SuarIndonesia – Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, melantik dan mengukuhkan 808 orang pejabat struktural lingkup Pemprov Kalsel, di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Rabu (15/3/2023).
Rinciannya sebanyak 40 Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), 206 Pejabat Administrator (Eselon III), serta 562 Pejabat Pengawas (Eselon IV).
“Jabatan hanya sekedar titipan. Jabatan adalah amanah yang dipercayakan.
Agar selalu ingat bahwa surga adalah tujuan abadi. Kita sama-sama menjalankan amanah sebaik-baiknya dengan selalu berharap agar mendapatkan ridho Allah SWT,” ujarnya.
Usai pelantikan dan pengukuhan itu, diketahui kini pemprov memiliki 3 organisasi perangkat daerah (OPD).
Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura dan Dinas Ketahanan Pangan digabung menjadi satu kini bernama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kalsel.

Kemudian, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) dibagi dua OPD yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalsel.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, Dinansyah, mengatakan adanya pelantikan dan pengukuhan pejabat oleh Gubernur Kalsel bukan saja proses mutasi dan promosi jabatan.
Namun juga terkait adanya Peraturah Daerah (Perda) OPD yang baru sekaligus perubahan nomenklatur jabatan.
Ia menyebut terdapat tiga organisasi perangkat daerah baru di Pemprov Kalsel.
“Adanya OPD baru untuk kepentingan efektivitas dan efisiensi kerja lingkup Pemprov Kalsel,” kata Dinansyah.(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















