SuarIndonesia — Kementerian Kesehatan mencatat sebanyak 401.586 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (Ispa) secara kumulatif yang tersebar di tujuh provinsi dan 63 kabupaten/kota akibat dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Widyawati dalam program siaran Info Bencana Terkini BNPB di Jakarta, Rabu (4/11/2026), mengatakan bahwa jumlah tersebut sudah termasuk penambahan sebanyak 3.906 kasus baru berdasarkan data pemantauan per 2 November 2026 sore pukul 16.00 WIB.
Adapun kelompok rentan mendominasi catatan pemantauan kesehatan, yang meliputi 91.913 kasus pada anak usia balita (0-5 tahun), 87.704 kasus pada anak usia 6-9 tahun, serta 56.092 kasus pada kelompok lansia di atas 60 tahun.
Selain itu, Kemenkes juga memberikan perhatian khusus terhadap pemantauan kesehatan bagi 590 ibu hamil, 1.530 penderita asma, dan 8.086 pekerja luar ruangan yang rentan terpapar polusi udara.
“Secara demografis, wilayah dengan jumlah penduduk terdampak paling besar mencakup Kota Banjarbaru (Kalsel), Pekanbaru (Riau), dan Pontianak (Kalbar),” kata dia.
Widyawati memaparkan bahwa dinamika kasus di sejumlah daerah menunjukkan fluktuasi, namun di Provinsi Riau, sempat terjadi lonjakan kasus dengan puncak mencapai sekitar 23 kasus dalam satu hari.
Sementara itu, di Kalimantan Barat, kasus harian sempat mencatat angka tertinggi hingga enam kasus. Adapun di Kalimantan Selatan, jumlah kasus tercatat antara 0-4 kasus per hari di fasilitas layanan kesehatan.
“Paparan asap dan partikel debu juga menyebabkan iritasi pada mata, karena itu masyarakat diimbau untuk menghindari paparan asap dan tidak menggosok mata ketika terasa perih atau gatal,” ujar Widyawati.
Dia mengungkapkan bahwa pihaknya juga memastikan dukungan oksigen yang mudah diakses oleh pasien yang mengalami gangguan pernapasan. Misalnya, untuk di Riau ada 10 rumah oksigen yang disiapkan.
“Perhatian kami sebenarnya bukan semata-mata jumlah dari rumah oksigen saja yang tersedia, melainkan juga bagaimana memastikan dukungan oksigen tersebut dapat diakses masyarakat yang membutuhkan, terutama bagi pasien-pasien yang terganggu pernapasannya,” kata dia.

ISPU di Palangka Raya dan Kotim dalam kategori berbahaya
Sementara itu, dilansir dari Antara, Kemenkes mengungkapkan kualitas udara di Kota Palangka Raya dan Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng) sudah memasuki kategori berbahaya akibat dampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Ada dua wilayah yang perlu menjadi perhatian khusus, yaitu Kabupaten Kotawaringin Timur dengan nilai PM2.5 sebesar 580 dengan Kota Palangka Raya sebesar 348. Keduanya ini sudah masuk dalam kategori berbahaya,” kata Juru Bicara Utama Kementerian Kesehatan, Widyawati dalam program siaran Info Bencana Terkini BNPB di Jakarta.
Dia menjabarkan bahwa selain dua wilayah dengan kategori berbahaya itu, juga terdapat lima wilayah yang berada dalam kategori tidak sehat, meliputi Kabupaten Barito Selatan, Sukamara, Katingan, Pulang Pisau, dan Gunung Mas.
Sementara itu, wilayah Kapuas, Kotawaringin Barat, Barito Utara, Murung Raya, Seruyan, dan Lamandau tercatat berada pada kategori sedang, sedangkan Barito Timur menjadi satu-satunya wilayah di provinsi tersebut yang berada pada kategori baik.
Adapun kondisi udara di Kalteng tersebut berdasarkan data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang diterima Kementerian Kesehatan per 3 November pagi pukul 09.00 WIB.
Dengan demikian, dia mengingatkan agar seluruh pihak tidak lengah dengan kondisi udara yang masih belum sehat, meski hasil pemantauan terbaru di Kalteng menunjukkan adanya tren penurunan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Kasus pneumonia akibat paparan polusi udara dinilai sebagai kondisi kesehatan serius yang memerlukan penanganan medis segera, khususnya bagi kelompok rentan, seperti balita, lansia, serta penderita penyakit penyerta atau komorbid.
“Pemerintah memahami kekhawatiran masyarakat dan terus bersiaga serta berkoordinasi secara intensif untuk memastikan perlindungan kesehatan berjalan optimal, terutama bagi kelompok rentan,” kata dia. (*/ut)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















