DITAHAN POLISI Terduga Pelaku Penipuan Arisan Online, Para Korban Berharap Hukuman Diberikan jadi Efek Jera

- Penulis

Sabtu, 12 September 2026 - 22:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Penahanan terhadap Nor Annisa, terduga pelaku penipuan arisan online, mendapat apresiasi dari sejumlah korban yang sebelumnya mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Para korban menilai langkah Satreskrim Polresta Banjarmasin melakukan penahanan terhadap Nor Annisa merupakan bentuk keseriusan aparat dalam menangani perkara tersebut.

Salah seorang perwakilan korban, Puja, menyampaikan rasa terima kasih kepada kepolisian yang telah menindaklanjuti laporan para korban.

“Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan acungan jempol kepada polisi yang telah melakukan penahanan terhadap pelaku pada Kamis lalu,” ujar Puja kepada awak media, Sabtu (12/9/2026).

Menurutnya, penahanan tersebut memberikan harapan bagi para korban untuk mendapatkan keadilan setelah cukup lama menunggu kepastian hukum atas uang mereka yang belum dikembalikan.

Tak hanya berharap proses hukum terus berjalan, para korban juga meminta penyidik menjerat Nor Annisa dengan pasal yang sesuai dengan perbuatannya.

Mereka berharap hukuman yang nantinya diberikan dapat memberikan efek jera, terlebih apabila dalam penyidikan ditemukan adanya dugaan perbuatan yang dilakukan berulang terhadap banyak orang.

“Harapan kami polisi bisa memberikan hukuman yang berat sesuai dengan perbuatannya. Jangan sampai ada korban-korban lain setelah ini,” tegas Puja.

Puja kemudian menceritakan bagaimana dirinya pertama kali mengenal Nor Annisa. Keduanya berkenalan melalui media sosial, tempat pelaku disebut kerap menawarkan dan mempromosikan arisan online yang dikelolanya.

Berbagai unggahan mengenai aktivitas serta gaya hidup mewah, ditambah testimoni anggota yang disebut telah mendapatkan keuntungan, membuat Puja tertarik untuk ikut.

Ia mengaku mulai bergabung pada Agustus 2024. Pada awal keikutsertaannya, pembayaran disebut masih berjalan lancar sehingga kepercayaannya terhadap arisan tersebut semakin meningkat.

“Bulan Agustus 2024 pertama kali gabung. Awalnya ikut satu dengan keuntungan sekitar Rp500 ribu per putaran. Karena awalnya lancar, saya kembali ikut dengan nominal yang lebih besar,” ungkapnya.

Persoalan mulai muncul beberapa bulan kemudian. Memasuki Desember 2024, pembayaran kepada anggota disebut mulai mengalami keterlambatan dengan berbagai alasan.

Baca Juga :   KEMENHUT Tangkap BG Pemodal Illegal Logging

Kondisi tersebut semakin memburuk hingga akhirnya pada Februari 2025 pembayaran disebut berhenti dan tidak lagi berjalan sebagaimana mestinya.

Puja yang merasa memiliki hak atas uang yang telah disetorkan kemudian berusaha mendatangi pelaku untuk meminta kejelasan sekaligus menagih uangnya yang mencapai puluhan juta rupiah.

Namun, upaya tersebut menurutnya tidak mendapatkan penyelesaian seperti yang diharapkan.

Bahkan, ia mengaku para korban sempat merasa mendapat tekanan ketika berusaha meminta pertanggungjawaban.

Dalam beberapa kesempatan, kata Puja, pelaku juga disebut pernah mengaku memiliki keluarga yang berpangkat tinggi di institusi kepolisian. Pernyataan tersebut menurut korban justru membuat mereka merasa terintimidasi.

Karena tidak menemukan titik terang, sejumlah korban akhirnya memilih membawa persoalan tersebut ke jalur hukum dengan melaporkannya ke Mapolresta Banjarmasin.

Korban lainnya, Mina, mengaku mengalami nasib serupa. Jika dihitung secara keseluruhan, kerugiannya juga mencapai puluhan juta rupiah.

Mina menduga jumlah uang yang dihimpun dari para anggota arisan mencapai sekitar Rp900 juta. Ia juga menduga dana tersebut digunakan untuk memenuhi gaya hidup mewah pelaku.

Meski demikian, para korban menyerahkan proses pembuktian dan penyidikan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

“Saat ini yang melapor baru beberapa orang. Rencananya akan ada gelombang korban lain yang juga akan melapor,” pungkas Mina.

Para korban berharap proses hukum terhadap Nor Annisa dapat berjalan transparan dan memberikan kepastian hukum, sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran arisan online yang menjanjikan keuntungan.(YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PETIR MENGGELEGAR Tanpa Adanya Hujan di Wilayah Banjarmasin
HUJAN di KALSEL dan KALTENG Berkat Operasi Modifikasi Cuaca
BNN PERKETAT PENGAWASAN Jalur Masuk Penyelundupan Narkotika
KAPOLDA KALSEL Kumpul Bersama Masyarakat di Kampung Nusantara
SUMPAH PEMUDA 2026 Jangan Hanya Patriotik, Beranilah Menuntut Keadilan
DIALOG DAERAH Pembahasan Ranperda Prioritas Tahun 2027
PERSONEL BERPRESTASI di Momen Hari Sumpah Pemuda ke-98 Diberi Kapolda Kalsel Penghargaan
DUA PRIA Disergap Polisi di Kawasan Kelayan A Banjarmasin Selatan

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:48

PEMDA DIMINTA PERKUAT Pencegahan Karhutla hingga Tingkat Desa

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:03

DUA PRIA Disergap Polisi di Kawasan Kelayan A Banjarmasin Selatan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:56

RUMAH PENGEDAR Digeledah, Polisi Sita Enam Paket Sabu

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:44

MENDIKDASMEN: Tidak Ada PHK Guru non-ASN

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:25

HUJAN TURUN, Paman Birin Ajak Peserta Pra Kongres KBB ll Sadunia Sujud Syukur

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:36

BMKG: 15 Pesawat Dikerahkan untuk OMC di Tiga Provinsi

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:14

DIGRATISKAN 19 LAYANAN Pencatatan Hak Cipta

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:06

BELUM LAPORKAN BO, 700 Ribu Badan Usaha Masih Diblokir Kemenkum

Berita Terbaru

Petugas satgas gabungan berupaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalteng beberapa waktu lalu. (Foto: HO-Antara)

Kalteng

STATUS TANGGAP DARURAT Karhutla Diperpanjang Sebulan

Rabu, 28 Okt 2026 - 22:25

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan meninjau penanganan karhutla di Simpang Kandan, Kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa (27/10/2026). (Foto: Dokpri)

Kalteng

PERSONEL BKO DIKERAHKAN Perkuat Penanganan Karhutla

Rabu, 28 Okt 2026 - 21:57