AKSI Mantan Manager Bank di Kotabaru Raub 4,7 Miliar, Kabur Hingga ke Luar Negeri dan Tertangkap

- Penulis

Jumat, 6 Maret 2026 - 01:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia -Aksi HY,  mantan Relationship Manager salah satu Bank BUMN di Kotabaru, raub Rp 4,7 Miliar. Ia kemudian kabur hingga ke Luar Negeri dan Tertangkap ditangkap di atas kapal.

Kepala Kejaksaan (Kajari) Kotabaru, Taruli Phalti Patuan, mengatakan, penangkapan pelaku dilaksanakan bekerja sama dengan Tim Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu (Tanbu).

“Pelaku ditangkap petugas saat berada di atas kapal menuju Surabaya, Jawa Timur (Jatim) Rabu (4/3/2026) dinihari,” ujarnya.

Sebelum berhasil ditangkap, HY sempat melarikan diri ke beberapa daerah, antara lain Balikpapan, Solo, Surabaya, Yogyakarta, Magelang, Bandung dan Jakarta dengan membawa uang hasil dugaan korupsi senilai Rp 4,7 Miliar.

Bahkan, katanya, HY juga sempat melarikan diri ke luar negeri, antara lain Malaysia, Thailand dan Jepang.

“Dugaan tindak pidana korupsi pelaku bermula pada November 2024 lalu, di mana yang bersangkutan selaku Relationship Manager (RM) mengajukan kredit khusus pegawai,” katanya.

Kredit khusus tersebut berjumlah delapan nasabah dengan menggunakan 10 rekening pinjaman dengan jumlah nominal plafon kredit senilai Rp 4,7 Miliar dengan melampirkan persyaratan kredit fiktif.

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui nasabah-nasabah tersebut bukan merupakan pegawai.

Kasus bermula pada November 2024. Memanfaatkan otoritasnya dalam urusan kredit, HY menyalahgunakan skema Kredit Khusus Pegawai dengan mencatut identitas 8 orang nasabah untuk membuka 10 rekening pinjaman fiktif.

“Setelah diperiksa, ternyata nasabah-nasabah tersebut bukan pegawai.

Tersangka melampirkan persyaratan kredit palsu agar dana bisa cair,” ujar Taruli.

Baca Juga :   TEBAR BERKAH Ramadan Dilakukan Sat Reskrim Polresta Banjarmasin

Praktik ini terbongkar setelah audit internal bank menemukan kejanggalan dan melaporkannya ke Kejari Kotabaru.

Uang miliaran rupiah itu tidak digunakan untuk modal usaha. Seluruhnya ludes di meja saham dan untuk menutupi utang pribadi.

Kajari mensinyalir motif utama tersangka adalah tuntutan gaya hidup yang jauh melampaui pendapatan resminya.

“Rata-rata kasus yang kami tangani dipicu oleh keinginan memiliki gaya hidup lebih tinggi dari penghasilan,” tegas Taruli.

Sadar aksinya tercium, HY berpindah-pindah kota mulai Balikpapan, Surabaya, Solo, Yogyakarta, hingga Jakarta.

Ia bahkan sempat melarikan diri ke luar negeri, melintasi Malaysia, Thailand, hingga Jepang.

Kini HY mendekam di Lapas Kotabaru untuk masa penahanan awal 20 hari hingga 23 Maret 2026.

Ia dijerat Pasal 603 (Primair) dan Pasal 604 (Subsidair) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal 18 UU Tipikor.

Kejaksaan juga melacak aset untuk memulihkan kerugian negara.

Keseluruhan uang hasil dugaan korupsi tersebut, tambahnya, dinikmati sendiri oleh HY untuk bermain saham dan pembayaran hutang pribadinya.

“Saat ditangkap, HY membawa dua unit sepeda motor matic jenis vespa dan selain itu, petugas juga mengamankan satu unit mobil Suzuki Karimun yang disimpan di semak-semak dengan ditutupi terpal,” tambahnya. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS RITA WIDYASARI: KPK Periksa Bupati PPU dan 22 Saksi Lainnya
PERAMPOK EMAS Diringkus saat Sembunyi di Penginapan
MN TEWAS DITUSUK 4 Kali Usai Pesta Miras, Pelaku AD Sempat Kabur
YUSRIL: Pemecatan Anggota TNI Pesan Tegas tak Ada Toleransi Kekerasan
KASUS ANDRIE YUNUS: Empat Anggota TNI Divonis 1,5–3 Tahun Penjara
OTT LANJUTAN Muara Enim: KPK Tangkap Lima ASN BPK
DP3A P2KB PMD Implementasi KHA Wujudkan Sekolah Ramah Anak
SEORANG PRIA Ditemukan Terbujur Kaku Tak Bernyawa

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:38

KALTENG Prioritas Kesiapsiagaan Karhutla dan Kekeringan 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:29

WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:21

PERAMPOK EMAS Diringkus saat Sembunyi di Penginapan

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:13

MN TEWAS DITUSUK 4 Kali Usai Pesta Miras, Pelaku AD Sempat Kabur

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:21

DEWI PUTRI Raih Perunggu Kejurnas Taekwondo U-13 dan U-17 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:13

TERCATAT 913 ODGJ di Palangka Raya, Dinsos: ‘Himpitan Ekonomi Picu Gangguan Mental’

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:05

DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:51

358 JEMAAH HAJI Kalteng Tiba, 2 Masih Dirawat di Arab Saudi

Berita Terbaru

Wanita ODGJ di Palangka Raya yang mengamuk (duduk). (Foto: Dok Polsek Pahandut)

Kalteng

WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya

Rabu, 10 Jun 2026 - 23:29

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca