SuarIndonesia – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H. M. Lutfi Saifuddin, S.Sos., akan mengusulkan sebuah perda tentang Kebudayaan Asli Kalimantan Selatan,
“Kita khawatir akan pudarnya tradisi adat asli banjar, maka nanti akan kita usulkan,” ucapnya saat Sosper Perda No. 6 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No. 12 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Di Provinsi Kalsel, di Batola, pada Kamis malam. (6//6/2024).
Lutfi juga mengatakan berdislusi terkait penanggulangan bencana ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan yang perlu kesiapsiagaan dalam menghadapi suatu bencana.
“Kami menyampaikan Perda tentang Penanggulangan Bencana kemudian berdiskusi terkait bagaimana pentingnya kita mempunyai sebuah ketahanan kebudayaan dalam menghadapi Bencana ataupun Tantangan di masa depan,” ujarnya.
“InsyaAllah berkat Aspirasi dari TABAS kita akan segera mengusulkan sebuah perda tentang Kebudayaan Asli Kalimantan Selatan,” lanjut Lutfi Saifuddin.
Adapun yang hadir dalan sosper Lutfi kali ini kawan-kawan dari Pengurus Tutus Asli Banjar (TABAS).
Ketua DPW TABAS Provinsi Kalsel, MK Effendy mengatakan TABAS sangat mendukung rencana Perda yang akan diusulkan karena terdapat rasa khawatir akan semakin pudarnya Adat Asli Banjar.
“Kami dari TABAS sangat mendukung apa yang direncanakan oleh Pak Lutfi terkait Perda tentang Adat kita, kedepannya kami khawatir kebudayaan itu semakin mengecil dan mungkin akan hilang.
Maka dari itu kami sangat memerlukan adanya Perlindungan Budaya melalui Perda tersebut untuk tetap dapat melestarikan Adat dan Budaya Kalimantan Selatan khususnya Adat Banjar,” ujarnya (*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















