Suarindonesia – Menurut Kasat Sabhara Polresta Banjarmasin, Kompol Hasalan Sirait, selain amankan pasangan di dalam kamar hotel atau penginapan juga ada temukan sejumlah alat kontrasapsi seperti kondom.
Semua pasangan di luar nikah itu langsung diamankan dan dibawa ke Polresta Banjarmasin termasuk delapan perempuan yang diduga terlibat dalam praktek prostitusi online.
” Ke delalapan perempuan diduga terlibat dalam praktek prostitusi online itu rata-rata usia mereka masih di bawah umur, namun saat didapati mereka sendirian dalam kamar.” ucapnya.
Kasat mengungkapkan, mereka harus menandatangani surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan itu lagi.
“Bila masuk dalam unsur tindak pidana ringan maka akan kami sidangkan” ancamnyat.
Adapun tempat-tempat yang dilakukan pemeriksaan di antaranya Hotel Rajawali, Hotel Tokyo, Arjuna Bilyar , Hotel Mira dan Guest House Samudera yang semuanya terpusat di wilayah Banjarmasin Tengah. (YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















