Wakil Ketua Komisi III DPR-RI Pangeran Khairul Saleh.(Foto/Dok.SuarIndonesia)
SuarIndonesia – Wakil Ketua Komisi III DPR-RI Pangeran Khairul Saleh menilai, isu pergantian Jaksa Agung yg dilontarkan oleh salah seorang anggota DPR-RI sangat prematur atau terlalu dini untuk dibicarakan.
“Termasuk dengan beredarnya curriculum vitae (CV) pengganti jaksa agung. Ini sangat tidak etis,” kata legislator asal Kalsel ini kepada SuarIndonesiacom, Sabtu (3/10/2029)
Menurut Pangeran, pergantian Jaksa Agung merupakan hak prerogatif presiden. “Apalagi jika dikaitkan dengan kasus kebakaran gedung Kejagung yang sedang dalam penyidikan, sangat tidak elok dalam tatanan berbangsa dan bernegara,” tandas Pangeran.
Politisi PAN ini mengingatkan, jangan sampai isu ini menimbulkan polemik di dalam tubuh lembaga kejaksaan yang saat ini sedang bersemangat menyelesaikan kasus korupsi besar. “Bahkan dikhawatirkan menimbulkan kegaduhan dalam tubuh lembaga ini,” kata mantan Bupati Banjar dua periode ini.
“Dalam pengamatan saya Jaksa Agung ST. Burhanudin ini adalah jaksa yg profesional dan memiliki integritas yang cukup baik serta memiliki pengalaman banyak sebagai pejabat karir Kejaksaan sehingga mampu memajukan Korps Adhyaksa dan saat ini tengah menyelesaikan kasus-kasus besar,” tegas Pangeran.
“Jangan sampai isu tersebut melemahkan semangat para Korps Adhyaksa dan bisa berpotensi perpecahan dan berpotensi menimbulkan kegaduhan,” kata Pangeran lagi.
Menurut Pangeran, soal pergantian jaksa agung biar presiden saja yang menentukan dan melaksanakan sesuai kewenangannya. “Isu pergantian ini terlalu dini dilontarkan sehingga menimbulkan reaksi dari banyak pihak di saat kita tengah bekerja keras menangani berbagai permasalahan akibat covid 19 ini,” lanjut Pangeran.
“Kami berharap para Korps Kejaksaan tetap bersemangat dan bekerja keras menjalankan tugasnya. Abaikan isu yang tak jelas sumbernya itu,” tukas Pangeran.(RA)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















