SuarIndonesia – Terkait dugaan korupsi seorang dewan terpilih, maka Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kalsel langsung “menggodok” PAW.
Sekretaris DPD Partai Demokrat Kalsel, Bambang Yanto Permono mengaku, jika kini pihaknya tengah ‘mengodok’ anggota dewan baru, khususnya yang bakal dijadikan Pengganti Antar Waktu (PAW) di DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
“Iya , terkait anggota kami berinisial MS yang terlihat dugaan korupsi tersebut, saat ini sedang kami proses PAW, ” sambung Bambang Yanto Permono saat dikonfirmasi sejumlah media, Senin (2/9/2024).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul ditetapkannya MS (28), sebagai tersangka kasus korupsi oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel.
Seperti diketahui MS adalah anggota Dewan terpilih periode 2024 – 2029 dari DPC Partai Demokrat Kabupaten HST.
Belakangan yang bersangkutan, yakni MS warga HST jadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi, dalam kegiatan kader sosial pada salah satu dinas di kabupaten setempat Tahun Anggaran 2022.
Saat ini yang bersangkutan jadi tahanan penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Kalsel.
“Penahanan terhadap yang bersangkutan selama 20 hari ke depan bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Teluk Dalam Banjarmasin,” ujar Kasi Penkum Kejati Kalsel, Yuni Priyono SH MH, Sabtu (31/8/2024)
MS yang diduga anggota Dewan terpilih Kabupaten HST itu, ditahan sejak Jumat (30/8/2024) setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. (*/ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















