WAPRES Minta Kontrasepsi Usia Sekolah Dikonsultasikan ke Lembaga Agama

- Penulis

Rabu, 7 Agustus 2024 - 23:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (CNNIndonesia/Farid)

Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (CNNIndonesia/Farid)

SuarIndonesia — Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin meminta agar penyediaan alat kontrasepsi untuk usia sekolah dan remaja yang diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 agar dikonsultasikan dengan lembaga keagamaan.

Ma’ruf menyadari kontroversi yang ditimbulkan oleh aturan tersebut. Oleh karenanya, dia menyarankan supaya penyusunan beleid tak semata menimbang aspek kesehatan.

“Saya menyarankan supaya mendengar, berkonsultasi dengan pihak-pihak lembaga keagamaan. Jangan hanya dilihat dari aspek kesehatannya saja, tapi juga aspek keagamaannya,” kata Ma’ruf di Bantul, DIY, Rabu (7/8/2024).

Kata Ma’ruf, langkah ini demi meminimalisir terjadinya silang pendapat yang tentunya kontraproduktif.

“Jadi saya minta itu nanti didalami, dirundingkan, dan didengarkan. Sehingga nanti kemudian bisa bagaimana pelaksanaannya supaya tidak terjadi benturan-benturan,” ujarnya, seperti dikutip dari CNNIndonesia.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 terutama Pasal 103 ayat 4 menuai kegaduhan karena dianggap melegalkan hubungan seksual usia dini.

Baca Juga :   KAPOLDA KALSEL yang Baru, Rosyanto Yudha Hermawan Berpengalaman Bidang Reserse

PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan yang ditandatangani Presiden RI Joko Widodo salah satunya mengatur penyediaan alat kontrasepsi untuk pelajar.

Aturan tersebut dituang dalam pasal 103 yang merinci soal pelayanan kesehatan reproduksi.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan penyediaan alat kontrasepsi bukan untuk pelajar, melainkan untuk usia sekolah.

“Sebenarnya ini (alat kontrasepsi) diarahkan untuk usia sekolah, bukan buat pelajar,” kata Budi di Puskesmas Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2024) kemarin.

Budi mengatakan di beberapa daerah masih banyak masyarakat dengan usia sekolah yang menikah. Oleh karena itu, pemerintah menargetkan mereka untuk diberikan alat kontrasepsi. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DISEJUTUI Pembentukan CDOB Kabupaten Tanah Kambatang Lima, Penyangga IKN
PEMDA Diminta tidak Lengah Meski Inflasi Terkendali
KETUA KPRP: Pengangkatan Kapolri Tetap Lewat Persetujuan DPR
PRESIDEN Putuskan Pembatasan Jabatan Polri di Luar Institusi
PEMERINTAH Kaji CNG sebagai Pengganti LPG 3 Kg
PANGDAM XXII/Tambun Bungai Berkolaborasi “Gerak Bersama” di Banjarmasin
GO NASIONAL Sasirangan Todak Persit Kartika Chandra Kirana PD XXII/Tambun Bungai
VIRAL! 2 Wanita PMI ‘Ngaku’ Dipaksa Layani 15 Pria Sehari di Arab Saudi

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:21

DPRD KALSEL Beri Rekomendasi LKPj 2025 dan Restui Pemekaran

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:31

KETUA KPRP: Pengangkatan Kapolri Tetap Lewat Persetujuan DPR

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:21

PRESIDEN Putuskan Pembatasan Jabatan Polri di Luar Institusi

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:07

PEMERINTAH Kaji CNG sebagai Pengganti LPG 3 Kg

Senin, 4 Mei 2026 - 23:59

GO NASIONAL Sasirangan Todak Persit Kartika Chandra Kirana PD XXII/Tambun Bungai

Senin, 4 Mei 2026 - 20:04

POLRI akan Miskinkan Pengoplos LPG dengan Pasal TPPU

Senin, 4 Mei 2026 - 19:55

SKK MIGAS Temukan 13 Sumur dengan Cadangan Minyak 1 Juta Barel

Senin, 4 Mei 2026 - 19:15

ANGGOTA DPRD KALSEL Angkat Bicara Soal Keresahan Tarif Listrik Tiba-tiba “Menyengat”

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca