SuarIndonesia – Ini kemelut dan tragis dalam rumah tangga, gegara anak dari istri pertama (sudah cerai) mau pinjam uang di bank, membuat istri muda berinisial IS (38), marah kepada suamimya berinisial NI (52), berakhir peninakaman, Selasa pagi (25/7/2023).
Peristiwa ini terjadi saat berada di rumah di Jalan Rantauan Timur I Gang Burung RT 05 Banjarmasin Selatan.
Dari informasi , sebelum itu NI mendapat telpon dari anak istri pertamanya dengan maksud meminta tandatangan dari ayahnya (NI) untuk persyaratan peminjaman uang di Bank.
Namun, istri muda marah-marah kepada NI, dan diduga sang istri melakukan penganiayaan terlebih dulu dengan cara mencakar sambil memukulinya suaminya.
Bahkan NI sempat merebuti senjata tajam dari tangan korban istrinya, dan tragis ditusukan ke tubuh istri mudanya ini hingga mengalami luka robek tangan kiri, pada bagian perut dan bagian dada, sedangkan sanmg suami juga mengalami luka lebam serta luka gores.
Korban dibawa pelaku dibantu oleh para relawan dibawa ke Rumah Sakit Sultan Suriansyah Banjarmasin, untuk mendapatkan pertolongan medis.
Tak lama menerima laporan dari masyarakat adanya peristiwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), anggota langsung menuju ke rumah sakit, dan mengamankan pelaku, yang saat itu mendampingi istrinya.
Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol Eka Saprianto SIK saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa KDRT dan anggota masih mendalami kasusnya. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















