DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

- Penulis

Rabu, 1 April 2026 - 23:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia -Ttersangka pengguna Narkotika berinisial SY (50), diamankan anggota Buru Sergap (Buser) Polsek Banjarmasin Selatan, ketika membuang kotak rokok berisikan barang bukti sabu.

Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Christugus Lirens melalui Kanit Reskrim, AKP Joko Sulistiyo Sriyono SH, saat dikonfirmasi Rabu (1/4/2026), membemarkan telah melakukan penangkapan.

Ini katanya di Jalan Kelayan B Gang Setia Rahman RT 09 RW 0t4 Banjarmasin Selatan, pada Selasa (31/3/2026) lalu.

Selain itu tak sengaja anggora juga mengamankan tersangka pengguna Narkotika lainnya berinisial AR (42), dengan lokasi yang sama tersangka SY.

Keduanya ini diketahui warga sekitar Jalan Kelayan B Gang Setia Rahman RT 09 RW 04 Banjarmasin Selatan, dan ditemukannya masing-masing barang bukti sabu.

Dari tangan SY anggota menyita satu paket sabu  berat 2,46.gram.

Sedangkan tersangka AR anggota menyita lima paket sabu berat bersih 20, 62 gram,  sebuah buah sepeda motor dan lainnya.

Baca Juga :   Mengapa Gugatan Terhadap PLN Diajukan ke PTUN ?

“Mereka berdua tidak ada kaitannya,” tambah Kanit Reskrim, yang memimpin penanangkapan setelah mendapat informasi.

Anggota saat itu melihat tersangka SY sangat mencurigakan hingga menjatuhkan kotak rokok, saat dicek, SY tak bisa berbuat apa-apa lagi.

Sedangkan tersangka AR,  lewat naik sepeda motor langsung dihentikan anggota dan penggeledahan ditubuhnya.

Tersangka AR hanya pasrah ketika anggota mendapatkan barang bukti pada saku celana depan. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TERUNGKAP Pengemudi Mobil SUV yang Tabrak Kabur Ternyata Pengedar Narkoba Lintas Kalselteng
PARIPURNA Penjelasan Raperda APBD 2027, Postur Pendapatan Dianggarkan 8 Triliun
RUMAH SEWAAN di Rawasari Terbakar, Sebuah Motor Turut Hangus
KEPEDULIAN ARUTMIN, Sejak Awal Turut Bergerak Penanganan Karhutla
KARHUTLA Kalteng: Ada 25 Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki
HUJAN Guyur Sejumlah Daerah di Kalsel
KEMENHUT Tangkap BG Pemodal Illegal Logging
OMC Semai Tiga Ton Garam

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:37

TERUNGKAP Pengemudi Mobil SUV yang Tabrak Kabur Ternyata Pengedar Narkoba Lintas Kalselteng

Rabu, 9 September 2026 - 14:51

PARIPURNA Penjelasan Raperda APBD 2027, Postur Pendapatan Dianggarkan 8 Triliun

Rabu, 9 September 2026 - 14:44

RUMAH SEWAAN di Rawasari Terbakar, Sebuah Motor Turut Hangus

Rabu, 9 September 2026 - 00:24

KEPEDULIAN ARUTMIN, Sejak Awal Turut Bergerak Penanganan Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 21:58

KARHUTLA Kalteng: Ada 25 Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki

Selasa, 8 September 2026 - 21:38

HUJAN Guyur Sejumlah Daerah di Kalsel

Selasa, 8 September 2026 - 20:47

TATA KELOLA Air Kunci Cegah Kebakaran Lahan Gambut

Selasa, 8 September 2026 - 20:40

KEMENHUT Tangkap BG Pemodal Illegal Logging

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca