SuarIndonesia — Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Dedi Prasetyo menekankan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah (Kalteng) perlu dilakukan dengan berbagai metode.
“Untuk kebakaran-kebakaran dalam skala besar ini, tidak bisa hanya water bombing, tidak bisa hanya satgas darat,” katanya di Palangka Raya, Jumat (11/9/2026).
Menurut dia dalam upaya penanganannya juga perlu menyiapkan alat berat, pembangunan sekat kanal hingga pemanfaatan sumur bor yang melibatkan unsur TNI, Polri serta masyarakat.
“Sekat kanal diperlukan untuk menjaga pembasahan lahan gambut dengan mengisi kanal-kanal menggunakan air sehingga api yang muncul dari bawah permukaan gambut dapat tertahan, sementara sumur bor juga dinilai efektif untuk memitigasi karhutla,” katanya.
Dia menegaskan upaya maksimal harus dilakukan ketika kondisi memasuki El Nino yang sangat kuat karena tingkat kekeringan yang tinggi membuat penanganan karhutla membutuhkan langkah luar biasa dan kolaborasi seluruh pihak.
“Usaha maksimal wajib dilaksanakan. Tapi kalau misalnya memang kondisi sudah mulai masuk kepada El Nino yang sangat kuat, tingkat kekeringannya sangat tinggi, harus betul-betul ekstraordinari,” jelasnya.
Wakapolri menjelaskan untuk batas air muka tanahnya di gambut, batas paling amannya adalah 40 cm. Namun sekarang ini sudah jauh di bawah dan di Kalimantan Tengah sudah ada di 120 cm yang berarti minus.
“Kondisi tersebut menunjukkan tingkat kekeringan lahan gambut yang sangat tinggi, terlebih Kalimantan Tengah saat ini memasuki periode El Nino yang sangat kuat pada Agustus-September,” paparnya.
Hal itu dia sampaikan di sela pengecekan langsung kesiapan personel dan sarana prasarana penanganan kebakaran hutan dan lahan di Posko Induk Polda Kalimantan Tengah.
“Alhamdulillah, pertama kali juga terima kasih kepada Kapolda dengan seluruh jajaran. Jadi saya mengecek langsung di posko induknya di Polda, kemudian mengecek langsung bagaimana kesiapannya juga, personelnya, sarana prasarananya,” kata Dedi.
Dalam pengecekan tersebut, Wakapolri turut melihat sejumlah sarana pendukung yang disiapkan untuk penanganan karhutla, termasuk cairan yang akan digunakan untuk melakukan injeksi terhadap kebakaran, khususnya pada lahan gambut.
Kesiapan sarana prasarana tersebut menjadi bagian penting dalam menghadapi potensi karhutla di Kalimantan Tengah karena karakteristik lahan gambut membutuhkan metode penanganan yang tidak hanya mengandalkan pemadaman dari permukaan.
Selain melakukan pengecekan kesiapan sarpras, pihaknya juga melibatkan peserta Kuliah Kerja Dalam Negeri (KKDN) dari Lemhannas, TNI-Polri dan Sespimti untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat.
Hal itu dilakukan dengan harapan dapat memperkuat pemahaman masyarakat sekaligus memberikan asistensi dan pembelajaran mengenai pola penanganan karhutla yang telah diterapkan Polda Kalteng berdasarkan pengalaman di lapangan.

Tindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan
Sementara itu, dilansir dari Antara, Polda Kalteng memastikan akan menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai upaya mencegah meluasnya kebakaran serta menjaga masyarakat dari dampak kabut asap.
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan di Palangka Raya, Jumat (11/9/2026) mengatakan pihaknya terus memperkuat langkah pencegahan dan penanganan karhutla melalui patroli, pemantauan wilayah rawan, edukasi kepada masyarakat serta penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran.
”Tindakan dilakukan untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah terjadinya kebakaran berulang,” kata Iwan Kurniawan di Palangka Raya, Jumat (11/9/2026).
Menurut dia pihaknya saat ini telah menetapkan sebanyak 25 orang tersangka dan satu korporasi naik ke tahap penyidikan terkait kebakaran hutan dan lahan.
“Hingga saat ini kami tengah menangani 62 kasus selama karhutla terjadi di Kalimantan Tengah,” katanya. (*/ut)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















