TIGA SAKSI TERPIDANA, Bupati Setuju Saja asal Komitmen Fee-nya Jelas

- Penulis

Selasa, 14 Juni 2022 - 09:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Persidangan perkara dugaan korupsi terkait fee proyek yang menyeret Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Nonaktif, H Abdul Wahid di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Senin (13/6/2022).

Masih dipimpin Ketua Majelis Hakim, Yusriansyah, empat saksi dihadirkan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang kali ini.

Tiga di antaranya merupakan terpidana kasus terkait yakni Mantan Plt Kadis PUPRP HSU, Maliki serta dua kontraktor pemberi gratifikasi yakni Marhaini dan Fachriadi dihadirkan daring dari Lapas Kelas IIA Banjarmasin.

Sedangkan satu saksi lainnya yakni seorang Kepala Seksi pada Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPRP HSU, Khairiyah hadir secara langsung di persidangan.

Keterangan para saksi kali ini kembali memperkuat bagaimana peran terdakwa dalam praktik curang lelang proyek pekerjaan di lingkup Dinas PUPRP HSU.

Saksi Maliki mengatakan, sebelum melakukan lelang proyek pekerjaan Ia terlebih dulu menyusun daftar pekerjaan lengkap dengan nama-nama kontraktor calon pemenang lelang.

Namun tidak hanya mengambil keputusan sendiri, Maliki menekankan bahwa Ia terlebih dulu meminta restu kepada Abdul Wahid sebelum melanjutkan proses lelang yang pada dasarnya telah diketahui siapa pemenangnya sebelum lelang diumumkan ke publik itu.

Saat bertemu meminta restu, Maliki juga mengakui terdakwa menyinggung terkait fee yang harus disetorkan oleh para kontraktor pemenang lelang dimana hal itu sudah seperti peraturan tertulis di lingkup Dinas PUPRP HSU.

Baca Juga :   FEBRIE ADRIANSYAH Usai Diperiksa 7 Jam Dibawa Lagi ke Rutan KPK

“Bupati setuju saja asal komitmen fee nya jelas,” kata Maliki.

Sedangkan saksi Marhaini dan Fachriadi mengakui, meski menyerahkan uang fee proyek kepada Maliki melalui perantara, namun mereka sudah sering mendengar bahwa dana fee juga mengalir kepada terdakwa.

Marhaini juga membenarkan bahwa fee proyek tak hanya berlaku di Bidang Sumber Daya Air saja tapi juga di bidang lainnya termasuk Cipta Karya dan Binamarga.

Sedangkan saksi Khairiyah dalam kesaksiannya mengatakan, Ia memang diminta oleh Maliki untuk mendata proyek-proyek yang akan dikerjakan di lingkup Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPRP HSU berdasarkan DIPA.

Daftar itulah yang selanjutnya dilengkapi oleh Maliki dengan nama-nama kontraktor calon pemenang lelang dan dimintakan restu kepada Bupati.

Selesai memeriksa keempat saksi, persidangan kembali ditunda untuk dilanjutkan pada Senin (20/6/2022) masih dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEBAKARAN di Komplek DPR Bandarmasih, “Renggut Nyawa” Seorang Anggota Pemadam Kebakaran
WARGA Komplek DPR Bandarmasih Digegerkan Kobaran Api
KARHUTLA KALSEL: TNI AU Maksimalkan Dukungan Operasi Udara
PRIA MABUK Bawa Sajam Resahkan Warga Diamankan Polisi
MOBIL SUV HITAM Dikejar, Diduga Tabrak Sejumlah Pengendara dan Kabur
KEMAH AKBAR Berubah Petaka, Dua Siswa MTs Al Furqan Tewas Tenggelam
SEORANG ANAK Tenggelam di Sungai Martapura
KARHUTLA KALTENG: 24 Orang Jadi Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 12:24

KEBAKARAN di Komplek DPR Bandarmasih, “Renggut Nyawa” Seorang Anggota Pemadam Kebakaran

Senin, 7 September 2026 - 12:10

WARGA Komplek DPR Bandarmasih Digegerkan Kobaran Api

Minggu, 6 September 2026 - 23:48

KARHUTLA KALSEL: TNI AU Maksimalkan Dukungan Operasi Udara

Minggu, 6 September 2026 - 22:11

PRIA MABUK Bawa Sajam Resahkan Warga Diamankan Polisi

Minggu, 6 September 2026 - 21:54

KEMAH AKBAR Berubah Petaka, Dua Siswa MTs Al Furqan Tewas Tenggelam

Minggu, 6 September 2026 - 21:48

SEORANG ANAK Tenggelam di Sungai Martapura

Minggu, 6 September 2026 - 20:27

RATUSAN APD dan Masker untuk Petugas Karhutla Kalsel

Minggu, 6 September 2026 - 20:20

14 PENERBANGAN di Bandara Syamsudin Noor Terdampak Erupsi Krakatau

Berita Terbaru

Bandara Soekarno Hatta ditutup sementara untuk seluruh aktivitas penerbangan karena ada indikasi sebaran abu vulkanik dari Gunung Anak Krakatau. (Foto: Antara/M Iqbal)

Nasional

8 BANDARA Ditutup! 1.558 Penerbangan Ditunda

Senin, 7 Sep 2026 - 00:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca