Tindak Lanjuti Rekomendasi KPK untuk Cegah Korupsi, Pemprov Kalsel Perkuat Sistem Pengadaan

- Penulis

Jumat, 20 Juni 2025 - 12:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kalsel Muhidin Tandatangani komitmen penanganan korupsi. foto: MC Kalsel

Gubernur Kalsel Muhidin Tandatangani komitmen penanganan korupsi. foto: MC Kalsel

Suarindonesia – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi yang ditandai dengan penandatanganan Rencana Aksi Pencegahan Korupsi di sektor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai tindak lanjut atas hasil evaluasi KPK yang mengidentifikasi masih tingginya risiko korupsi di sektor PBJ di lingkungan Pemprov Kalsel.

Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, menegaskan bahwa rekomendasi KPK menjadi momentum penting untuk memperbaiki pelayanan publik.siap melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem dan prosedur pengadaan.

“Korupsi di sektor pengadaan bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga berdampak langsung pada hak masyarakat atas layanan dan pembangunan yang berkualitas. Komitmen ini kami tujukan bukan hanya untuk KPK, tapi untuk seluruh masyarakat Kalimantan Selatan,” ujar Muhidin dalam keterangannya dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (19/6/2025).

Langkah awal yang akan dilakukan mencakup penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), penguatan pengawasan internal melalui Inspektorat, serta percepatan digitalisasi proses pengadaan.

Setelah penandatanganan, jajaran Pemprov Kalsel mengikuti sesi sosialisasi bersama KPK terkait langkah strategis dalam pencegahan korupsi yang harus dijalankan secara berkelanjutan.

Baca Juga :   PERKUAT Tata Kelola dan Struktur Pengawasan Bank Kalsel, Gubernur Muhidin Lantik 4 Dewan Komisaris Baru

“Alhamdulillah, kami mendapat arahan langsung dari KPK. Kami siap menjalankan komitmen ini dengan semangat transparansi dan akuntabilitas demi mewujudkan pembangunan yang berintegritas di Kalimantan Selatan,” tambahnya.

Pemprov Kalsel, lanjutnya, juga menyatakan dukungan terhadap penggunaan e-katalog versi terbaru serta pemanfaatan fitur e-audit sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi penyimpangan.

Pelaksana tugas (Plt). Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Agung Yudha Wibowo, mengapresiasi langkah tersebut dan menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga.

“Korupsi di sektor PBJ bukan hanya merugikan keuangan negara, tapi juga menghambat pelayanan publik. Rencana aksi ini menjadi bentuk nyata dari semangat kolaboratif antara KPK dan pemerintah daerah,” ungkap Agung.

Acara ini turut dihadiri jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Kalsel, termasuk Inspektorat, Dinas PUPR, Dinas Kominfo, dan unit kerja strategis lainnya, KPK berharap model koordinasi seperti ini bisa direplikasi di daerah lain sebagai bagian dari penguatan sistem antikorupsi nasional.(ADV/RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BANK KALSEL Perluas Layanan Syariah, Tiga KCPS Baru Dorong Inklusi Keuangan
DIUSULKAN Pemkab Balangan 1.634 pada Musrenbang dengan DPRD
DIHADIRI Ketua DPRD Musrenbang Balangan Perencanaan 2027
PERJALANAN 62 Tahun Bank Kalsel Melayani dan Menguatkan Ekonomi DaerahBank Kalsel
BANK KALSEL Matangkan Renstra 2026, Bidik Target RBB Tiga Tahun ke Depan
BANK KALSEL Perkuat Inklusi Keuangan, 968 Agen ADINK Jangkau Pelosok Kalsel
DIAPRESIASI DPRD Balangan Pembatasan Medsos Anak
BANK KALSEL 2026 Terima Penyertaan Modal untuk Jaga Posisi Saham Daerah

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 00:18

PERTAMINA Mampu Olah Crude dari Rusia

Selasa, 14 April 2026 - 22:33

ANTISIPASI Tindak Kejahatan di Kawasan Pelabuhan Trisaksi Banjarmasin, Personel Berpatroli

Selasa, 14 April 2026 - 22:21

SALURKAN Bantuan untuk Haul ke-133 Datu Amin Banua Anyar, Kapolsek Juga Tinjau Lokasi

Selasa, 14 April 2026 - 21:25

TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha

Selasa, 14 April 2026 - 18:56

TERDAKWA PEMBUNUH BIDAN di Kelayan Banjarmasin Divonis Penjara “Sampai Ajal”

Selasa, 14 April 2026 - 15:23

KESIAPSIGAAN KARHUTLA Kerahkan Ratusan Personel dan Sarpras, Kapolda Kalsel : “Kita tak Boleh Lengah”

Selasa, 14 April 2026 - 00:16

GUBERNUR MUHIDIN Ajak Warga Kalsel Cegah Karhutla

Senin, 13 April 2026 - 23:06

TAK AMPUN MAAF Bagi Seili Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi Selat Hormuz mulai dibuka kembali setelah kesepakatan gencatan senjata selama dua minggu antara Amerika Serikat dan Iran. (pixabay/ ELG21).

Internasional

ARAB SAUDI Desak AS Cabut Blokade di Selat Hormuz

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:43

Kilang Minyak Putri Tujuh milik Pertamina UP II Dumai di Dumai, Riau. (Dok Antara/Aswaddy H)

Bisnis

PERTAMINA Mampu Olah Crude dari Rusia

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:18

Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Kalimantan Utara memusnahkan 1,7 ton media pembawa tanpa dokumen karantina dengan menggunakan incinerator di Satpel Bandara Juwata Tarakan, Provinsi Kaltara, Selasa (14/4/2026). (Balai Karantina Kaltara)

Kaltara

DIMUSNAHKAN 1,7 Ton Media Pembawa tanpa Dokumen

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:08


Fairid Naparin, Wali Kota Palangka Raya. (Antara)

Kalteng

FAIRID: Tak Ada Pemberhentian PPPK

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:00

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca