KARHUTLA KALTENG: Sumber Api Satu Korporasi Diselidiki

- Penulis

Rabu, 9 September 2026 - 22:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Kalteng dalam upaya penanganan karhutla di Petuk Katimpun Kota Palangka Raya, Selasa (8/9/2026). (Foto: HO-Antara)

Polda Kalteng dalam upaya penanganan karhutla di Petuk Katimpun Kota Palangka Raya, Selasa (8/9/2026). (Foto: HO-Antara)

SuarIndonesia — Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Iwan Kurniawan menegaskan saat ini satu korporasi naik ke tahap penyidikan terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah setempat.

Iwan di Palangka Raya, Rabu (9/9/2026), mengatakan perusahaan tersebut terbukti mengalami kebakaran dan tidak memiliki sarana serta prasarana alat pemadam kebakaran sesuai ketentuan yang diwajibkan.

“Penyidik Polda Kalimantan Tengah juga bekerja sama dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk menelusuri sumber api dan mengetahui penyebaran titik api di lokasi perusahaan,” jelasnya.

Dia mengatakan, sebelumnya terdapat empat korporasi yang dilakukan penyelidikan terkait kebakaran hutan dan lahan. Dari empat korporasi, salah satunya yang kini masuk ke tahap penyidikan tersebut berada di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.

Dilansir Antara, Iwan menjelaskan kini proses penyidikan terhadap korporasi tersebut masih terus berjalan untuk melengkapi alat bukti yang diperlukan. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat pembuktian perkara sebelum proses hukum dilanjutkan.

“Jadi masih kita lakukan penyidikan. Nanti kan kami akan memeriksa saksi-saksi, menyimpulkan alat bukti dan gelar perkara sebelum ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.

Baca Juga :   BUSA SABUN Jadi Senjata Lawan Karhutla

Lebih lanjut Iwan menyampaikan, secara keseluruhan hingga saat ini pihaknya tengah menangani 62 kasus selama karhutla terjadi di Kalimantan Tengah dan telah menetapkan sebanyak 25 orang tersangka.

Polda Kalimantan Tengah memastikan penanganan perkara karhutla dilakukan terhadap pelaku perorangan maupun korporasi yang diduga melanggar ketentuan terkait pencegahan dan penanggulangan kebakaran.

“Penegakan hukum ini menjadi komitmen Polda Kalteng untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah terulangnya karhutla,” katanya menegaskan. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WARGA LAMANDAU ‘MENUGAL’ Padi Gogo di Lahan Bekas Karhutla
MEMBURU HUJAN TURUN, 7,2 Ton Bahan Semai Ditaburkan
VIRAL! Foto Menkes Pakai Oksigen, Menkes Bantah Sesak Napas
PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027
PETUGAS Terus Berjibaku Tangani Karhutla
TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan
DEMO KARHUTLA-KABUT ASAP Memanas! Mahasiswa Segel Kantor Gubernur Kalteng
KASUS KARHUTLA Kalteng: 46 Tersangka, 12 Laporan Seret Perusahaan

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:12

WARGA LAMANDAU ‘MENUGAL’ Padi Gogo di Lahan Bekas Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:54

VIRAL! Foto Menkes Pakai Oksigen, Menkes Bantah Sesak Napas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:59

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:33

PETUGAS Terus Berjibaku Tangani Karhutla

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:07

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:26

DEMO KARHUTLA-KABUT ASAP Memanas! Mahasiswa Segel Kantor Gubernur Kalteng

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:42

KASUS KARHUTLA Kalteng: 46 Tersangka, 12 Laporan Seret Perusahaan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:37

WATER BOMBING Dimaksimalkan atasi Karhutla Tanjung Puting

Berita Terbaru

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A Muhaimin Iskandar batau Cak Imin dalam rangka Peringatan Hari Santri di Pondok Pesantren Al Falah Putera Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (24/10/2026). (Foto: Kemenko PMK)

Kalsel

MENKO PM: Pelibatan Pesantren untuk Mencegah Karhutla

Minggu, 25 Okt 2026 - 22:14

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca