DIAMANKAN Lima Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi

- Penulis

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Polsek Selatan mengamankan lima orang terduga pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kota Pontianak. (Humas Polresta Pontianak)

Anggota Polsek Selatan mengamankan lima orang terduga pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kota Pontianak. (Humas Polresta Pontianak)

SuarIndonesia — Jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Pontianak Selatan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dengan mengamankan lima orang terduga pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kota Pontianak.

“Peristiwa terjadi pada Minggu sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Imam Bonjol Gang Haji Ali, Kelurahan Bansir Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara,” kata Kapolsek Pontianak Selatan AKP Inayatun Nurhasanah, di Pontianak, Minggu (15/3/2026).

Inayatun Nurhasanah, mengatakan kelima terduga pelaku diamankan saat melakukan pemindahan BBM jenis Pertalite dari kendaraan sepeda motor ke sejumlah jerigen yang telah disiapkan.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan berupa pemindahan BBM dari kendaraan sepeda motor ke jerigen di lokasi kejadian.

Menindaklanjuti laporan itu, Panit Opsnal Unit Reskrim IPDA Antonius Aris Hermawan bersama personel segera menuju tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di lokasi, petugas mendapati lima orang laki-laki tengah menyalin BBM jenis Pertalite dari sepeda motor ke dalam sejumlah jerigen.

Petugas kemudian langsung mengamankan kelima terduga pelaku beserta barang bukti yang ditemukan di lokasi.

Adapun barang bukti yang diamankan meliputi satu unit sepeda motor Suzuki Thunder dengan tangki modifikasi berkapasitas 20 liter, satu unit sepeda motor Suzuki Thunder dengan tangki standar berkapasitas 14 liter, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 yang digunakan untuk mengangkut jerigen.

Selain itu, polisi juga mengamankan 11 jerigen berkapasitas 35 liter, tiga jerigen berkapasitas 30 liter dengan satu jerigen terisi penuh Pertalite, satu jerigen berkapasitas 10 liter, serta empat galon berkapasitas 15 liter dengan dua galon di antaranya terisi penuh Pertalite.

Baca Juga :   BUAYA 4,5 Meter Diamankan TRC Balai PK

Kelima terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya diamankan ke Mapolsek Pontianak Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil interogasi awal, para terduga pelaku diketahui membeli BBM jenis Pertalite di SPBU setempat sebelum memindahkannya ke jerigen di lokasi berbeda.

“Saat ini kelima orang tersebut masih dalam proses penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan,” kata Aris Hermawan, melansir dari Antaranews.com.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto,, melalui Kapolsek Pontianak Selatan menegaskan apabila terbukti bersalah, para pelaku dapat dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Mereka dapat dikenakan Pasal 55 terkait penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi menggunakan tangki modifikasi atau tambahan, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun.

“Selain merugikan negara, praktik ini juga berpotensi menimbulkan kelangkaan BBM serta meningkatkan risiko bahaya seperti ledakan di area SPBU,” tuturnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan BBM bersubsidi agar dapat segera ditindaklanjuti. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SAWIT Muncul di Bekas Karhutla Kalbar
WALHI Kalbar Desak Penindakan Perusahaan Sebabkan Karhutla
WARGA Sambut Antusias Hujan di Sebagian Wilayah Pontianak
HOTSPOT NAIK, Kalteng dan Kalbar Prioritas Penanganan Karhutla
DIDUGA 12 Perusahaan di Kalimantan Jadi Penyebab Karhutla
BKSDA Kalbar Prioritaskan Perlindungan Orang Utan saat Karhutla
SAMPURNA, Orang Utan Jantan Ditemukan Lemas Akibat Asap karhutla
KEJAGUNG Sita Aset Bos Tambang Aseng, Nilainya Tembus 338 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:47

HOTSPOT Menurun Terus Dipantau Ketat

Rabu, 9 September 2026 - 16:37

TERUNGKAP Pengemudi Mobil SUV yang Tabrak Kabur Ternyata Pengedar Narkoba Lintas Kalselteng

Selasa, 8 September 2026 - 21:58

KARHUTLA Kalteng: Ada 25 Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki

Selasa, 8 September 2026 - 21:53

OMC Berhasil Turunkan Hujan di Palangka Raya

Selasa, 8 September 2026 - 20:47

TATA KELOLA Air Kunci Cegah Kebakaran Lahan Gambut

Selasa, 8 September 2026 - 20:40

KEMENHUT Tangkap BG Pemodal Illegal Logging

Selasa, 8 September 2026 - 20:34

MANFAATKAN Inovasi Cairan Surfaktan Tangani Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 22:59

HUJAN Guyur Sejumlah Wilayah di Kotim

Berita Terbaru

Ekonomi

PEMANFAATAN ASET Swargaloka Dievaluasi DPRD Kalsel

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:49

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca