DIGEREBEK Tambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam, Situasi Sempat Tegang

- Penulis

Rabu, 1 April 2026 - 22:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – -Digerebek aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Resort Pengelolaan Hutan (RPH) Tanjung.

Semua dilakukan  Tim Polisi Kehutanan (Polhut) Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) didampingi tim Polres Banjar, dan aktivitas tambang  dibubarkan, Rabu (1/4/2026).

Situasi di lapangan sempat tegang, petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis. Para pekerja diminta menghentikan seluruh aktivitas penambangan, membongkar tenda-tenda tempat tinggal sementara.

Serta mengosongkan kawasan hutan negara itu dalam waktu dua hingga tiga hari.

Saat itu aktivitas para pekerja yang tengah mengolah material tambang, petugas datang melakukan penertiban.

Operasi penertiban dilakukan oleh Tim Pengamanan Kawasan Hutan setelah menerima arahan dari Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, Fathimatuzzahra, S.Hut., M.P.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati sejumlah pekerja masih beraktivitas di area tambang. Tim kemudian melakukan pendataan serta meminta keterangan dari para pekerja yang berada di kawasan tersebut.

Dari hasil pendataan, para pekerja diketahui berasal dari beberapa desa sekitar, di antaranya Desa Tanjung, Riam Pinang, Bentok, dan Kiram.

Meski penertiban juga diikuti dengan penyitaan berbagai peralatan yang digunakan untuk kegiatan tambang ilegal. Bahkan sebuah genset berkapasitas 3000 watt turut diamankan petugas dari lokasi.

Baca Juga :   KECERDASAN Syekh Arsyad al-Banjari, Umur 7 Tahun Fasih Membaca Al-Qur’an dan Dukungan Sultan

Selain genset tersebut, petugas juga mengamankan satu unit mesin diesel merek Weco serta tiga unit mesin genset berbagai kapasitas termasuk merek Motoyama.

Tak hanya itu, sejumlah peralatan manual seperti linggis, palu, gergaji, hingga puluhan lembar karpet yang digunakan dalam proses pengolahan emas juga turut disita dari lokasi penambangan.

Setelah kegiatan penertiban selesai, petugas memasang spanduk peringatan di titik lokasi tambang sebagai penegasan bahwa kawasan tersebut merupakan wilayah hutan konservasi yang tidak boleh dimanfaatkan untuk aktivitas penambangan.

Langkah ini juga menjadi bentuk edukasi kepada masyarakat agar tidak kembali melakukan aktivitas yang melanggar hukum di kawasan hutan.

Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Dishut Kalsel, Rudiono Herlambang, S.Hut menegaskan, penanganan kasus ini tidak akan berhenti pada tahap penertiban di lapangan saja.

“Kasus ini akan kami lanjutkan ke tahap penyidikan lebih lanjut. Kami tidak akan membiarkan ekosistem Tahura Sultan Adam rusak akibat aktivitas ilegal yang merugikan lingkungan dan negara,” ucapnya.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

AKSI TAWURAN Kelompok Remaja di Tembus Mantuil, Pelaku Diamankan Polresta Banjarmasin
MENKO KUMHAM IMIPAS: Masih Banyak Pungli Dilakukan Jajaran Birokrasi
DUA PEMUDA HILANG di Hutan Bagugus Dievakuasi
JEMAAH HAJI Kloter 02 Debarkasi Banjarmasin Mendarat di Bandara Syamsuddin Noor
KAYU HALABAN Dikembangkan untuk Komoditas Unggulan Kalsel
KASUS PEMERASAN SERTIFIKAT K3: 10 Terdakwa Divonis 1,5–6,5 Tahun Penjara
KPK GELEDAH KEDIAMAN Eks Wamen Imipas Silmy Karim
HARI LINGKUNGAN HIDUP, Setwan Kalsel Bersihkan Got Tersumbat

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:21

AKSI TAWURAN Kelompok Remaja di Tembus Mantuil, Pelaku Diamankan Polresta Banjarmasin

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:32

KAYU HALABAN Dikembangkan untuk Komoditas Unggulan Kalsel

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:25

HARI LINGKUNGAN HIDUP, Setwan Kalsel Bersihkan Got Tersumbat

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:56

KECELAKAAN MAUT di Lintasan S Parman Banjarmasin, Renggut Nyawa Seorang Perempuan

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:23

GERAKAN INDONESIA ASRI, Polda Kalsel Bersinergi Pemprov Aksi Bersih-bersih Bantaran Sungai Martapura

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:21

KEJATI KALSEL Pemulihan Keuangan Negara 7 Miliar Lebih Insiden Tertabraknya Konstruksi Jembatan Pulau Laut

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:42

PERKARA EKS KAJARI HSU Terungkap Modus Penyelidikan Dana Hibah Pilkada 2024 Senilai 32 Miliar Dikelola KPU

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:56

TEMUAN MAYAT PEREMPUAN, Polisi ‘Kantongi’ Nama Terduga Pelaku

Berita Terbaru

Rubrik opini

Memelihara Harapan, Catatan Hendry Ch Bangun

Sabtu, 6 Jun 2026 - 21:30

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof Dr Abdul Mu’ti, bersama Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud membaur dengan kepala sekolah pada peresmian 102 satuan pendidikan yang selesai direvitalisasi di Kaltim. (Foto: Adpim Kaltim)

Kaltim

102 SEKOLAH Hasil Revitalisasi Diresmikan

Jumat, 5 Jun 2026 - 20:53

Basarnas dan tim gabungan evakuasi dua pemuda hilang di hutan Desa Bagugus Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalteng. (Foto: Basarnas Palangka Raya)

Kalteng

DUA PEMUDA HILANG di Hutan Bagugus Dievakuasi

Jumat, 5 Jun 2026 - 20:48

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca