TERNYATA OKNUM PEJABAT di Batola akan Dipanggil Bawaslu Kalsel Dugaan tak Netralitas

- Penulis

Sabtu, 24 Februari 2024 - 22:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Sejak adanya laporan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Selatan (Kalsel) terus melalukan kajian.

Dari informasi, Sabtu (24/2/2024) untuk wilayah yang dilaporkan adalah Kabupaten Barito Kuala (Batola) dan ini dugaan berkaitan diantaranya ada oknum pejabat setempat. Hingga kini Bawaslu melakukan kajian dengan meminta keterangan pihak yang keterangannya itu perlu didengar.

Ketua Bawaslu Kalsel, Aries Mardiono sebelumnya mengatakan adanya foto yang di share salah satu tim kampanye yang menunjukkan simbol paslon tertentu. Yang diduga ada gambar penjabat daerah.

Dijelaskan Aries, bersama Gakkumdu pihaknya melakukan kajian dengan meminta keterangan pihak pihak sudah dimintai, dan alat bukti untuk pemenuhan.

Mengenai batas waktu kajian selama 14 hari waktu kerja setelah menerima laporan, kemudian akan dilakukan pleno bilamana terpenuhi unsur pidana pemilunya akan kami teruskan ke SPKT Kepolisian.

Namun bilamana ada dugaan pelanggaran hukumnya lainnya akan diserahkan ke Instansi yang berwenang.

” Yang pasti itu mengenai netralitas seorang ASN yang diharuskan netralitas dalam Pemilu. Nanti kita lihat sejauh mana hasil kajiannya,” ujarnya pada Rabu (21/2/2024).

Baca Juga :   BURONAN PERAMPOK Bersajam Kapak di Sebuah Ruko Banjarmasin Diringkus

Sisi lain diketahui, di era transformasi digital, media sosial sebagai salah satu sumber pelanggaran netralitas ASN. Pengunaan media sosial facebook, What Shap, Twiter, Instagram dan lainnya bisa menjerumuskan ASN tanpa disadari telah terlibat mengkampanyekan seseorang peserta pemilu dan pemilihan. Dan tindakan tersebut dapat dinilai sebagai bentuk tidak netral atau terlibat sebagai juru kampanye, tim sukses bayangan calon tertentu.

Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014, Pasal 2 huruf f tentang ASN jelas tertera, asas, prinsip, nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku penyelenggaraan kebijakan, manajemen ASN salah satunya berdasarkan asas netralitas.

Bahkan dalam pasal 280 ayat (2) UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Selain ASN, pimpinan Mahkamah Agung atau Mahkamah Konstitusi sampai perangkat desa dan kelurahan dilarang diikutsertakan dalam kegiatan kampanye. Jika pihak-pihak disebutkan tetap diikutsertakan dalam kampanye, maka akan dikenakan sanksi pidana kurungan dan denda. (*)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BARITO PUTRA Taklukan PSS Sleman 1-0, Menggusur Persipura Jayapura
KERIBUTAN SEKELOMPOK REMAJA Bersenjata Tajam di Keramat Banjarmasin, Polisi Bertindak
ZURIAT PAGUSTIAN se Kalsel dan Luar Daerah Memperkuat Solidaritas, Pangeran Khairul Saleh Memberikan Motivasi
PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan
PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden
SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik
WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!
PENAMPAKAN TUMPUKAN UANG 371 Triliun Hasil Satgas PKH
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 23:21

PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden

Jumat, 10 April 2026 - 22:49

WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!

Jumat, 10 April 2026 - 22:40

KOLABORASI OIKN-IPB Hasilkan Panen Padi Gogo 20 Hektare di Nusantara

Jumat, 10 April 2026 - 22:35

PENAMPAKAN TUMPUKAN UANG 371 Triliun Hasil Satgas PKH

Kamis, 9 April 2026 - 23:26

DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM

Kamis, 9 April 2026 - 22:01

KASUS KORUPSI PETRAL: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk Riza Chalid

Kamis, 9 April 2026 - 20:41

SKEMA HAJI tanpa Antrean Dikaji

Kamis, 9 April 2026 - 00:00

PRESIDEN PRABOWO: Tertibkan SPPG Jalankan MBG tak Sesuai Juknis

Berita Terbaru

Petugas karantina saat mengamankan kura-kura dilindungi yang disamarkan dalam bentuk paket di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. (Karantina Kalsel)

Kalsel

PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 00:44

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca