USULKAN Perda Lindungi Kebudayaan Banjar, Ini Tujuannya

- Penulis

Jumat, 7 Juni 2024 - 21:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

saat Sosper Perda No. 6 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No. 12 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Di Provinsi Kalsel, di Batola, pada Kamis malam. (6//6/2024) (SuarIndonesia/Ist)

saat Sosper Perda No. 6 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No. 12 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Di Provinsi Kalsel, di Batola, pada Kamis malam. (6//6/2024) (SuarIndonesia/Ist)

SuarIndonesia – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H. M. Lutfi Saifuddin, S.Sos., akan mengusulkan sebuah perda tentang Kebudayaan Asli Kalimantan Selatan,

“Kita khawatir akan pudarnya tradisi adat asli banjar, maka nanti akan kita usulkan,” ucapnya saat Sosper Perda No. 6 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No. 12 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Di Provinsi Kalsel, di Batola, pada Kamis malam. (6//6/2024).

Lutfi juga mengatakan berdislusi terkait penanggulangan bencana ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan yang perlu kesiapsiagaan dalam menghadapi suatu bencana.

“Kami menyampaikan Perda tentang Penanggulangan Bencana kemudian berdiskusi terkait bagaimana pentingnya kita mempunyai sebuah ketahanan kebudayaan dalam menghadapi Bencana ataupun Tantangan di masa depan,” ujarnya.

“InsyaAllah berkat Aspirasi dari TABAS kita akan segera mengusulkan sebuah perda tentang Kebudayaan Asli Kalimantan Selatan,” lanjut Lutfi Saifuddin.

Adapun yang hadir dalan sosper Lutfi kali ini kawan-kawan dari Pengurus Tutus Asli Banjar (TABAS).

Baca Juga :   SINERGI BPBD Balangan, MoU dengan UNUKASE

Ketua DPW TABAS Provinsi Kalsel,  MK Effendy mengatakan TABAS sangat mendukung rencana Perda yang akan diusulkan karena terdapat rasa khawatir akan semakin pudarnya Adat Asli Banjar.

“Kami dari TABAS sangat mendukung apa yang direncanakan oleh Pak Lutfi terkait Perda tentang Adat kita, kedepannya kami khawatir kebudayaan itu semakin mengecil dan mungkin akan hilang.

Maka dari itu kami sangat memerlukan adanya Perlindungan Budaya melalui Perda tersebut untuk tetap dapat melestarikan Adat dan Budaya Kalimantan Selatan khususnya Adat Banjar,” ujarnya (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PELESTARIAN Naskah Kuno Warisan Budaya Banua
DILIBATKAN BPBD Dua Sekolah di Balangan dalam MPLS
PERKUAT KOMITMEN Kesejahteraan Warga, Dinsos Balangan Luncurkan Lima Inovasi Layanan
MEMBENTUK MPA Pemkab Balangan dan Kementerian LH
KOMISI III DPRD Kalsel – PUPR Memastikan Kesiapan Infrastruktur Penyediaan Air Bersih
MESIWAH PARE GUMBOH sebagai Warisan Budaya Dayak Deah
DIBONGKAR Polsek Banjarmasin Tengah Jaringan Narkotika, Sita 13 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi
LOMBA BAGASING jadi Agenda Tahunan Lestarikan Warisan Budaya

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca