TNI AD: Pelibatan Tentara Atasi Begal Sah secara UU

- Penulis

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono saat jumpa pers di Malacca Toast, Jakarta Pusat, Jumat (29/5/2026). (Foto: Antara/Walda Marison)

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono saat jumpa pers di Malacca Toast, Jakarta Pusat, Jumat (29/5/2026). (Foto: Antara/Walda Marison)

SuarIndonesia — Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Donny Pramono menegaskan pelibatan TNI Angkatan Darat dalam penanganan aksi begal merupakan bagian dari operasi militer selain perang (OMSP) yang sah berdasarkan ketentuan perundang-undangan.

Donny Pramono saat jumpa pers di Jakarta Pusat, Jumat (29/5/2026), mengatakan pelibatan tersebut dilakukan melalui mekanisme perbantuan kepada kepolisian sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

“Perbantuan dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan dalam tugas operasi militer selain perang serta berdasarkan permintaan resmi dari pihak kepolisian,” ujar Donny, dilansir dari Antara.

Ia menegaskan pelibatan TNI tidak mencakup kewenangan penegakan hukum karena hal tersebut tetap menjadi kewenangan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Donny menjelaskan TNI AD hanya berperan membantu kepolisian melalui kegiatan pengamanan seperti patroli bersama serta edukasi kepada masyarakat secara humanis terkait pencegahan tindak kejahatan jalanan.

Ia menyebut TNI AD akan terus memperkuat kolaborasi dengan Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen TNI Muhammad Nas mengatakan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto telah memberikan persetujuan bagi prajurit TNI untuk membantu penanganan aksi begal sebagai bagian dari dukungan kepada Polri.

Baca Juga :   KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Kejagung Periksa Tujuh Saksi

“Tidak ada instruksi khusus dari panglima TNI untuk operasi pemberantasan begal, namun menyetujui atau mengizinkan jajaran TNI untuk melakukannya dengan prinsip kehadiran prajurit di lapangan merupakan bagian dari upaya membantu Polri,” kata Nas di Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Nas menegaskan TNI tidak akan terlibat langsung dalam penangkapan, penindakan hukum hingga proses pemeriksaan pelaku.

Kehadiran TNI, lanjut dia, hanya sebatas membantu Polri dalam memastikan masyarakat terlindungi dari aksi begal. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TERCATAT 401.586 KASUS Kumulatif Ispa Akibat Karhutla
NAKES LINTAS KOMPETENSI Dikerahkan ke Tujuh Provinsi Karhutla
KEMNAKER IMBAU MASYARAKAT untuk Akses Informasi BSU Melalui Kanal Resmi
LISTYO DIBERHENTIKAN! Presiden Tunjuk Ariyo Windutomo sebagai Plt KSP
KASUS PENYADAPAN PRABOWO: Yusril Ungkap Bukti Awal Indikasi Makar
MENSESNEG PRASETYO: Penyadapan Listyo Sigit Cs Dikategorikan Makar
DIHENTIKAN Pencarian Korban KM Virgo Transport 8, Tercatat 53 Orang Belum Ditemukan
HELIKOPTER TNI Jatuh saat Misi Padamkan Karhutla di Kalteng

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 23:47

TERCATAT 401.586 KASUS Kumulatif Ispa Akibat Karhutla

Rabu, 4 November 2026 - 23:08

BANJIR-LONGSOR Landa Wilayah Perbatasan Entikong, 2 Rumah Roboh

Rabu, 4 November 2026 - 22:05

DIRESMIKAN Jembatan Merah Putih di Banjar, Kapolda Kalsel juga Serap Aspirasi Lewat Program “Polisi Bersama Masyarakat”

Rabu, 4 November 2026 - 21:54

AJAK WARGA Kumpul Bersama Polsek Banjarmasin Utara Perkuat Silaturahmi dan Kamtibmas

Rabu, 4 November 2026 - 20:37

HELIKOPTER Mi-17 Diduga Alami Gangguan Teknis saat Ambil Air

Rabu, 4 November 2026 - 18:50

KAPOLSEK Banjarmasin Timur Ajak Warga Dialog di Bawah Jembatan

Rabu, 4 November 2026 - 18:44

DIHENTIKAN Pencarian Korban KM Virgo Transport 8, Tercatat 53 Orang Belum Ditemukan

Rabu, 4 November 2026 - 18:15

HELIKOPTER TNI Jatuh saat Misi Padamkan Karhutla di Kalteng

Berita Terbaru