Tindak Lanjuti Rekomendasi KPK untuk Cegah Korupsi, Pemprov Kalsel Perkuat Sistem Pengadaan

- Penulis

Jumat, 20 Juni 2025 - 12:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kalsel Muhidin Tandatangani komitmen penanganan korupsi. foto: MC Kalsel

Gubernur Kalsel Muhidin Tandatangani komitmen penanganan korupsi. foto: MC Kalsel

Suarindonesia – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi yang ditandai dengan penandatanganan Rencana Aksi Pencegahan Korupsi di sektor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai tindak lanjut atas hasil evaluasi KPK yang mengidentifikasi masih tingginya risiko korupsi di sektor PBJ di lingkungan Pemprov Kalsel.

Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, menegaskan bahwa rekomendasi KPK menjadi momentum penting untuk memperbaiki pelayanan publik.siap melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem dan prosedur pengadaan.

“Korupsi di sektor pengadaan bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga berdampak langsung pada hak masyarakat atas layanan dan pembangunan yang berkualitas. Komitmen ini kami tujukan bukan hanya untuk KPK, tapi untuk seluruh masyarakat Kalimantan Selatan,” ujar Muhidin dalam keterangannya dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (19/6/2025).

Langkah awal yang akan dilakukan mencakup penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), penguatan pengawasan internal melalui Inspektorat, serta percepatan digitalisasi proses pengadaan.

Setelah penandatanganan, jajaran Pemprov Kalsel mengikuti sesi sosialisasi bersama KPK terkait langkah strategis dalam pencegahan korupsi yang harus dijalankan secara berkelanjutan.

“Alhamdulillah, kami mendapat arahan langsung dari KPK. Kami siap menjalankan komitmen ini dengan semangat transparansi dan akuntabilitas demi mewujudkan pembangunan yang berintegritas di Kalimantan Selatan,” tambahnya.

Baca Juga :   PERKUAT Tata Kelola dan Struktur Pengawasan Bank Kalsel, Gubernur Muhidin Lantik 4 Dewan Komisaris Baru

Pemprov Kalsel, lanjutnya, juga menyatakan dukungan terhadap penggunaan e-katalog versi terbaru serta pemanfaatan fitur e-audit sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi penyimpangan.

Pelaksana tugas (Plt). Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Agung Yudha Wibowo, mengapresiasi langkah tersebut dan menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga.

“Korupsi di sektor PBJ bukan hanya merugikan keuangan negara, tapi juga menghambat pelayanan publik. Rencana aksi ini menjadi bentuk nyata dari semangat kolaboratif antara KPK dan pemerintah daerah,” ungkap Agung.

Acara ini turut dihadiri jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Kalsel, termasuk Inspektorat, Dinas PUPR, Dinas Kominfo, dan unit kerja strategis lainnya, KPK berharap model koordinasi seperti ini bisa direplikasi di daerah lain sebagai bagian dari penguatan sistem antikorupsi nasional.(ADV/RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DILIBATKAN BPBD Dua Sekolah di Balangan dalam MPLS
PERKUAT KOMITMEN Kesejahteraan Warga, Dinsos Balangan Luncurkan Lima Inovasi Layanan
MEMBENTUK MPA Pemkab Balangan dan Kementerian LH
DPRD Balangan Desak BWS Kalimantan III Selesaikan Persoalan Banjir
DITEGASKAN GUBERNUR KALSEL Komitmen Bangun Ekosistem Seni Inklusi
RESMI DITUTUP Sekdaprov Kalsel MTQN Tingkat Provinsi di Batola, Piala Bergilir dan Tetap Diraih Kota Banjarmasin
DIPERSIAPKAN Pemprov Kalsel Lima langkah Penguatan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat
PERSIAPAN Dua Tahun, Bank Kalsel Kantongi Izin OJK Layani Transaksi Devisa

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:52

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:49

PELAKU DAN PENADAH Penggelapan Motor Diringkus Team Reskrim Polsek KPL Banjarmasin

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:45

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:34

GEISZ CHALIFAH Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Mantan Bupati Kukar

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:33

KEBERANGKATAN UMRAH TERTUNDA, Syakira Tour Tawarkan Reschedule atau Refund kepada Jemaah di Kalsel

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:07

BUAYA 4,5 Meter Diamankan TRC Balai PK

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:04

AMBAPERS Tunggu Restu Kemenhub Naikkan Tarif Alur Sungai Barito

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:58

MASYARAKAT tidak Boleh Main Hakim Sendiri

Berita Terbaru


Foto Ilustrasi. (SI/UT/@Gemini.AI)

Kaltim

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:52

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun (kiri). (Foto: detikKalimantan/M Budi K)

Hukum

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:45

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca