DIAMANKAN Lima Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi

- Penulis

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Polsek Selatan mengamankan lima orang terduga pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kota Pontianak. (Humas Polresta Pontianak)

Anggota Polsek Selatan mengamankan lima orang terduga pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kota Pontianak. (Humas Polresta Pontianak)

SuarIndonesia — Jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Pontianak Selatan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dengan mengamankan lima orang terduga pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kota Pontianak.

“Peristiwa terjadi pada Minggu sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Imam Bonjol Gang Haji Ali, Kelurahan Bansir Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara,” kata Kapolsek Pontianak Selatan AKP Inayatun Nurhasanah, di Pontianak, Minggu (15/3/2026).

Inayatun Nurhasanah, mengatakan kelima terduga pelaku diamankan saat melakukan pemindahan BBM jenis Pertalite dari kendaraan sepeda motor ke sejumlah jerigen yang telah disiapkan.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan berupa pemindahan BBM dari kendaraan sepeda motor ke jerigen di lokasi kejadian.

Menindaklanjuti laporan itu, Panit Opsnal Unit Reskrim IPDA Antonius Aris Hermawan bersama personel segera menuju tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di lokasi, petugas mendapati lima orang laki-laki tengah menyalin BBM jenis Pertalite dari sepeda motor ke dalam sejumlah jerigen.

Petugas kemudian langsung mengamankan kelima terduga pelaku beserta barang bukti yang ditemukan di lokasi.

Adapun barang bukti yang diamankan meliputi satu unit sepeda motor Suzuki Thunder dengan tangki modifikasi berkapasitas 20 liter, satu unit sepeda motor Suzuki Thunder dengan tangki standar berkapasitas 14 liter, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 yang digunakan untuk mengangkut jerigen.

Selain itu, polisi juga mengamankan 11 jerigen berkapasitas 35 liter, tiga jerigen berkapasitas 30 liter dengan satu jerigen terisi penuh Pertalite, satu jerigen berkapasitas 10 liter, serta empat galon berkapasitas 15 liter dengan dua galon di antaranya terisi penuh Pertalite.

Baca Juga :   WASPADA! Kaltim-Kalbar Berpotensi Diguyur Hujan Selama 11-16 Maret

Kelima terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya diamankan ke Mapolsek Pontianak Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil interogasi awal, para terduga pelaku diketahui membeli BBM jenis Pertalite di SPBU setempat sebelum memindahkannya ke jerigen di lokasi berbeda.

“Saat ini kelima orang tersebut masih dalam proses penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan,” kata Aris Hermawan, melansir dari Antaranews.com.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto,, melalui Kapolsek Pontianak Selatan menegaskan apabila terbukti bersalah, para pelaku dapat dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Mereka dapat dikenakan Pasal 55 terkait penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi menggunakan tangki modifikasi atau tambahan, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun.

“Selain merugikan negara, praktik ini juga berpotensi menimbulkan kelangkaan BBM serta meningkatkan risiko bahaya seperti ledakan di area SPBU,” tuturnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan BBM bersubsidi agar dapat segera ditindaklanjuti. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SEPANJANG 2026 Karhutla Kalbar Terluas di Indonesia
HARGA BBM Terbaru di Kalimantan Per 12 Juli 2026
BMKG: 8-12 Juli, 18 Wilayah Pesisir Berpotensi Banjir Rob Termasuk Kalbar, Kalteng, dan Kaltara
HY, 15 Tahun Tilap Uang Pelanggan Rp 5 M
BEJAT! Paman Cabuli Dua Keponakannya Lima Kali
BPBD KALBAR: Waspadai Banjir saat Kemarau
POTENSI Karhutla dan Atasi Distribusi BBM, Ini Langkah Telah Dilakukan Polda Kalsel
KALSEL WASPADA, Telah Muncul Ribuan Titik Panas

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:00

IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:33

NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:24

FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:17

HELIKOPTER Water Bombing Dioptimalkan Tangani Karhutla

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:05

KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:04

TKD BERKURANG, Anggaran Dinas PUPR Kalsel 2027 Anjlok 800 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:20

PATROLI HUMANIS Perkuat Kedekatan dengan Warga Sungai Miai Dalam

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) memberikan keterangan kepada pers usai rapat koordinasi membahas peraturan presiden (Perpres) terkait ojek daring (ojol) di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: Antara/Fath Putra M)

Nasional

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Jul 2026 - 23:03

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) menjawab pertanyaan wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: Antara/Fath Putra M)

Nasional

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:56

Petugas kepolisian mengecek barang bukti yang ditampilkan saat konferensi pers kasus judi online jaringan internasional, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/6/2026). (Foto: Antara/Fauzan/kye)

Bisnis

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:24

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca