TOLAK Revitalisasi, Pemegang HGB Sudimampir

- Penulis

Selasa, 14 Januari 2020 - 21:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Sebanyak 400 pedagang yang mengatasnamakan paguyuban pedagang Sudimampir Baru masih bersikukuh menolak rencana revitalisasi pasar Sudimampir Baru dan Ujung Murung yang digagas oleh Pemerintah Kota Banjarmasin.

Kepala Bidang PSDP Pasar Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin, Drs Ichrom M Tezar mengatakan mereka yang menamakan diri paguyuban pedagang Sudimampir Baru masih sepakat menolak rencana revitalisasi pasar Sudimampir dan Ujung Murung.

“Hingga saat ini ada satu paguyuban yang menyatakan penolakan terhadap rencana renovasi pasar ini. Mereka jumlahnya kurang lebih 400 pedagang yang memiliki sertifikat HGB,” kata kepada awak media, Selasa (14/01).

Tezar mengungkapkan, para pedagang menolak rencana revitalisasi itu dengan dalih yakni masa berlaku HGB mereka yang masih panjang yakni sampai tahun 2025 nanti.

“Mereka mau dilakukan revitalisasi, tapi habiskan HGB mereka dulu,” ujarnya.

Namun, Tezar mengaku pihaknya tidak bakal pasrah begitu saja. Ia tetap akan berupaya mengajak secara persuasif dengan sejumlah pedagang itu melalui berbagai macam kesempatan.

Baca Juga :   KEJATI KALSEL, Tahan Direktur PT ADCL Perkara Penyertaan Modal Rp 19 Miliar

“Tujuannya tidak lain untuk mencari titik temu agar para pedagang meyetujui revitalisasi ini,” bebernya.

“Kami terus berupaya mengajak secara persuasif, agar para pedagang yang memiliki SHGB ini bisa sepakat,” Tezar menambahkan.

Sementara hal sama dibeberkan Ketua Paguyuban Pasar Sudimampir H Fauzi, pihaknya menolak tawaran revitalisasi lantaran masih memilki Hak Guna Bangunan (HGB) di mana perizinannya masih menyisakan 5 tahun lagi atau hingga tahun 2025.

“Intinya kami semua menolak, karena HGB kami masih 5 tahun lagi,” ucapnya.

Pedagang lainnya, Sitompul menegaskan menolaknya pihak paguyuban bukan berarti menandakan kelompok anti pembangunan.
. Sebenarnya pihaknya menghormati apa yang diinginkan pemerintah, namun berhubung HGB masih 5 tahun. Jadi menunggu hingga habis masa HGB itu.

“Kami bukan anti pembangunan, kami tetap mendukung, tapi dalam catatan hingga HGB 2025 nanti,” pungkasnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

IIMU RETRET AKMIL, Supian HK : Siap Terapkan di Kalsel !
LAKA LIBATKAN Dua Emak-emak di Banjarmasin, Respon Cepat 110 Polri Permasalahan Berakhir Damai
ANTISIPASI Tindak Kejahatan di Kawasan Pelabuhan Trisaksi Banjarmasin, Personel Berpatroli
SALURKAN Bantuan untuk Haul ke-133 Datu Amin Banua Anyar, Kapolsek Juga Tinjau Lokasi
TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha
TERDAKWA PEMBUNUH BIDAN di Kelayan Banjarmasin Divonis Penjara “Sampai Ajal”
KESIAPSIGAAN KARHUTLA Kerahkan Ratusan Personel dan Sarpras, Kapolda Kalsel : “Kita tak Boleh Lengah”
KAJI ULANG Program Tiket Pesawat BUMD, Dinilai Berpotensi Memicu Ketidakadilan Usaha

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:09

DISIAPKAN Insentif Fiskal Masif Dukung Program 3 Juta Rumah

Rabu, 15 April 2026 - 00:27

SOAL “WAR TICKET”, Menhaj Hentikan Pembahasan jika Dianggap Prematur

Selasa, 14 April 2026 - 21:25

TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha

Senin, 13 April 2026 - 23:02

14 Kepala Kejaksaan Tinggi Dimutasi

Minggu, 12 April 2026 - 22:29

5 PROVINSI dengan Korban PHK Paling Banyak, Diantaranya Kalsel dan Kaltim

Sabtu, 11 April 2026 - 17:38

DERMAGA PASAR TERAPUNG di TMII jadi Etalase Budaya Kalsel dengan Dihadirkan Jukung Tradisional

Jumat, 10 April 2026 - 23:21

PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden

Jumat, 10 April 2026 - 23:09

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca