DIAMANKAN Lima Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi

- Penulis

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Polsek Selatan mengamankan lima orang terduga pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kota Pontianak. (Humas Polresta Pontianak)

Anggota Polsek Selatan mengamankan lima orang terduga pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kota Pontianak. (Humas Polresta Pontianak)

SuarIndonesia — Jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Pontianak Selatan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dengan mengamankan lima orang terduga pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kota Pontianak.

“Peristiwa terjadi pada Minggu sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Imam Bonjol Gang Haji Ali, Kelurahan Bansir Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara,” kata Kapolsek Pontianak Selatan AKP Inayatun Nurhasanah, di Pontianak, Minggu (15/3/2026).

Inayatun Nurhasanah, mengatakan kelima terduga pelaku diamankan saat melakukan pemindahan BBM jenis Pertalite dari kendaraan sepeda motor ke sejumlah jerigen yang telah disiapkan.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan berupa pemindahan BBM dari kendaraan sepeda motor ke jerigen di lokasi kejadian.

Menindaklanjuti laporan itu, Panit Opsnal Unit Reskrim IPDA Antonius Aris Hermawan bersama personel segera menuju tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di lokasi, petugas mendapati lima orang laki-laki tengah menyalin BBM jenis Pertalite dari sepeda motor ke dalam sejumlah jerigen.

Petugas kemudian langsung mengamankan kelima terduga pelaku beserta barang bukti yang ditemukan di lokasi.

Adapun barang bukti yang diamankan meliputi satu unit sepeda motor Suzuki Thunder dengan tangki modifikasi berkapasitas 20 liter, satu unit sepeda motor Suzuki Thunder dengan tangki standar berkapasitas 14 liter, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 yang digunakan untuk mengangkut jerigen.

Selain itu, polisi juga mengamankan 11 jerigen berkapasitas 35 liter, tiga jerigen berkapasitas 30 liter dengan satu jerigen terisi penuh Pertalite, satu jerigen berkapasitas 10 liter, serta empat galon berkapasitas 15 liter dengan dua galon di antaranya terisi penuh Pertalite.

Baca Juga :   WASPADA! Kaltim-Kalbar Berpotensi Diguyur Hujan Selama 11-16 Maret

Kelima terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya diamankan ke Mapolsek Pontianak Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil interogasi awal, para terduga pelaku diketahui membeli BBM jenis Pertalite di SPBU setempat sebelum memindahkannya ke jerigen di lokasi berbeda.

“Saat ini kelima orang tersebut masih dalam proses penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan,” kata Aris Hermawan, melansir dari Antaranews.com.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto,, melalui Kapolsek Pontianak Selatan menegaskan apabila terbukti bersalah, para pelaku dapat dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Mereka dapat dikenakan Pasal 55 terkait penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi menggunakan tangki modifikasi atau tambahan, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun.

“Selain merugikan negara, praktik ini juga berpotensi menimbulkan kelangkaan BBM serta meningkatkan risiko bahaya seperti ledakan di area SPBU,” tuturnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan BBM bersubsidi agar dapat segera ditindaklanjuti. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KELANGKAAN Solar Lumpuhkan Transportasi Air di Pesisir Kalbar
SATGAS Perbatasan Gagalkan Penyelundupan 2.253 Butir Telur Penyu
KORBAN DEEPFAKE Vulgar Merasa Trauma dan Kehilangan Rasa Aman
KEMENKES: Ada 23 Kasus Hantavirus dalam 3 Tahun Terakhir, Ada yang di Kalbar
BKSDA-YIARI Translokasikan Orang Utan
KARANTINA KALBAR Cegah Perdagangan Satwa Liar di Perbatasan
4 KORBAN Heli PK-CFX Teridentifikasi, Sisanya Tunggu Data Keluarga
DELAPAN Penumpang Heli Jatuh Dievakuasi dalam Kondisi Meninggal

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:34

PASAR RAKYAT Banjarmasin Dimodernisasi

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:28

6.451 JCH Embarkasi Banjarmasin Sudah di Tanah Suci Makkah

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:06

PENGAMAT HUKUM KALSEL Menyatakan Khalikin tak Bisa Dipidana, Rehabilitasi

Senin, 18 Mei 2026 - 21:54

116 TON Biomassa asal Australia Disertifikasi Karantina Kalsel

Senin, 18 Mei 2026 - 21:42

MBAH KASRUN, Jemaah Calon Haji Tertua Kalsel

Senin, 18 Mei 2026 - 21:27

POLISI Amankan Pria Diduga Pelaku Pungli, Ternyata ODGJ

Senin, 18 Mei 2026 - 15:06

MEMBENTUK Mental Baja Ratusan Pasukan Elite Sat Brimob, Begini Penekanan Kapolda Kalsel

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:58

GAGALKAN PENYELUNDUPAN Ribuan Liter Biosolar Subsidi di Sungai Barito

Berita Terbaru

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan pemaparan dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Mei 2026 di Jakarta, Selasa (19/5/2026). (Foto: Antara/Imamatul Silfia)

Bisnis

ANGGARAN MBG Dipangkas Jadi Rp268 Triliun pada 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:40

Wali Kota Banjarmasin HM Yamin HR saat memberikan sambutan pada kegiatan sosialisasi penguatan daya saing pasar rakyat di Balaikota, Selasa (19/5/2026). (Foto: Humas Pemko Banjarmasin)

Bisnis

PASAR RAKYAT Banjarmasin Dimodernisasi

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:34

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca