Upaha Petugas Kebersihan Naik, Sanksi Potongan Juga Diterapkan

- Penulis

Senin, 6 Mei 2019 - 19:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Meskipun honor petugas kebersihan dinaikkan, tetapi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin ternyata juga memberlakukan potongan honor Rp100 ribu jika petugas kebersihan malas kerja alias bolos.

Kadis DLH Kota Banjarmasin, Drs H Mukhyar mengatakan potongan upah tersebut diberikan agar petugas disiplin dalam bekerja dan tidak menimbulkan kecemburuan daripada petugas lainnya.

“Sangksi berupa potongan hingga Rp100 ribu itu, diharapkan agar menimbulkan efek jera, sehingga kerj a tidak ada yang malas-malasan,” ucap Mukhyar di ruangan kerjanya, Senin (06/05/2019).

Mukhyar melanjutkan, menurut laporan yang diterimanya, banyak petugas yang ‘nakal’ atau tidak menjalankan tugasnya dengan benar. Untuk nama-nama petugas pun sudah dikantonginya dan beberapa sudah mendapatkan sanksi tersebut.

Potongan 100 ribu rupiah itu diberlalukan bila satu hari tidak masuk kerja atau membolos. Bila lebih menyesuaikan dengan berapa hari tidak masuknya petugas.

Namun, apabila petugas tidak masuk diluar ambang toleran, maka akan diberhentikan pihaknya. Misalnya, tidak masuk kerja selama tiga hari tanpa izin.

“Untuk petugas yang diberhentikan belum ada, namun yang telah mendapat sanksi sudah banyak.
soal ke arah pemberhentian kami masih memilih memberikan pembinaan saja,” bebernya.

Baca Juga :   POLDA KALSEL Kerahkan Pengamanan Debat "Pamungkas" Paslon Gubernur dan Wakil

Mengapa pihaknya banyak mengantongi nama-nama petugas yang bandel. Mukhyar mengatakan, hal itu sangat mudah diketahui karena hanya dengan melihat kondisi sampah di area di mana petugas ditempatkan. “Misalnya ditempatkan di Jalan A Yani di titik itu apabila masih ada sampah, maka sudah bisa dipastikan petugas tidak kerja,” katanya.

Kondisi persampahan di Banjarmasin memasuki bulan Ramadhan ini sangat diharapkan keseriusan dan disiplin petugas kebersihan. Pasalnya volume sampah di bulan ini biasanya naik 5 hingga 10 persen.

“Bulan puasa ini kepada sekitar 400 petugas kebersihan sangat diharapkan disiplin kerjanya, karena sampah meningkat,” tutupnya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026
DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan
IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”
KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka
LAKA LANTAS, Motor-Gerobak Pedagang Makanan Ditabrak Mobil
NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca