DIGEREBEK Tambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam, Situasi Sempat Tegang

- Penulis

Rabu, 1 April 2026 - 22:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – -Digerebek aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Resort Pengelolaan Hutan (RPH) Tanjung.

Semua dilakukan  Tim Polisi Kehutanan (Polhut) Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) didampingi tim Polres Banjar, dan aktivitas tambang  dibubarkan, Rabu (1/4/2026).

Situasi di lapangan sempat tegang, petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis. Para pekerja diminta menghentikan seluruh aktivitas penambangan, membongkar tenda-tenda tempat tinggal sementara.

Serta mengosongkan kawasan hutan negara itu dalam waktu dua hingga tiga hari.

Saat itu aktivitas para pekerja yang tengah mengolah material tambang, petugas datang melakukan penertiban.

Operasi penertiban dilakukan oleh Tim Pengamanan Kawasan Hutan setelah menerima arahan dari Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, Fathimatuzzahra, S.Hut., M.P.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati sejumlah pekerja masih beraktivitas di area tambang. Tim kemudian melakukan pendataan serta meminta keterangan dari para pekerja yang berada di kawasan tersebut.

Dari hasil pendataan, para pekerja diketahui berasal dari beberapa desa sekitar, di antaranya Desa Tanjung, Riam Pinang, Bentok, dan Kiram.

Meski penertiban juga diikuti dengan penyitaan berbagai peralatan yang digunakan untuk kegiatan tambang ilegal. Bahkan sebuah genset berkapasitas 3000 watt turut diamankan petugas dari lokasi.

Selain genset tersebut, petugas juga mengamankan satu unit mesin diesel merek Weco serta tiga unit mesin genset berbagai kapasitas termasuk merek Motoyama.

Baca Juga :   DITEMUKAN TEWAS Pria yang Terjun ke Sungai Martapura, Usai Dikejar Warga Diduga Ingin Curi Helm

Tak hanya itu, sejumlah peralatan manual seperti linggis, palu, gergaji, hingga puluhan lembar karpet yang digunakan dalam proses pengolahan emas juga turut disita dari lokasi penambangan.

Setelah kegiatan penertiban selesai, petugas memasang spanduk peringatan di titik lokasi tambang sebagai penegasan bahwa kawasan tersebut merupakan wilayah hutan konservasi yang tidak boleh dimanfaatkan untuk aktivitas penambangan.

Langkah ini juga menjadi bentuk edukasi kepada masyarakat agar tidak kembali melakukan aktivitas yang melanggar hukum di kawasan hutan.

Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Dishut Kalsel, Rudiono Herlambang, S.Hut menegaskan, penanganan kasus ini tidak akan berhenti pada tahap penertiban di lapangan saja.

“Kasus ini akan kami lanjutkan ke tahap penyidikan lebih lanjut. Kami tidak akan membiarkan ekosistem Tahura Sultan Adam rusak akibat aktivitas ilegal yang merugikan lingkungan dan negara,” ucapnya.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

OIKN: Diduga Ada Unsur Kesengajaan dalam Kebakaran di Bukit Tengkorak
SAWIT Muncul di Bekas Karhutla Kalbar
POLRI Tetapkan 138 Tersangka Karhutla
POLRI Diminta Proses Hukum Korporasi Terlibat Karhutla
SEHARI PENCARIAN, Jasad Anak yang Tenggelam Ditemukan
SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng
PRESIDEN Prabowo: Karhutla Jangan Sampai Masuk Zona Inti IKN
KEBAKARAN di Komplek DPR Bandarmasih, “Renggut Nyawa” Seorang Anggota Pemadam Kebakaran

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 23:24

DUA Wanita Tarakan Selundupkan 35 Bungkus Narkoba Pakai Cokelat

Senin, 7 September 2026 - 23:11

SAWIT Muncul di Bekas Karhutla Kalbar

Senin, 7 September 2026 - 21:57

POLRI Diminta Proses Hukum Korporasi Terlibat Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 21:45

SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng

Senin, 7 September 2026 - 21:27

PRESIDEN Prabowo: Karhutla Jangan Sampai Masuk Zona Inti IKN

Senin, 7 September 2026 - 00:06

8 BANDARA Ditutup! 1.558 Penerbangan Ditunda

Minggu, 6 September 2026 - 20:36

KARHUTLA KALTENG: 24 Orang Jadi Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki

Minggu, 6 September 2026 - 20:13

KASUS KARHUTLA: 113 Orang Ditetapkan Tersangka

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: HO-Setpres)

Kalbar

SAWIT Muncul di Bekas Karhutla Kalbar

Senin, 7 Sep 2026 - 23:11

Hujan mengguyur sejumlah wilayah di Kotim, warga harap kabut asap cepat reda. (Foto: Istimewa)

Kalteng

HUJAN Guyur Sejumlah Wilayah di Kotim

Senin, 7 Sep 2026 - 22:59

Foto ilustrasi modifikasi cuaca. (si/ut/gemini.ai)

Kalteng

OMC Kalteng Terkendala Langit Minim Awan

Senin, 7 Sep 2026 - 22:54

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca