Suarindonesia – Sembilan warga yang tersisa terdata tetap tinggal di sisi sebelah kiri Jembatan Antasari atau di depan pagar hotel Swiss Bell Hotel ternyata tidak semuanya warga kota Banjarmasin.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin, Drs H Hermansyah mengatakan saat Polisi Pamong Praja meninjau ke TKP untuk melakukan sosialisasi serta pendataan ternyata ditemukan tiga warga yang berasal dari kabupaten tetangga.
“ini bukan warga kita semua, ternyata ada tiga warga yang berasal dari Kabupaten Batola, dan sisanya warga kota Banjarmasin dari sembilan warga ini,” ucap Kadis Pol PP Kota Banjarmasin, Rabu (9/1).
Meski mengetahui bahwa ada yang bukan warga Kota Banjarmasin, Hermansyah mengklaim tidak dapat memulangkan mereka ke tempat asal mereka karena terkait soal pekerjaan mereka sebagai drop ship di Pelabuhan Lima.
“Bagaimana bisa kita pulangkan mereka bekerja di sana, akan tetapi mereka ini bandel disuruh pindah ke rusunawa juga tidak mau. Kemudian dititipkan di rumah singgah juga ogah mereka ini, maunya ya tetap tinggal di sana,” ujarnya.
Walaupun Satpol PP masih belum bisa menertibkan akan tetapi Hermansyah mengaku sudah berkali-kali sosialisasi meninjau ke TKP untuk secara santun agar mereka meninggalkan tempat tersebut supaya tidak menjadikan Banjarmasin kumuh.
Namun Hermansyah berjanji dalam waktu dekat akan menertibkan secara paksa, dengan melakukan pemagaran secara total. “Masih menunggu keputusan dari Dinas PUPR kapan bisa terkait penyediaan pagar, kami selalu siap menertibkan jika diperlukan,” ungkapnya.
Sebelumnya sejumlah warga yang tinggal di kolong Jembatan Antasari tersebut sudah pernah ditertibkan dengan dilakukan pemagaran di kolong Jembatan Antasari. Tetapi mereka membandel malah membuat pondokan kecil di samping Jembatan Antasari.(SU)