SuarIndonesia – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi menyampaikan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 dalam rapat paripurna, Rabu (1/4/2026).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Kartoyo, mencatat sebanyak 1.774 usulan masyarakat telah dihimpun untuk diperjuangkan dalam pembangunan daerah mendatang.
Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. M. Alpiya Rachman, menegaskan bahwa ribuan usulan tersebut merupakan hasil serap aspirasi atau reses anggota dewan di seluruh daerah pemilihan (Dapil) Kalimantan Selatan.
“Penyampaian pokok-pokok pikiran ini adalah wujud nyata pelaksanaan tugas DPRD kepada masyarakat,” ujar Alpiya saat membacakan sambutan pimpinan.
Seluruh usulan kini telah diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) guna menjamin transparansi dan akuntabilitas. Dokumen Pokir tersebut selanjutnya diserahkan secara tertulis kepada Gubernur Kalsel melalui Kepala Bappeda untuk disinkronkan dengan program pemerintah daerah. (*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















