USAI Putusan MK, KPU Palangka Raya Tetapkan Wali Kota Terpilih

- Penulis

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Kota Palangka Raya Joko Anggoro. (ANTARA/Adi Wibowo)

Ketua KPU Kota Palangka Raya Joko Anggoro. (ANTARA/Adi Wibowo)

SuarIndonesia — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Joko Anggoro, menyatakan bahwa pihaknya akan menetapkan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih melalui pleno terbuka setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terkait sengketa Pilkada 2024.

“Penetapan pasangan terpilih akan dilakukan setelah keputusan MK keluar melalui pleno terbuka. Setelah itu, kami akan menyampaikan surat ketetapan kepada DPRD Kota Palangka Raya,” kata Joko di Palangka Raya, Jumat (31/1/2025).

Dia menuturkan, siapa nantinya yang akan melantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya terpilih, pihaknya masih menunggu ketentuan lebih lanjut. Namun, berdasarkan regulasi yang ada, pelantikan dapat dilakukan oleh gubernur.

Namun terkait nantinya ada perubahan skema pelantikan, KPU setempat masih menunggu perkembangan sampai saat ini belum ada kabar terbaru lagi.

“Kita tunggu saja bagaimana aturan yang berlaku, yang jelas kalau sudah selesai perselisihan di MK kami akan segera menyerahkan surat penetapan wali kota dan wakil wali kota terpilih ke DPRD setempat,” ungkapnya dilansir dari AntaraNews.

Diketahui, MK akan menggelar putusan dismissal atau penyisihan perkara pada 4 sampai 5 Februari 2025.

Baca Juga :   WARGA Kobar Males Antre di SPBU, Terpaksa Beli Eceran Pertalite Rp 22 Ribu per Botol

Jika tidak ada gugatan atau seluruh gugatan ditolak, maka KPU dapat segera menetapkan pemenang Pilkada Kota Palangka Raya 2024.

Berdasarkan rekapitulasi KPU Kota Palangka Raya Pilwalkot Palangka Raya pasangan Fairid Naparin dan Achmad Zaini meraih suara sebanyak 81.472, sedangkan pasangan Rojikinnor dan Vina Panduwinata yang memperoleh suara sebanyak 46.466 dari total daftar pemilih tetap (dpt) sebanyak 217.584 pemilih yang tersebar di 30 kelurahan dan lima kecamatan di Kota Palangka Raya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

HOTSPOT Kalteng Menggila Lagi!
KALIMANTAN 10 Besar ISPU Tertinggi, Kotim di Posisi Teratas
PENANGANAN Karhutla Gunakan Berbagai Metode
GIBRAN Mendadak Cek Antrean BBM
WAPRES Gibran Beri Penghormatan ke Pemadam yang Gugur saat Tangani Karhutla
3.105 HA TNTP Terbakar, Habitat Orang Utan Terancam!
WAPRES Gibran Pastikan Perawatan Orang Utan Terdampak Karhutla
KARHUTLA KALTENG: Sumber Api Satu Korporasi Diselidiki

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 22:22

ICT: Mekanisme Akumulasi Kuota Internet Harus Dibuat Sederhana

Rabu, 2 September 2026 - 21:48

FIRMAN YUSI Bantu Operasional Tiga UPBS di Tabalong dan Bagikan Masker

Selasa, 1 September 2026 - 21:44

SOSPER Penyelenggaraan Kesehatan, Begini Himbauan Ketua Dewan Kalsel

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:29

KEGIATAN Sosial Kemanusiaan Kejati Kalsel Donor Darah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12

AKSI Tanggap Lingkungan Dipimpin Kapolsek Banjarmasin Selatan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:28

LANJUT BAHAS Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:10

KABUT ASAP di Kalsel Rentan Meningkat Penyakit ISPA, Polisi Bagikan Masker

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:31

WASPADAI Risiko ISPA Selama Musim Kemarau

Berita Terbaru


Kepala BGN Sudaryono. (Foto: HO-BGN)

Nasional

BGN Keluarkan 1.653 Satuan Pendidikan Penerima MBG

Sabtu, 12 Sep 2026 - 00:01

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca