WAKET KOMISI III Pangeran Khairul Saleh: Isu Pergantian Jaksa Agung Prematur dan Berpotensi Menimbulkan Kegaduhan

- Penulis

Sabtu, 3 Oktober 2020 - 14:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi III DPR-RI Pangeran Khairul Saleh.(Foto/Dok.SuarIndonesia)

SuarIndonesia – Wakil Ketua Komisi III DPR-RI Pangeran Khairul Saleh menilai, isu pergantian Jaksa Agung yg dilontarkan oleh salah seorang anggota DPR-RI sangat prematur atau terlalu dini untuk dibicarakan.

“Termasuk dengan beredarnya curriculum vitae (CV) pengganti jaksa agung. Ini sangat tidak etis,” kata legislator asal Kalsel ini kepada SuarIndonesiacom, Sabtu (3/10/2029)

Menurut Pangeran, pergantian Jaksa Agung merupakan hak prerogatif presiden. “Apalagi jika dikaitkan dengan kasus kebakaran gedung Kejagung yang sedang dalam penyidikan, sangat tidak elok dalam tatanan berbangsa dan bernegara,” tandas Pangeran.

Politisi PAN ini mengingatkan, jangan sampai isu ini menimbulkan polemik di dalam tubuh lembaga kejaksaan yang saat ini sedang bersemangat menyelesaikan kasus korupsi besar. “Bahkan dikhawatirkan menimbulkan kegaduhan dalam tubuh lembaga ini,” kata mantan Bupati Banjar dua periode ini.

“Dalam pengamatan saya Jaksa Agung ST. Burhanudin ini adalah jaksa yg profesional dan memiliki integritas yang cukup baik serta memiliki pengalaman banyak sebagai pejabat karir Kejaksaan sehingga mampu memajukan Korps Adhyaksa dan saat ini tengah menyelesaikan kasus-kasus besar,” tegas Pangeran.

Baca Juga :   POLISI Selidiki Kebakaran Hanguskan Rumah dan Satu Unit Motor

“Jangan sampai isu tersebut melemahkan semangat para Korps Adhyaksa dan bisa berpotensi perpecahan dan berpotensi menimbulkan kegaduhan,” kata Pangeran lagi.

Menurut Pangeran, soal pergantian jaksa agung biar presiden saja yang menentukan dan melaksanakan sesuai kewenangannya. “Isu pergantian ini terlalu dini dilontarkan sehingga menimbulkan reaksi dari banyak pihak di saat kita tengah bekerja keras menangani berbagai permasalahan akibat covid 19 ini,” lanjut Pangeran.

“Kami berharap para Korps Kejaksaan tetap bersemangat dan bekerja keras menjalankan tugasnya. Abaikan isu yang tak jelas sumbernya itu,” tukas Pangeran.(RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DP3A P2KB PMD Implementasi KHA Wujudkan Sekolah Ramah Anak
SEORANG PRIA Ditemukan Terbujur Kaku Tak Bernyawa
SEORANG PESEPEDA di Kawasan Pelabuhan Trisakti Tewas Dihantam Truk Tronton
DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan
KASUS DUGAAN SUAP: KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka
OIKN Lantik 555 PNS Angkatan Pertama
DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur
PULUHAN JEMAAT GEREJA Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Kotak

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:43

KASUS DUGAAN SUAP: KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:08

KRI HIU-634 Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Gubernur Kalsel Mengapresiasi Bank Indonesia dan TNI AL

Senin, 8 Juni 2026 - 23:22

WASPADA BANJIR ROB di Kalimantan 14-25 Juni 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 22:59

MAJELIS ETIK OMBUDSMAN Berhentikan Hery Susanto tidak dengan Hormat

Senin, 8 Juni 2026 - 22:39

2.834 NARAPIDANA ‘High Risk’ Dipindahkan ke Nusakambangan

Senin, 8 Juni 2026 - 22:31

MENHAJ: Acuan Kuota Haji 2027 tetap di Angka 221 Ribu Orang

Senin, 8 Juni 2026 - 22:25

DISEPAKATI RUU Polri Atur Usia Pensiun 59 dan 60 Tahun

Senin, 8 Juni 2026 - 22:21

BGN Libatkan Pakar Gizi dan Dokter Anak dalam Dewan Pengarah

Berita Terbaru

DP3A P2KB PMD gelar Implementasi Konvensi Hak Anak Wujudkan Sekolah Ramah Anak, berlangsung di Aula Dharma Setya kantor setempat, diikuti para kepala sekolah dari jenjang PAUD, SD, SMP hingga SMA. Rabu (10/6/2026). (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DP3A P2KB PMD Implementasi KHA Wujudkan Sekolah Ramah Anak

Rabu, 10 Jun 2026 - 18:10

Aridiwi alias Diwi (36). ditemukan terbujur kakui tak bernyawa di dalam rumah Jalan A Yani 7 Kompleks Mahligai Permai Indah Jalur 12, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Rabu (10/6/2026).  (SuarIndonesia/DO)

Kab. Banjar

SEORANG PRIA Ditemukan Terbujur Kaku Tak Bernyawa

Rabu, 10 Jun 2026 - 14:56

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca