Suarindonesia – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel, Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Moh Aris Purnomo mengakui kendala rehabilitasi terpidana narkoba pada masa vonis.
Ia pun menyebut perlu duduk bersama dengan pihak kejaksaan dan pengadilan agar vonis penyalahguna narkoba tidak melebihi 3 bulan.
“Penangkapan yang bukan bandar harus direhab, kalau pemakai masuk Lapas akan jadi permaslaahan baru.
Rehab juga tidak boleh melebihi batas waktu, jika lebih jadi masalah bagi rumah sakit, ” ujarnya seraya menyebut saat ini ada 160 orang pasien rehab narkoba dari daya tampung rumah sakit 250 orang.
Lebih jauh ia menjabarkan, Kalsel berada di urutan ke enam penyalahgunaan narkoba dengan prevalensi 1,97 persen atau 59 ribu dari jumlah penduduk.
Menurut Aris, informasi di Lapas jumlah tahanan 9 ribu orang dan 6 ribu di antaranya penyalahguna narkoba.
Dikatakannya, rehabilitasi adalah salah satu cara untuk mengurangi penyalahgunaan narkoba.
“Antara tahun 2018 dan 2019 sudah 2. 630 orang yang direhab,” bebernya.
Selain rehab, lanjut Aris, untuk menekan penyalahgunaan narkoba pihaknya juga melaksanakan beberapa program.
Yang pertama membentuk desa bersinar, yang mana sudah terbentuk 9 desa.
Kemudian, membentuk relawan penggiat anti narkoba yang sudah jumlah 639 orang.
Berikutnya, penyuluhan yang sudah meliputi 6.669 orang. “Selanjutnya, tes urine kepada pihak pemerintah dan swasta, tes urine sudah meliputi 5.372 orang.
Yang berikutnya, mengajar guru sekolah tentang bagaimana supaya guru yang bersangkutan menjadi narasumber penyuluhan dan sosialisasu.
Terkahir, perjanjian kerjasama dengan pihak swasta dan pemerintah,” katanya.
Aris menambahkan, selain mennggulangi pihaknya juga terus berupaya melakukan pencegahan.
Salah satu cara pencrgahan adalah dengan mengungkap peredaran narkoba.
“Untuk mencegah dilakukan beberapa koordinasi dan membentuk tim terpadu meliputi TNI angkatan laut, udara, dan darat, pihak kepolisian, penerbangan, bea cukai, dan lain sebagainya.
Selain itu kami juga melakukan koordinasi dengan penyedia jasa pengiriman supaya menghambat peredaran narkoba,” jelasnya seraya menamambahkan jika hanya mengandalkan BNNP jumlah personel masih minim.(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















