TERJEBAK Narkoba, Sanksi Prajurit TNI Bisa Dipecat

- Penulis

Senin, 9 November 2020 - 02:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Jika terjebak dalam lingkaran narkoba, maka sanksi bagi prajurit TNI AD bisa dipecat.

Dalam upaya melakukan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Kodim 1007/Banjarmasin melalui Staf Intel melaksanakan sosialisasi P4GN kepada seluruh anggota di Aula Makodim jalan S Parman.

Komandan Kodim 1007 /Banjarmasin, Kolonel Czi M. Leo Pola Ardiansa. S menjelaskan, penyuluhan salah satu cara yang tepat guna menjelaskan bahaya narkoba dan cara mencegahnya agar para anggota tidak terjebak didalamnya.

Para anggota wajib mengetahui apa saja jenis obat dan tanaman yang tergolong dalam narkotika.

Dandim menjelaskan, kegiatan ini merupakan program dari Komando Atas yang harus dilaksanakan, dengan kegiatan semacam ini kita terus diingatkan agar menjauhi markoba.

“Saya ingatkan kepada seluruh prajurit, jangan pernah sekali-kali mencoba atau penasaran dengan yang namanya narkoba dan sejenisnya.

Karena sekali terjerumus di dalamnya maka akan sangat susah untuk lepas dari pengaruh narkoba. Tanamkan dalam jiwa masing-masing,” pesan Dandim.

“Jangan tergiur dengan iming-iming bisnis narkoba, tetaplah bersyukur dengan apa yang kalian terima saat ini.

Karena dengan bersyukur Insya Allah nikmat kalian akan ditambah.

Tetapi apabila kalian tidak pernah mensyukuri apa yang kalian terima saat ini, maka azab Allah akan kalian terima.

Baca Juga :   DINSOS KALSEL Dongkrak Keahlian Tagana Spesialis Water Rescue

Syukuri apa adanya, Jangan mengeluh biar berkah, ” pesan Dandim lagi

Dandim juga mewanti-wanti bagi yang pernah menggunakannya agar segera menjauhi dan meninggalkan barang haram tersebut.

” Kita tes urine secara acak kepada anggota, kalau ada yang terindikasi, saya akan tindak tegas,” ujarnya.

Hal ini sebagai bentuk komitmen TNI dalam melakukan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Lanjut Dandim, bahwa anggota akan bisa dikenai sanksi hukum berupa pemecatan sebagai prajurit TNI AD.

“Sesuai dengan perintah Panglima TNI, bahwa seluruh prajurit TNI tidak boleh terlibat dengan penyalahgunaan narkoba, maka sosialisasi P4GN merupakan program satuan dalam menciptakan prajurit yang bersih dari Narkoba dan tidak terjerumus dalam penyalahgunaan Narkoba,” pungkas Dandim.

Sementara itu dr. Viani Elensia Simbolon selaku narasumber dari Denkesyah 06-04-02 Banjarmasin merasa senang sekali bisa bertemu dan memberikan sedikit penyuluhan kembali di Kodim 1007 Banjarmasin tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, penyalahgunaan narkoba sangatlah berbahaya dan mengakibatkan dampak negatif baik secara fisik, psikologis maupun sosial.

Seseorang baru akan sadar kalau dia sudah terjerumus, ketagihan, ketergantungan narkoba. (DO)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

REVISI UU HAM Jamin Perlindungan Aktivis
JEMAAH HAJI Kloter 13 Asal Tanah Bumbu-Kotabaru Tiba
PRESIDEN PRABOWO Sahkan Revisi UU Polri, Atur Jabatan Sipil hingga Usia Pensiun
PWI KALSEL Dorong Puluhan Media Bisa Terverifikasi Dewan Pers Tahun Ini
MTQ ke-37 Batola. Jadikan Masyarakat dan Pemerintah yang Agamis
PERLINDUNGAN HUKUM bagi Media Profesional, Begini Penegasaan Dewan Pers
MENTERI P2MI Mukhtarudin Besok Resmikan Migran Center ULM, Kuliah Umum dan MoU
ROY SURYO-TIFA Segera Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:16

PT BANGUN BANUA Kalsel Apresiasi Tranformasi Bank Kalsel Menjadi Bank Devisa

Senin, 22 Juni 2026 - 19:14

RESMI LAUNCHING, Gubenur Muhidin Ajak Masyarakat Transaksi Devisa di Bank Kalsel

Senin, 22 Juni 2026 - 19:12

BANK KALSEL Resmi Jadi Bank Devisa, Siap Layani Transaksi Internasional

Senin, 22 Juni 2026 - 19:09

OJK Ingatkan Status Bank Devisa Jadi Tantangan Penguatan Manajemen Risiko

Senin, 22 Juni 2026 - 19:07

GUBERNUR Muhidin Jadi Nasabah Perdana, Bank Kalsel Resmi Sandang Status Bank Devisa

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:10

DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06

DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:00

DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla

Berita Terbaru

Wamenham Mugiyanto saat diwawancara awak media usai Uji Publik RUU HAM di Samarinda, Senin (22/6/2026) malam. (Foto: Antara/A Rifandi)

Hukum

REVISI UU HAM Jamin Perlindungan Aktivis

Selasa, 23 Jun 2026 - 00:46

Jemaah haji Kloter 13 Debarkasi Banjarmasin asal Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru tahun 1447 H / 2026 M saat mengikuti acara penyambutan di asrama haji di Kota Banjarbaru setelah tiba di tanah air, Senin (22/6/2026). (Foto: PPIH Debarkasi Banjarmasin)

Kalsel

JEMAAH HAJI Kloter 13 Asal Tanah Bumbu-Kotabaru Tiba

Selasa, 23 Jun 2026 - 00:37

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer. (Foto: Anadolu Agency)

Internasional

KEIR STARMER Mundur jadi PM Inggris

Selasa, 23 Jun 2026 - 00:31

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca