PERBEDAAN Keracunan dan Alergi Makanan

- Penulis

Jumat, 11 September 2026 - 23:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (si/ut/gemini.ai)

Ilustrasi. (si/ut/gemini.ai)

SuarIndonesia — Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengatakan bahwa keracunan dan mengalami alergi makanan merupakan dua hal berbeda yang sering dicampuradukan di ruang praktik maupun pemberitaan.

“Keracunan menimpa siapa pun yang memakannya, alergi hanya menimpa orang tertentu. Karena itu, keracunan bisa menjadi wabah, sementara alergi tidak,” kata Ketua UKK Emergensi dan Terapi Intensif Anak IDAI DR Dr Yogi Prawira SpA Subsp ETIA(K) dalam diskusi media di Jakarta, Jumat (11/9/2026).

Dilansir Antara, Yogi menjelaskan keracunan makanan merupakan penyakit yang timbul setelah mengonsumsi makanan atau air yang terkontaminasi bakteri dan/atau racun, virus, parasit atau bahan kimia.

Siapa saja yang mengonsumsi makanan tercemar itu dapat mengalami gejala utama seperti mual, muntah, diare, nyeri perut, demam hingga terkadang mengalami pusing. Gejala itu muncul selang beberapa jam hingga satu sampai dua hari setelah dikonsumsi.

Pola kejadiannya dapat menimbulkan kejadian luar biasa karena bersumber dari makanan yang tercemar, sehingga jumlah korban dapat lebih banyak.

Berbeda dengan alergi yang merupakan reaksi dari sistem imun terhadap protein tertentu dalam makanan. Hanya individu yang memiliki sensitivitas terhadap makanan itu yang terdampak.

Gejalanya pun bisa terjadi dalam hitungan menit hingga beberapa jam secara cepat. Beberapa tanda alergi seperti timbulnya rasa gatal, bengkak pada area bibir atau kelopak mata, biduran, sesak napas sampai penurunan kesadaran.

Dokter lulusan Universitas Indonesia itu menyampaikan pola kejadian dari alergi tidak akan menular karena gejala hanya akan dirasakan oleh individu yang terkait.

Baca Juga :   FIRMAN YUSI Bantu Operasional Tiga UPBS di Tabalong dan Bagikan Masker

Dia melanjutkan alasan usia anak dan remaja lebih rentan terkena keracunan yakni karena cadangan cairan dalam tubuh lebih kecil. Kehilangan cairan dalam jumlah yang sama akan berdampak jauh lebih besar pada kesehatannya.

Belum lagi sistem imun dan saluran cerna yang belum matang, menyebabkan jumlah kuman yang dibutuhkan untuk menimbulkan sakit lebih sedikit.

Anak dan remaja juga lebih banyak makan di luar pengawasan keluarga seperti di kantin dan jajan di pinggir jalan. Pada anak kecil yang belum tentu bisa melaporkan gejala, kebanyakan menjadi anak pendiam dan tampak lemas.

Mengutip data Pusat Analisis Kebijakan Obat dan Makanan milik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di tahun 2024, sebanyak 806 dari 1.164 kasus keracunan obat dan makanan di Indonesia berasal dari makanan dan minuman.

Yogi menyebut dalam data yang sama dijelaskan bahwa 42,96 persen kasus terjadi pada kelompok usia remaja dengan rentang 12 sampai 25 tahun. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

ANCAMAN Asap Karhutla, Kapolsek Banjarmasin Tengah Turun Bagikan Masker
PULUHAN WARGA-POLISI Aksi Donor Darah Wujud Kepedulian Terhadap Sesama
SEIMBANGKAN Bisnis dan ESG, CK Bagikan Sembako dan Cek Kesehatan di 17 Desa Sungai Loban
MERUSAK JARINGAN Air Asin, PDAM Batola Masih Suplai dan PAM Bandarmasih Besok Hentikan
LANAL Banjarmasin Kegiatan “Trauma Healing” pada Penumpang KM Virgo Transport 8 yang Selamat
PEDULI LINGKUNGAN, Sungai Pemurus jadi Sasaran Aksi Bersih
KEPEDULIAN KESEHATAN Partai UMMAT Kalsel Bagikan Ribuan Masker
KEPEDULIAN BERBAGI Korem 101/Ant Diserbu Warga, Rangkaian Sambut HUT ke-81 TNI

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:48

PEMDA DIMINTA PERKUAT Pencegahan Karhutla hingga Tingkat Desa

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:03

DUA PRIA Disergap Polisi di Kawasan Kelayan A Banjarmasin Selatan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:56

RUMAH PENGEDAR Digeledah, Polisi Sita Enam Paket Sabu

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:44

MENDIKDASMEN: Tidak Ada PHK Guru non-ASN

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:25

HUJAN TURUN, Paman Birin Ajak Peserta Pra Kongres KBB ll Sadunia Sujud Syukur

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:36

BMKG: 15 Pesawat Dikerahkan untuk OMC di Tiga Provinsi

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:14

DIGRATISKAN 19 LAYANAN Pencatatan Hak Cipta

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:06

BELUM LAPORKAN BO, 700 Ribu Badan Usaha Masih Diblokir Kemenkum

Berita Terbaru

Petugas satgas gabungan berupaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalteng beberapa waktu lalu. (Foto: HO-Antara)

Kalteng

STATUS TANGGAP DARURAT Karhutla Diperpanjang Sebulan

Rabu, 28 Okt 2026 - 22:25

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan meninjau penanganan karhutla di Simpang Kandan, Kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa (27/10/2026). (Foto: Dokpri)

Kalteng

PERSONEL BKO DIKERAHKAN Perkuat Penanganan Karhutla

Rabu, 28 Okt 2026 - 21:57