Tunjangan Dinaikan, ASN Pemprov Diharap Makin Semangat

- Penulis

Minggu, 14 April 2019 - 17:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) berencana meinakan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) pada tahun 2020 mendatang.

Rencana kenaikan ini tentu disambut bahagia oleh ASN maupun PTT.
Hal itu juga sudah menjadi keinginan bulat dari Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor.

Baru-baru tadi pria yang akrab disapa Paman Birin itu menyebut kenaikan tunjangan bagi ASN pemprov direalisasikan pada tahun anggaran (TA) 2020.

“Saya ingatkan kenaikan tunjangan harus direalisasikan, jangan ada yang mencoret-coret usulan anggaran itu,” tegasnya seraya mengatakan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk serius menyusun rencana keinakan tunjangan itu.

Menurut Paman Birin, kenaikan tunjangan itu sebagai upaya untuk memberikan semangat kerja kepada seluruh ASN pemprov, yang mana tujuan akhir yang ditarget adalah pelayanan kepada masyarakat semakin baik.

“Kenaikan ini termasuk juga untuk gaji PTT, mereka bagian dari pelayanan jadi harua diperhatikan juga. Kita tau PTT ini semangat kerjanya luar biasa, jadi pantas diberi penghargaan dengan kenaikan gaji,” urainya.

Baca Juga :   PELIPATAN Surat Suara di Gudang Logistik KPU Dijaga Ketat Aparat Polresta Banjarmasin

Sementara itu, Kepala BKD Kalsel Perkasa Alam menjelaskan, pihaknya bersama Bakeuda sudah menyusun rencana keniakan tersebut.

Dikatakanya, berdasarkan rapat terakhir berasama Bakeuda besaran kenaikan 50 persen dari tunjangan saat ini.

“Besaran tunjangan berdasar pangkat golongan dan jabatan. Terakhir perhitungan kami kenaikannya 50 persen,” bebernya, Minggu (14/4).

Saat ini tunjangan pejabat pimpinan tinggi pratama atau esselon II kurang lebih Rp12 juta, jika mengalami kenaikan maka menjadi Rp18 juta. Lantas bagaimana dengan gaji PTT?.

Menurut Perkasa gaji PTT tak naik sampai 50 persen. “Khusus PTT kenaikannya masih kami hitung, tapi paling tidak sesuai dengan upah minimu provinsi (UMP), yaitu Rp2, 6 juta,” katanya. (RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM
MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru
RIBUAN KARATE asal Kalselteng Berjuang ke Tingkat Nasional maupun Internasional di Laga Piala Pangdam XXII/TB
DUA KABUPATEN di Kalsel Butuh Pendekatan Khusus Kelola Sampah
JUMIATI PINGSAN dan Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Melihat Rumahnya Diamuk “Jago Merah”
KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi
KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel
TEKAN ANGKA KECELAKAAN, Kakorlantas Resmikan Beroperasinya “Safety Driving Center” di Mapolda Kalsel

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 22:33

SELAT HORMUZ Ditutup Iran Lagi, Gegara Israel!

Rabu, 8 April 2026 - 21:22

IRAN-AS Sepakat Gencatan Senjata Bersyarat!

Minggu, 5 April 2026 - 22:37

TEHERAN: Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, dan Tertutup untuk Musuh Iran

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Rabu, 1 April 2026 - 21:50

RI KECAM UU Israel Vonis Mati bagi Tahanan Palestina

Rabu, 1 April 2026 - 21:23

TIGA PRAJURIT TNI Gugur, Israel Bantah Serang Pasukan PBB di Lebanon

Rabu, 1 April 2026 - 21:04

PESAWAT AN-26 Rusia Jatuh di Krimea, 29 Orang Tewas

Rabu, 1 April 2026 - 20:31

HARGA MIGAS di Eropa Naik hingga 70 Persen Imbas Konflik Timur Tengah

Berita Terbaru

Internasional

SELAT HORMUZ Ditutup Iran Lagi, Gegara Israel!

Kamis, 9 Apr 2026 - 22:33

Menteri Lingkungan Hidup RI sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan kunjungan kerja  ke Banjarbaru, yakni di Kelurahan Guntung Damar, Kamis (9/4/2026). (SuarIndonesia/Ist)

Headline

MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru

Kamis, 9 Apr 2026 - 22:23

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca