN KORUPSI Sewa Komputer Server, Aplikas dan Jaringan di Disdik Banjarmasin untuk Jenjang SD
DITAHAN TERSANGKA Kasus Proyek di Disdik Kota Banjarmasin, Kerugian Negara 5 Miliar
AKSI RATUSAN BEM se-Kalsel, Ketua DPRD Janji Kawal Isu Publik dan Jadwalkan RDP
SOFIA KAMILA, Jemaah Haji Termuda dari Kalsel
PASUTRI Asal NTB Bobol Harta Warga di Banjar, Korban Rugi Rp 3,5 miliar
KORBINMAS BAHARKAM POLRI Cek Kendaraan dan Alusista di Polda Kalsel
PULUHAN MOTOR Balap Liar di Lambung Mangkurat Ditindak Sat Lantas Polresta Banjarmasin
DIMINTA HIBAH Aset Korem yang Termasuk Ruas Jalan Golf Banjarbaru

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 18:24

DITAHAN TERSANGKA Kasus Proyek di Disdik Kota Banjarmasin, Kerugian Negara 5 Miliar

Rabu, 22 April 2026 - 23:26

JUNI 2026, Pemerintah Targetkan Mulai Bangun Lima Lokasi PSEL

Rabu, 22 April 2026 - 22:38

KORBINMAS BAHARKAM POLRI Cek Kendaraan dan Alusista di Polda Kalsel

Rabu, 22 April 2026 - 17:44

DITLANTAS Polda Kalsel Raih Penghargaan Kakorlantas atas Inovasi Samsat Mobile

Selasa, 21 April 2026 - 21:31

HARI PERTAMA UTBK-SNBT, Ditemukan Sejumlah Praktik Curang

Selasa, 21 April 2026 - 21:24

6.000 ARMADA BUS Disiapkan untuk Angkut JCH Indonesia

Senin, 20 April 2026 - 18:24

DIGREBEK MENTERI LH, Hanif Faisol Dua Pasar di Martapura Kabupaten Banjar

Minggu, 19 April 2026 - 00:21

TIM SAR Gabungan Masih “Berjibaku” Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Martapura

Berita Terbaru

Sofia Kamila (13) jemaah haji termuda asal Kalsel. (detikKalimantan/Khairun Nisa)

Kalsel

SOFIA KAMILA, Jemaah Haji Termuda dari Kalsel

Rabu, 22 Apr 2026 - 23:55

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca