TNI dan TDM Sepakat Bersinergi Jaga Batas RI-Malaysia

- Penulis

Kamis, 18 Juli 2024 - 20:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kepala Staf Korem (Kasrem) 121/Abw Kolonel Inf Mohamad Isnaeni (kanan) perwakilan TNI perbatasan foto bersama dengan Ketua Staf 3 Briged Lt Kol Ahmad Halim (kiri) perwakilan TDM perbatasan. [ANTARA/HO-Penrem 121/Abw]

Kepala Staf Korem (Kasrem) 121/Abw Kolonel Inf Mohamad Isnaeni (kanan) perwakilan TNI perbatasan foto bersama dengan Ketua Staf 3 Briged Lt Kol Ahmad Halim (kiri) perwakilan TDM perbatasan. [ANTARA/HO-Penrem 121/Abw]

SuarIndonesia — Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI-AD) dan Tentara Diraja Malaysia sepakat bersinergi dalam menjaga patok batas negara di sepanjang garis perbatasan Indonesia dan Malaysia, sektor timur wilayah Kalimantan Barat.

“Kesepakatan menjaga patok batas bersama-sama itu tertulis dan sudah kami tandatangani,” kata Kepala Staf Korem (Kasrem) 121/Abw Kolonel Inf Mohamad Isnaeni, di Sintang Kalimantan Barat, kutip AntaraNews, Kamis (18/7/2024).

Isnaeni mengatakan sebagai komitmen dalam menjaga batas kedua negara, maka patroli patok batas akan dilakukan bersama-sama oleh Satuan tugas pengamanan perbatasan (Satgas Pamtas) Yonzipur 5/Abw sebagai prajurit TNI di perbatasan dan 10 RRD Tentara Diraja Malaysia yang juga bertugas di daerah perbatasan.

Selain itu, telah disepakati juga terkait bakti sosial dengan melibatkan masyarakat di perbatasan serta berbagai kegiatan lainnya.

Baca Juga :   KJRI KUCHING Tangani 4.000 WNI Nonprosedural

“Kesepakatan itu, tentu komitmen bersama untuk mewujudkan keamanan serta mempererat hubungan baik Indonesia dan Malaysia, khususnya prajurit yang bertugas di perbatasan,” kata Isnaeni.

Ia berharap kepada kedua delegasi baik dari TNI-AD dan TDM untuk terus menjaga silaturahmi dan saling menjalin kerjasama diantara kedua negara.

Sementara itu, Ketua Staf 3 Briged Lt Kol Ahmad Halim juga berharap agar kesepakatan tersebut dilaksanakan dalam tugas bersama menjaga keamanan di perbatasan.

“Hubungan baik kita jaga bersama sesuai kesepakatan, tingkatkan kerja sama dan salin mengunjungi,” kata Ahmad Halim. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MOTIF MUTILASI Gegara Dituduh Selingkuh, Pelaku Suami Siri dan Rekannya
POTENSI EL NINO “Godzilla” Mengintai, Waspada Karhutla di Kalimantan
PUTUSAN UNIK, Hakim PN Mempawah Hukum Terdakwa Berlebaran ke Rumah Korban
DIAMANKAN Lima Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi
AKHIRNYA! Santri Irfan Berpulang, Jenazah Dipulangkan ke Kayong Utara
SANTRI Diduga Alami Kekerasan, Wajah Lebam dan Belum Sadar
AZIM, Beruang Madu Dilepasliarkan di Gunung Tarak
WASPADA! Kaltim-Kalbar Berpotensi Diguyur Hujan Selama 11-16 Maret

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Rabu, 1 April 2026 - 21:50

RI KECAM UU Israel Vonis Mati bagi Tahanan Palestina

Rabu, 1 April 2026 - 21:04

PESAWAT AN-26 Rusia Jatuh di Krimea, 29 Orang Tewas

Rabu, 1 April 2026 - 20:31

HARGA MIGAS di Eropa Naik hingga 70 Persen Imbas Konflik Timur Tengah

Senin, 30 Maret 2026 - 21:10

IRAN akan Terapkan Aturan Navigasi Baru di Selat Hormuz

Senin, 30 Maret 2026 - 20:51

PRAJURIT TNI di UNIFIL Gugur, Indonesia Desak Penyelidikan Penuh

Senin, 30 Maret 2026 - 20:32

RACE MotoGP AS 2026: Marco Bezzechhi Juaranya! Veda dan Mario Crash

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:55

AS Siapkan Skenario Serangan Darat ke Iran

Berita Terbaru

Internasional

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 Apr 2026 - 16:22

Itamar Ben-Gvir (tengah), Menteri Keamanan Nasional Israel dan para anggota parlemen merayakan setelah parlemen Israel mengesahkan undang-undang yang menyetujui hukuman mati bagi warga Palestina yang terbukti membunuh warga Israel, di Knesset, Yerusalem, Senin (30/3/2026). (AP Photo/Itay Cohen)

Internasional

RI KECAM UU Israel Vonis Mati bagi Tahanan Palestina

Rabu, 1 Apr 2026 - 21:50

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca