SuarIndonesia – Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi mengatakan Pajak Air Permukaan dan Aset Milik Daerah tetap menjadi perhatian intens dari DPRD Kalsel guna tingkatkan Pendapat Asli Daerah (PAD) Kalsel.
Pajak Air Permukaan berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah adalah pajak atas pengambilan dan/atau pemanfaatan air permukaan berasal dari semua air yang terdapat pada permukaan tanah, tidak termasuk air laut, baik yang berada di laut maupun darat.
“PAP masih tetap perhatian kita dalam peningkatan PAD,” Ucapnya saat rapat bersama Uppd Samsat Batulicin, Tanah Bumbu. Sabtu (11/3/2023)
Menurut Yani Helmi, apa yang menjadi target tahun ini terkait Pap, apabila tidak kompak dalam bekerjasama maka di akhir tahun capaian ini tidak terealisasi.
“Ada satu item yang meragukan kami yakni Pap di Kabupaten Tanah Bumbu. Ini salah satunya kita dukung dengan kembali mensosialisasiakan kepada masyarakat bersama pengusaha Wajib Pajak Air Permukaan dan Stakeholder terkait yang sudah bekerjasama dengan pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu agar Pad Kalsel meningkat,” katanya
Paman Yani sapaan akrabnya ini juga meinginkan pembayaran Pajak ini tidak perlu lagi jauh – jauh ke polda yang ada di Banjarmasin.
Cukup di polres terdekat saja. Akan tetapi masih diperlukannya beberapa kajian untuk mewujidkannya.
“Dari 2019 ini sudah kita kerjakan karena pemintaan dari masyarakat, apalagi menyangkut proses balik nama kendaraan, tidak cukup dengan satu hari.
Ini kita kejar terus dari teman – teman komisi II dan mestinya harus bisa menembus Polda agar ketika membayar pajak tidak perlu kesana, tapi cukup ke polres setempat, dan harus dilakukan beberapa kajian apakah di Provinsi yang lain lakukan hal yang sama,” ujarnya.
“Ternyata hampir seluruh Provinsi di indonesia sudah melakukannya. Gayung bersambut, saya sangat apresiasi kepada Bapak Kapolda terkait hal ini.
Beliau cepat tanggap dan beliau memerintahkan Dirlantas untuk segera cek lahan yang sudah di siapkan oleh bagian aset di Bakeuda,” Tambah Yani Helmi.
Anggota Komisi II Burhanuddin. S. Sos lantas sampaikan hal serupa. Bahwa Komisi II dan dirinya pribadi pun mendukung penuh terkait hal itu.
Dirinya pun akan upayakan mencarikan lahan bersama pihak terkait apabila lahannya belum terealisasi.
“Terkait rencana pembangunan Samsat Pembantu di daerah Mentewe, saya sangat setuju.
Karena jarak yang cukup jauh untuk sampai kesini hanya untuk membayar pajak.
Dengan di dampingi pihak Aset, pembangunan samsat pembantu di Mentewe kami siap membantu mencarikan lahannya, apabila belum mendapatkan yang sesuai”. Jelas Burhanuddin.
Sementara pihak UPTD Samsat Batulicin indra abdullah. S. Sos mengukapkan harapannya dengan berbagai saran dan masukan ini, mempercepat progres pembangunan Samsat pembantu.
“Kami apresiasi komisi II yang telah mendukung pembangunan gedung Samsat Pembantu.
Di Samsat batulicin ini ada pajak kndaraan bermotor, BPKB, BBNKB, Balik Nama Kendaraan dan Pajak Air Permukaan yang salah satunya pernah dibantu Paman Yani dengan cara mengumpulkan wajib pajak air permukaan se – kabupaten tanah bumbu.
semoga bisa mendorong terealisasinya pembangunannya,” harap Indra. (*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















