TERTINGGI Paslon AnandaMu Keluarkan Dana Kampanye Pilwali 2020

- Penulis

Senin, 7 Desember 2020 - 23:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SuarIndonesia -Dari laporan paslon calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin nomor urut 4, Ananda-Mushaffa Zakir menjadi paslon yang paling banyak mengeluarkan dana untuk kegiatan kampanye.

Sebelumnya pada Minggu (06/12/2020), masing-masing tim dari empat paslon telah menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye.

Dari data yang dilaporkan oleh masing-masing tim paslon ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarmasin tersebut, diketahui bahwa paslon Ananda-Mushaffa Zakir yang paling banyak nominalnya, yakni sebesar Rp1.10.421.847..

Disusul urutan kedua paslon petahana, yakni Ibnu Sina-Arifin Noor dengan total sebesar Rp1.259.046.184.

Kemudian di urutan ketiga adalah paslon Haris Makkie-Ilham Nor dengan nominal Rp401.976.694.

Sedangkan paslon dengan dana kampanye paling sedikit adalah Khairul Saleh-Habib Ali dengan total Rp127.100.000.

“Untuk paslon semuanya sudah menyampaikan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye. Terbanyak paslon Ananda-Mushaffa Zakir dan yang paling sedikit paslon Khairul Saleh-Habib Ali,” demikian Komisioner KPU Banjarmasin, Heri Wijaya.

Sementara Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin, HM Yasar kepada di sela kegiatan Rakernis Penyelesaian Sengketa Pemilihan, Senin (7/12/2020) mengatakan setiap orang yang menjanjikan baik barang, uang atau materi lainnya dikenakan Pasal 187A Undang-Undang No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

“Yang bersangkutan terancam dipidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan serta denda paling rendah Rp200 juta dan paling besar Rp1 miliar,” lanjutnya.

Baca Juga :   DELAPAN KABUPATEN Telah Disasar Deklarasi Damai, Kapolda Kalsel Tanggapi Soal Laporan Pelanggaran Pilkada

Di tempat yang sama, komisioner lainnya yang juga Kordiv Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kota Banjarmasin, Subhani, pihaknya segera melakukan penelusuran selama 7 hari untuk mendapatkan peristiwa hukum yang dilanggar. Kemudian jika sudah didapat peristiwa hukumnya seperti apa, langsung berkoordinasi dengan Sentra Gakkumdu Kota Banjarmasin untuk dilakukan proses penangan pelanggaran.

Masih di tempat yang sama, Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar-Lembaga, Rahmadiansyah mengatakan, menjelang hari pemungutan suara 9 Desember 2020, Bawaslu Kota Banjarmasin semakin gencar melakukan pengawasan dengan berpatroli guna memastikan tidak ada lagi kampanye dalam bentuk apapun, baik secara langsung maupun melalui media cetak, elektronik, dan daring.

“Begitu pula dengan pemberian barang dan uang (politik uang), intimidasi kepada pemilih, pengumpulan dan pengarahan masa, serta memasang alat peraga kampanye,” ujarnya didampingi Kordiv Hukum, Humas, dan Datin, Munawar Khalil.

Rahmadi melanjutkan, di hari masa tenang ini, pihaknya memukan sebanyak 366 alat peraga kampanye (APK) yang ditertibkan dari pelbagai pasangan calon (paslon).(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DP3A P2KB PMD Implementasi KHA Wujudkan Sekolah Ramah Anak
SEORANG PRIA Ditemukan Terbujur Kaku Tak Bernyawa
SEORANG PESEPEDA di Kawasan Pelabuhan Trisakti Tewas Dihantam Truk Tronton
DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan
DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur
PULUHAN JEMAAT GEREJA Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Kotak
SEORANG PRIA DUDA Asal Muara Enim Ditemukan Tergelatak Tak Bernyawa
DINAS ESDM KALSEL “Bereaksi”, Begini Pernyataan Disampaikan atas Kasus Dugaan Pungli Perizinan Tambang Galian C
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:43

KASUS DUGAAN SUAP: KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:08

KRI HIU-634 Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Gubernur Kalsel Mengapresiasi Bank Indonesia dan TNI AL

Senin, 8 Juni 2026 - 23:22

WASPADA BANJIR ROB di Kalimantan 14-25 Juni 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 22:59

MAJELIS ETIK OMBUDSMAN Berhentikan Hery Susanto tidak dengan Hormat

Senin, 8 Juni 2026 - 22:39

2.834 NARAPIDANA ‘High Risk’ Dipindahkan ke Nusakambangan

Senin, 8 Juni 2026 - 22:31

MENHAJ: Acuan Kuota Haji 2027 tetap di Angka 221 Ribu Orang

Senin, 8 Juni 2026 - 22:25

DISEPAKATI RUU Polri Atur Usia Pensiun 59 dan 60 Tahun

Senin, 8 Juni 2026 - 22:21

BGN Libatkan Pakar Gizi dan Dokter Anak dalam Dewan Pengarah

Berita Terbaru

DP3A P2KB PMD gelar Implementasi Konvensi Hak Anak Wujudkan Sekolah Ramah Anak, berlangsung di Aula Dharma Setya kantor setempat, diikuti para kepala sekolah dari jenjang PAUD, SD, SMP hingga SMA. Rabu (10/6/2026). (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DP3A P2KB PMD Implementasi KHA Wujudkan Sekolah Ramah Anak

Rabu, 10 Jun 2026 - 18:10

Aridiwi alias Diwi (36). ditemukan terbujur kakui tak bernyawa di dalam rumah Jalan A Yani 7 Kompleks Mahligai Permai Indah Jalur 12, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Rabu (10/6/2026).  (SuarIndonesia/DO)

Kab. Banjar

SEORANG PRIA Ditemukan Terbujur Kaku Tak Bernyawa

Rabu, 10 Jun 2026 - 14:56

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca