TPA Regional Tanpa Pungutan Biaya

- Penulis

Kamis, 2 Januari 2020 - 18:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Tempat Penampungan Akhir (TPA) Regional Banjarbakula yang terletak di Cempaka, Banjarbaru, sempat ditutup sementara waktu, namun per tanggal 30 Desember 209 TPA dibuka kembali.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Kemitraan Dinas Lingkungan Hidup Kalsel, Benny Rahmadi, mengatakan sarana dan prasarana penunjang operasional sudah disiapkan.

Sehingga kabupaten/kota yang tergabung dalam program Banjarbakula bisa menggunakan TPA tersebut untuk menangani persampahan.

Dijelaskan Benny, bagi kabupaten/kota yang mengirimkan sampah ke TPA Regional sejatinya dikenakan biaya. Mengacu perjanjian awal dengan kabupaten dan kota biaya yang dibayarkan nilainya sangat murah, yakni Rp68.350 per ton.

“Kapasitas TPA Regional 275 ton perhari, yang dikirimkan ke TPA Regional adalah sampah sisa yang tidak bisa diolah oleh pihak kabupaten dan kota,” kata Benny.

Baca Juga :   DIREKSI BANK KALSEL Ekspose Pencapaian Kinerja dan Kesiapan Layanan Akhir Tahun 2024

Kendati demikian, Benny mengaku untuk saat ini layanan TPA masih digratiskan, sebab dasar hukum untuk menarik retribusi tersebut belum ada, baik Peraturan Gubernur maupun Peraturan Daerah.

Benny menegaskan sampah kiriman tetap dilakukan penimbunan. Pasalnya, anggaran untuk operasional, termasuk untuk penimbunan tanah sudah dianggarkan di tahun ini.

“Saat ini tengah digodok untuk biaya tersebut, bahkan sudah masuk prolegda. Saat ini digratiskan dulu,” sebut Benny.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TERUNGKAP P.elaku Percobaan Pemerkosaan di Rawasari, Korban Melawan
RUPIAH Menguat Dipicu Ketegangan Geopolitik yang Mereda
KALTENG-KALSEL Bersinergi Pacu Pembangunan Regional dan Nasional
IIMU RETRET AKMIL, Supian HK : Siap Terapkan di Kalsel !
LAKA LIBATKAN Dua Emak-emak di Banjarmasin, Respon Cepat 110 Polri Permasalahan Berakhir Damai
BANDARA Syamsudin Noor Siap Layani 6.758 Jemaah Haji
PEMASUKAN Bibit Anggrek dan Aglaonema Ilegal Digagalkan
PERTAMINA Mampu Olah Crude dari Rusia

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 21:52

TERUNGKAP P.elaku Percobaan Pemerkosaan di Rawasari, Korban Melawan

Kamis, 16 April 2026 - 20:51

KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel

Kamis, 16 April 2026 - 19:17

20 PERSONEL Tim SAR Dikerahkan Cari Helikopter Hilang di Sekadau

Rabu, 15 April 2026 - 21:51

MANTAN Kadistamben Kukar Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Rp500 M

Rabu, 15 April 2026 - 21:42

BANDARA Syamsudin Noor Siap Layani 6.758 Jemaah Haji

Rabu, 15 April 2026 - 21:36

PEMASUKAN Bibit Anggrek dan Aglaonema Ilegal Digagalkan

Rabu, 15 April 2026 - 00:18

PERTAMINA Mampu Olah Crude dari Rusia

Selasa, 14 April 2026 - 23:51

PRODUKSI PADI Kalsel Capai 1,3 juta Ton

Berita Terbaru

Menteri Sosial Saifullah Yusuf memberikan arahan dalam Musrenbang Provinsi Nusa Tenggara Barat di Mataram, Kamis (16/4/2026). (Antara/Sugiharto P)

Nasional

LULUSAN SR Dijanjikan Beasiwa dan Peluang Kerja

Kamis, 16 Apr 2026 - 19:45

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca