UNI Eropa Larang Pembayaran Tunai Lebih dari 10.000 Euro

- Penulis

Sabtu, 20 Januari 2024 - 01:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

[AP Photo/Joerg Sarbach, file]

[AP Photo/Joerg Sarbach, file]

SuarIndonesia — Uni Eropa (UE) tingkatkan upaya melawan pencucian uang. Selain batasan pembayaran tunai, pembelian barang mewah secara anonim juga dilarang. Namun ada juga kritik terhadap undang-undang tersebut.

DIkutip detikNews dari Deutsche Welle (DW), hingga saat ini, perang melawan pencucian uang telah diatur secara berbeda di negara-negara anggota Uni Eropa. Para delegasi yang berunding dari Parlemen Eropa dan negara-negara Uni Eropa telah menyepakati peraturan baru di Strasbourg.

Batas atas 10.000 euro atau senilai hampir Rp170 juta untuk pembayaran tunai adalah salah satu poin penting dari undang-undang baru ini. UU ini dimaksudkan untuk memungkinkan tindakan yang lebih intensif terhadap pencucian uang, pendanaan teroris, dan penghindaran sanksi.

Dilarang beli barang mewah secara anonim
Sebagai langkah lebih lanjut, pengecer barang mewah juga akan memeriksa identitas pelanggan dan melaporkan transaksi mencurigakan kepada pihak berwajib. Aturan yang lebih ketat tersebut antara lain berlaku pada perdagangan perhiasan, mobil mewah, pesawat pribadi, dan kapal laut.

Selama negosiasi tersebut, Jerman bersikap kritis terhadap jumlah batas maksimal. Saat ini tidak ada Batasan maksimal pembayaran dengan uang kertas dan koin Jerman.

Namun siapa pun yang ingin membayar tunai dalam jumlah lebih dari 10.000 euro harus mengidentifikasi diri mereka dan membuktikan dari mana uang itu berasal. Dealer juga wajib mencatat dan menyimpan informasi ini.

Berharap akhiri kerugian miliaran euro
Dengan peraturan baru ini, peraturan di UE akan diselaraskan secara komprehensif. Aturan antipencucian uang yang lebih ketat untuk mata uang kripto, bank, oligarki, dan klub sepak bola “sudah lama tertunda,” tegas negosiator Parlemen Eropa, Eero Heinluoma.

Baca Juga :   TAIPEI OPEN 2026: Leo/Daniel Juara Sikat Wakil Malaysia

Kerangka kerja yang seragam di seluruh UE menutup celah di tingkat nasional. “Sejauh ini, negara-negara anggota telah kehilangan miliaran euro,” jelas anggota Partai Sosial Demokrat Finlandia itu.

Parlemen mengatakan undang-undang baru ini akan memberikan lembaga investigasi keuangan, di Jerman ada di tangan bea cukai, lebih banyak wewenang untuk menganalisis dan mengungkap kasus pencucian uang dan pendanaan teroris, serta untuk menangguhkan transaksi mencurigakan.

Perjanjian tersebut harus disetujui secara resmi oleh Parlemen dan Dewan. Menurut informasi parlemen, peraturan baru ini umumnya akan berkekuatan hukum tiga tahun setelah diberlakukan.

Pada saat yang sama, para perunding di Strasbourg sepakat bahwa perlu otoritas baru untuk melawan pencucian uang di tingkat UE, lembaga ini disingkat AMLA. Lokasi kantor pusatnya belum diputuskan, tapi Jerman mengajukan Frankfurt am Main. Kota lain yang diusulkan adalah Roma, Luksemburg, dan Madrid. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

VICTOR DENMARK OPEN 2026: Fajar/Fikri Juara!
117 BPR-BPRS Dilebur jadi 33 BPR-BPRS
RACE MotoGP Mandalika 2026: Marco Bezzecchi Juara, Rider Aprilia Dominan
FIFA ASEAN Cup 2026: Timnas Indonesia Juara Lewat Drama Adu Penalti
RACE MotoGP Jepang 2026: Marc Marquez Tempel Jorge Martin, Beda 2 Poin
RACE MotoGP Austria 2026: Kemenangan Perdana Pedro Acosta!
MOTOGP San Marino 2026: Marc Marquez Juara dan Puncaki Klasemen
BANJIR Nepal-China: Korban Tewas Bertambah 1.280 Orang, 5.260 Masih Hilang

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:12

WARGA LAMANDAU ‘MENUGAL’ Padi Gogo di Lahan Bekas Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:54

VIRAL! Foto Menkes Pakai Oksigen, Menkes Bantah Sesak Napas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:59

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:33

PETUGAS Terus Berjibaku Tangani Karhutla

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:07

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:26

DEMO KARHUTLA-KABUT ASAP Memanas! Mahasiswa Segel Kantor Gubernur Kalteng

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:42

KASUS KARHUTLA Kalteng: 46 Tersangka, 12 Laporan Seret Perusahaan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:37

WATER BOMBING Dimaksimalkan atasi Karhutla Tanjung Puting

Berita Terbaru

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A Muhaimin Iskandar batau Cak Imin dalam rangka Peringatan Hari Santri di Pondok Pesantren Al Falah Putera Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (24/10/2026). (Foto: Kemenko PMK)

Kalsel

MENKO PM: Pelibatan Pesantren untuk Mencegah Karhutla

Minggu, 25 Okt 2026 - 22:14

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca