‘TUNGGUL’ BOLLARD, PUPR Tekan Pelanggaran Trotoar

- Penulis

Jumat, 29 November 2019 - 20:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Sudah menjadi pemandangan biasa, penyalahgunaan trotoar di Banjarmasin hingga kini terus terjadi. Bahkan mulai dari sepeda motor hingga mobil naik di trotoar yang seharusnya untuk pejalan kaki.

Bahkan menindaki itu, saat ini Dinas PUPR Kota Banjarmasin memasang ‘tunggul’ bollard atau pengaman di jalur trotoar.

Sedikitnya ada 30 titik bollard dipasang di trotoar Jalan Ahmad Yani, dengan total keseluruhan ada 120 biji.

Kepala Bidang Jalan dan PJU Dinas PUPR Banjarmasin Ir H Chandra, ratusan bollard yang berbentuk batang di tengah trotoar itu. Selain pengamanan, bollard juga berfungsi membantu kaum disabilitas.

“Ada sekitar 120 stand bollard, tersebar di 30 titik. Satu titiknya ada empat stand bollard,” ujarnya.

Kendaraan roda dua yang melintas di trotoar memang kerap dikeluhkan para pejalan kaki.

Sebab, mereka tidak bisa berjalan dengan nyaman. Pemko juga memasang beberapa rambu anyar di Jalan Karet. Mulai larangan berhenti, larangan parkir, dan pembatasan jam untuk truk. Rambu baru tersebut disebar ke sejumlah titik.

Baca Juga :   PAMAN BIRIN Mengenang Kebersamaan "Waktu yang Pendek dan Bukan Waktu Panjang"

Demikian, lanjutnya, komitmen Pemko melindungi dan memberi kenyaman bagi masyarakat ketika berada di ruang publik. Salah satunya dengan memasang bollard-bollard di jalur trotoar Jalan Ahmad Yani.

Selain berfungsi melindungi para pejalan kaki dan pada difabel. Desain bollard yang menarik itu juga semakin mempercantik trotoar jalan di Kota Pahlawan.

“Dipasang bollard itu supaya para pengendara roda dua (R2) tidak naik, sehingga para pejalan kaki dan kaum disabilitas merasa nyaman dan aman saat berjalan,” terangnya.

Selain memasang bollard di jalur trotoar, Pemko juga mengadakan lampu taman disertai kursinya. Harapannya, fasilitas demikian bisa digunakan warga kota seribu sungai.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru
RIBUAN KARATE asal Kalselteng Berjuang ke Tingkat Nasional maupun Internasional di Laga Piala Pangdam XXII/TB
DUA KABUPATEN di Kalsel Butuh Pendekatan Khusus Kelola Sampah
JUMIATI PINGSAN dan Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Melihat Rumahnya Diamuk “Jago Merah”
KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel
TEKAN ANGKA KECELAKAAN, Kakorlantas Resmikan Beroperasinya “Safety Driving Center” di Mapolda Kalsel
EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”
DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 22:33

SELAT HORMUZ Ditutup Iran Lagi, Gegara Israel!

Rabu, 8 April 2026 - 21:22

IRAN-AS Sepakat Gencatan Senjata Bersyarat!

Minggu, 5 April 2026 - 22:37

TEHERAN: Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, dan Tertutup untuk Musuh Iran

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Rabu, 1 April 2026 - 21:50

RI KECAM UU Israel Vonis Mati bagi Tahanan Palestina

Rabu, 1 April 2026 - 21:23

TIGA PRAJURIT TNI Gugur, Israel Bantah Serang Pasukan PBB di Lebanon

Rabu, 1 April 2026 - 21:04

PESAWAT AN-26 Rusia Jatuh di Krimea, 29 Orang Tewas

Rabu, 1 April 2026 - 20:31

HARGA MIGAS di Eropa Naik hingga 70 Persen Imbas Konflik Timur Tengah

Berita Terbaru

Internasional

SELAT HORMUZ Ditutup Iran Lagi, Gegara Israel!

Kamis, 9 Apr 2026 - 22:33

Menteri Lingkungan Hidup RI sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan kunjungan kerja  ke Banjarbaru, yakni di Kelurahan Guntung Damar, Kamis (9/4/2026). (SuarIndonesia/Ist)

Headline

MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru

Kamis, 9 Apr 2026 - 22:23

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca