TERLIBAT Illegal Fishing, 30 Nelayan Indonesia Ditahan di Australia

- Penulis

Rabu, 3 Januari 2024 - 01:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasukan Perbatasan Australia mengatakan 30 orang telah ditempatkan di tahanan imigrasi di lepas pantai Kimberley, Australia Barat. [Source: Australian Border Force]

Pasukan Perbatasan Australia mengatakan 30 orang telah ditempatkan di tahanan imigrasi di lepas pantai Kimberley, Australia Barat. [Source: Australian Border Force]

SuarIndonesia — Sebanyak 30 orang nelayan Indonesia ditahan di penahanan imigrasi Australia, karena diduga terlibat penangkapan ikan secara ilegal di lepas pantai Kimberley, Australia Barat.

Mereka ditangkap dalam operasi yang dipimpin oleh Pasukan Perbatasan Australia (Australia Border Force/ABF).

Dalam operasi tersebut tim ABF menyita tiga kapal penangkap ikan ilegal, gabungan tangkapan satu ton teripang, hingga peralatan penangkapan ikan.

Asisten Komisaris ABF dan komandan Operasi Leedstrum, Kylie Rendina mengatakan ini adalah penahanan nelayan asing terbesar dalam kurun waktu lebih dari satu dekade.

“Jika Anda menangkap ikan secara ilegal, Anda akan kehilangan kapal, peralatan, dan Anda akan ditempatkan di tahanan imigrasi untuk menghadapi kemungkinan tuntutan,” kata Rendina, dikutip ABC.

30 nelayan Indonesia itu diangkut ke pantai dan diterbangkan ke Pusat Penahanan Imigrasi Yongah Hill di Northam, timur laut Perth. Kini penyelidikan akan dilakukan.

Baca Juga :   PILPRES AS 2024: Donald Trump Menang!

“Selain menghadapi penghancuran kapal dan penyitaan hasil tangkapan, para nelayan asing ini akan menjalani penyelidikan menyeluruh, dan jika diperlukan, penuntutan atas pelanggaran yang melanggar hukum Australia,” kata manajer umum operasi perikanan di Otoritas Manajemen Perikanan Australia, Justin Bathurst, kutip SuarIndonesia dari CNNIndonesia.

Operasi Leedstrum dilakukan sejak Desember 2023, di tengah meningkatnya aktivitas ilegal di perairan Kimberley dalam beberapa bulan terakhir.

ABF mengatakan operasi ini akan terus dilakukan sampai nelayan ilegal bisa dicegah memasuki wilayah itu. Menurut catatan ABF, ada 125 kapal yang dicegat sepanjang tahun 2022-2023. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

IRAN: Selat Hormuz Dibuka Penuh Selama Gencatan Senjata
KAPAL TANKER Iran Lolos Blokade AS Usai Lintasi Selat Hormuz
ARAB SAUDI Desak AS Cabut Blokade di Selat Hormuz
CENTCOM AS Mulai Blokade Selat Hormuz
BAC 2026: Korea Selatan Juara Umum
PERUNDINGAN Iran-AS tak Tercapai ‘Kesepakatan’
SELAT HORMUZ Ditutup Iran Lagi, Gegara Israel!
HARGA MINYAK Naik Lagi di Tengah Keraguan Gencatan Senjata AS-Iran

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 23:41

GADIS di Martapura Ditemukan Tewas, dalam Mulutnya Ada Sikat Cuci Baju

Minggu, 19 April 2026 - 15:57

PENGEROYOKAN di Sungai Andai, Tiga Remaja Ditangkap Polisi

Minggu, 19 April 2026 - 15:18

KASUS PRIA TENTENG PISTOL Depan Arena Gym, Polresta Banjarmasin Minta Keterangan Saksi dan Korban

Sabtu, 18 April 2026 - 23:27

SEORANG REMAJA Diduga Epelipsi Hilang di Sungai Martapura

Sabtu, 18 April 2026 - 17:58

DUEL SENGIT Barito Putera Vs Persiba Sama Kuat 3-3

Jumat, 17 April 2026 - 21:53

PENYALAHGUNAAN Bio Solar Subsidi Dibongkar Reskrim Polresta Banjarmasin

Jumat, 17 April 2026 - 21:52

4 KORBAN Heli PK-CFX Teridentifikasi, Sisanya Tunggu Data Keluarga

Jumat, 17 April 2026 - 20:09

PRESIDEN Terbitkan Tiga Regulasi Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru

Pekerja menyusun tabung gas LPG yang kosong untuk dimasukkan ke dalam kontainer di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara, Selasa (30/12/2025). (Dok Antara)

Bisnis

HARGA LPG 12 Kg Naik jadi Rp228 Ribu per Tabung

Minggu, 19 Apr 2026 - 23:12

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca