WASPADAI! Love Scamming, Polri: ‘Jangan Terperdaya Rayu’

- Penulis

Sabtu, 20 Januari 2024 - 00:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brigjen Trunoyudo Wisno Andiko, Karo Penmas Divisi Humas Polri. [Foto: Istimewa]

Brigjen Trunoyudo Wisno Andiko, Karo Penmas Divisi Humas Polri. [Foto: Istimewa]

SuarIndonesia — Polri baru saja membongkar sindikat penipuan modus love scamming jaringan internasional, dengan jumlah korban ratusan orang. Polri mengimbau masyarakat untuk mewaspadai modus kejahatan ini.

“Sebagaimana melihat pengungkapan ini, tentunya (mengimbau masyarakat, red) agar tidak memberikan atau membuka akses identitas, foto, yang terkait dengan data-data identitas pribadi di media sosial,” imbau Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2024), seperti dikutip SuarIndonesia dari detikNews.

Dia meminta masyarakat lebih mawas diri saat berinteraksi dengan orang asing yang dikenal di sosial media. Dia meminta masyarakat mengenali betul dengan siapa dia berinteraksi.

“Pelajari betul siapa yang berinteraksi di media sosial,” ujar Trunoyudho.

Sikap tersebut diperlukan, lanjut Trunoyudho, agar masyarakat tidak mudah terperdaya dengan bujuk rayu pelaku love scamming. “Dan kemudian jangan sampai terperdaya, dan apalagi sampai menyerahkan benda atau barang, materil, ataupun finansial kepada orang yang memang belum kita ketahui,” ucap dia.

Diketahui, sindikat penipuan modus love scamming jaringan internasional yang diungkap Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, ini meraup Rp 50 miliar dari para korbannya. Para pelaku love scamming ini mencari calon korban dari aplikasi kencan online atau dating apps.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan para pelaku melancarkan aksinya di sejumlah aplikasi kencan seperti Tinder, Bumble, Okcupid, Tantan dan lainnya. Masing-masing pelaku beroperasi dengan menggunakan 4 profil dating apps, baik laki-laki atau perempuan yang bukan dirinya.

Baca Juga :   DIULTIMATUM ! Gubernur Muhidin Pemegang Izin Pengelolaan Karbon

“Mereka berpura-pura untuk mencari pasangan, setelah mendapatkan korban para pelaku ini meminta nomor handphone sehingga kemudian berkomunikasi percintaan maupun mengirimi foto-foto seksi untuk dapat meyakinkan korban,” ungkap Djuhandani dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2024) sore.

Kala proses pendekatan dirasa cukup, pelaku lantas melakukan profiling terhadap korbannya. Tujuannya menguasai seluruh informasi dan mendapatkan kepercayaan korban.

Setelah berhasil menguasai seluruh informasi dan mendapatkan kepercayaan korban, pelaku melanjutkan aksinya dengan mengajak korban untuk menjalin bisnis bersama.

“Selanjutnya korban dibujuk rayu, bujuk rayunya untuk dapat berbisnis membuka akun toko online melalui link http:sop66hccgolf.com,” jelas Djuhandani.

Untuk memulai bisnis itu, korban akan diminta melakukan deposit awal senilai Rp 20 juta. Pembayaran dilakukan melalui sistem kripto.

“Dan korban akhirnya mau untuk berinvestasi untuk diberikan keuntungan tetapi ternyata bisnis tersebut palsu belaka,” ucapnya. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MASSA AKSI Mulai Membubarkan Diri dari Depan Gedung DPR/MPR RI
PRAPERADILAN Febrie Ditolak
3 TON Sisik Trenggiling Gagal Diselundupkan
KASUS Korupsi Kouta Haji: Hakim Tolak Perlawanan Eks Menag Yaqut
TERBAKAR Mobil Pick up Bermuatan 10 Jerigen Solar
KPK: Korupsi di Pengadaan Bisa Bikin Kualitas Pembangunan Turun
DIBONGKAR Sindikat Penyelundupan Emas Ilegal ke Hong Kong
27.485 SPPG Diaudit dan 463 Dapur MBG Dibekukan Sementara
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:53

BANJIR NEPAL: Lebih dari 270 Orang Tewas, Hampir 1.400 Hilang

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:44

MASSA AKSI Mulai Membubarkan Diri dari Depan Gedung DPR/MPR RI

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12

AKSI Tanggap Lingkungan Dipimpin Kapolsek Banjarmasin Selatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:07

3 TON Sisik Trenggiling Gagal Diselundupkan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:49

UDARA Pontianak Berbahaya Warga Diminta Kurangi Kegiatan di Luar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:05

POLDA KALSEL Kerahkan 350 Personel Gabungan dan Siapkan Kolam Bioflok Portable

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:28

USAI TELPONAN Seorang Pemuda Gantung Diri di Halaman Tetangga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:37

KEPEDULIAN Anggota Partai UMMAT Kalsel

Berita Terbaru

Lumpur penuhi permukiman di Nepal usai banjir bandang. (Foto: REUTERS/Navesh Chitrakar)

Internasional

BANJIR NEPAL: Lebih dari 270 Orang Tewas, Hampir 1.400 Hilang

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:53

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (detikcom/Gilang Faturahman)

Hukum

PRAPERADILAN Febrie Ditolak

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca