UPZ BANK KALSEL Salurkan Pinjaman Modal Barakah, Dorong Perekonomian Dhuafa

- Penulis

Senin, 26 Oktober 2020 - 19:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Bank Kalsel serahkan fasilitas pinjaman modal Barakah (Pinjaman Ultra Mikro) kepada angota kelompok usaha ultra mikro Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin, Selasa (20/10/2020).

Modal Barakah adalah salah satu program pemberdayaan produktif berupa penyaluran pinjaman dana UPZ Bank Kalsel untuk memfasilitasi pelaku
usaha ultra mikro dilapisan terbawah (unbankable/unfeasible) yang belum dapat difasilitasi oleh perbankan dalam sistem yang ada saat ini.

Dalam program ini UPZ Bank Kalsel memberikan fasilitas pinjaman dengan mekanisme tanggung renteng yang terintegrasi dengan komunitas keagamaan seperti Masjid, Pondok Pesantren Majelis Taklim dan komunitas lainnya.

Dalam penyaluran program Modal Barakah tahap ke-9 ini, penyaluran diserahkan kepada 5 orang anggota kelompok usaha binaan Masjid Raya Sabilal Muhtadin dengan total dana sebesar Rp10 juta.

Penyaluran pinjaman Modal Barakah diserahkan langsung oleh Ketua UPZ Bank Kalsel, H. Muhammad didampingi Sekretaris UPZ Bank Kalsel, H. Iwan dan Juliadi Rahman kepada anggota penerima manfaat.

Baca Juga :   PENGUATAN Komitmen Pengendalian Pangan di Kalsel

Fasilitas Pinjaman modal Barakah ini tidak dikenakan tambahan selama masa pinjaman. Penerima manfaat hanya diwajibkan mengembalikan pinjaman
sesuai yang diterima dengan mencicil sesuai waktu yang ditentukan.

Dengan adanya program Modal Barakah ini diharapkan dapat menambah. Jumlah wirausaha baru dan mengoptimalkan wirausaha existing meningkatkan taraf kesejahteraan anggota dari unbankable/unfeasible menjadi bankable/feasible.

Serta menjadikan anggota dari Mustahik (penerima zakat) menjadi Muzakki (pemberi zakat).

“Sahabat Kalsellenials yuk bersama-sama kita bantu kuatkan ekonomi para dhuafa. Tunaikan infak dan sedekah anda melalui rekening Infak dan Sedekah: Bank Kalsel Syariah : 901.00.01.00256.5 A.n Unit Pengumpul Zakat Bank Kalsel. Konsultasi dan Konfirmasi transfer via WA Center UPZ Bank Kalsel: 0811505153. (ADV)

Berita Terkait

HADIRI Halal Bihal, Zaitun Syahrita dapat Hadiah Umrah dari Acil Odah
PERCEPATAN Pembenahan Kawasan Kumuh di Kalsel, Komisi III DPRD Kalsel Bertandang ke DKI
DINILAI “Jomplang” Anggaran Bantuan, Komisi IV Kalsel Gali Informasi BOSNAS dan BOSDA ke Jatim.
SAMBUT Peserta PKDN Sespimti Polri, Paman Birin Terus Dorong Jadi Kader Terbaik
MENGUKIR SEJARAH, Acil Odah Bersama Raiders Perempuan Banua di Anniversary ke-1 Galuh Autosport Borneo
PROGRAM Keterampilan Menjahit, Potensi Lapangan Kerja Bertambah
PAMAN BIRIN Disambut Kekeluargaan oleh Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hijrah
ACIL ODAH : Terus Tingkatkan Pelayanan Bermutu, Dorong BLUD untuk Puskesmas dan Labkesda/Labkesmas se-Kalsel
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 00:47 WITA

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 April 2024 - 00:40 WITA

MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot

Kamis, 25 April 2024 - 00:36 WITA

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Kamis, 25 April 2024 - 00:13 WITA

JOKOWI ke Prabowo-Gibran: ‘Persiapkan Realisasi Janji Kampanye’

Kamis, 25 April 2024 - 00:07 WITA

BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta

Rabu, 24 April 2024 - 23:57 WITA

2.086 HA Lahan IKN Masih Bermasalah! AHY Lapor ke Jokowi

Rabu, 24 April 2024 - 23:45 WITA

PERAS TAHANAN di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawai!

Rabu, 24 April 2024 - 22:16 WITA

MENGARAH Gerbang Logistik Kalimantan Pembangunan Kalsel 2025

Berita Terbaru

Headline

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:47 WITA

Kalsel

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:36 WITA

Seekor badak Jawa tewas ditembak oleh seorang pemburu Sunendi di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kabupaten Pandeglang, Banten. Cula badak kemudian dijual Rp280 juta ke pembeli di Jakarta. Ilustrasi. [iStock/Tobias Nowlan]

Hukum

BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:07 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca