TERPIDANA Dewan Cabul Jalani Sidang Perdana

- Penulis

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Anggota DPRD Singkawang, H Herman alias H Aman menjalani sidang perdana di Kantor Pengadilan Negeri Singkawang, Selasa (18/2/2025). (Foto: ANTARA/Narwati)

Oknum Anggota DPRD Singkawang, H Herman alias H Aman menjalani sidang perdana di Kantor Pengadilan Negeri Singkawang, Selasa (18/2/2025). (Foto: ANTARA/Narwati)

SuarIndonesia — Terpidana cabul anak dibawah umur yang merupakan seorang Anggota DPRD Singkawang, H Herman alias H Aman, menjalani sidang perdana di Kantor Pengadilan Negeri Singkawang, Selasa (18/2/2025).

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ini dipimpin oleh Hakim Ketua Yulius, beserta dua anggota masing-masing bernama Christian dan Erwan.

Sementara Kejaksaan Negeri Singkawang menghadirkan lima Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara tersebut.

“Ada lima JPU yang kita siapkan dalam perkara H Aman, termasuk saya sendiri selaku Ketua Tim JPU,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Singkawang, Nur Handayani.

Pada sidang perdana ini, terdakwa H Herman alias H Aman didampingi oleh Kuasa Hukumnya dalam persidangan.

Sidang dibuka oleh majelis hukum secara tertutup untuk umum dan pada hari ini JPU membacakan surat dakwaan kepada terdakwa.

“Selanjutnya sidang kedua akan dilaksanakan pada tanggal 25 Februari untuk menghadirkan para saksi,” ujarnya.

Baca Juga :   PERAYAAN Cap Go Meh Ditutup dengan Ritual Bakar Naga

Setelah pembacaan surat dakwaan, penasehat hukum terdakwa tidak mengajukan eksepsi. Dalam pembacaan dakwaan, ada empat dakwaan yang dipersangkakan kepada terdakwa.

Yang mana JPU menjerat terdakwa dengan pasal berlapis, yakni Pasal 81 ayat 2 dan atau pasal 82 ayat 1 UU No 17 tahun 2016 dan atau pasal huruf C UU RI No 12 tahun 2022.

“Selain terancam sangkaan pidana UU Perlindungan anak, tersangka juga dijerat UU tindak kekerasan seksual,” tutur Nur dilansir dari AntaraNews.

Dirinya pun turun langsung dalam persidangan dikarenakan kasus yang dialami H Aman sudah menarik perhatian publik dan menjadi atensi bagi pimpinan sehingga dirinya ikut dalam tim JPU.

HA sendiri merupakan anggota DPRD Singkawang terpilih periode 2024-2029. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIGAGALKAN PASOKAN 6.726 Butir Ekstasi di Kalsel dari Jaringan Fredy Pratama
TIGA PELAKU Pembantaian Ditangkap di Perbatasan Kalteng-Kaltim
GADIS di Martapura Ditemukan Tewas, dalam Mulutnya Ada Sikat Cuci Baju
PENGEROYOKAN di Sungai Andai, Tiga Remaja Ditangkap Polisi
PENYALAHGUNAAN Bio Solar Subsidi Dibongkar Reskrim Polresta Banjarmasin
4 KORBAN Heli PK-CFX Teridentifikasi, Sisanya Tunggu Data Keluarga
DELAPAN Penumpang Heli Jatuh Dievakuasi dalam Kondisi Meninggal
KASUS PROYEK di Disdik Banjarmasin Ternyata Total Anggaran 6,5 Miliar, Segera Tetapkan Tersangka

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 00:15

DIGAGALKAN PASOKAN 6.726 Butir Ekstasi di Kalsel dari Jaringan Fredy Pratama

Minggu, 19 April 2026 - 23:41

GADIS di Martapura Ditemukan Tewas, dalam Mulutnya Ada Sikat Cuci Baju

Minggu, 19 April 2026 - 15:57

PENGEROYOKAN di Sungai Andai, Tiga Remaja Ditangkap Polisi

Jumat, 17 April 2026 - 21:53

PENYALAHGUNAAN Bio Solar Subsidi Dibongkar Reskrim Polresta Banjarmasin

Jumat, 17 April 2026 - 15:58

KASUS PROYEK di Disdik Banjarmasin Ternyata Total Anggaran 6,5 Miliar, Segera Tetapkan Tersangka

Jumat, 17 April 2026 - 15:25

DUGAAN PERSETUBUHAN Terungkap Lewat Ponsel

Kamis, 16 April 2026 - 21:52

TERUNGKAP P.elaku Percobaan Pemerkosaan di Rawasari, Korban Melawan

Kamis, 16 April 2026 - 20:51

KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel

Berita Terbaru

Kalsel

MEMBARA Rumah Hunian Sewa di Flamboyan Banjarmasin

Rabu, 22 Apr 2026 - 15:06

Massa aksi 21 April tiba di Kantor Gubernur Kaltim. (Foto: detikKalimantan/Riani Rahayu)

Headline

GUBERNUR Rudy Mas’ud Didesak Mundur!

Selasa, 21 Apr 2026 - 22:21

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca