TEMUAN Rokok Ilegal Diselidiki Bea Cukai

- Penulis

Rabu, 23 April 2025 - 22:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Humas DJBC Kalimantan Bagian Barat, Murtini dan Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai DJBC Kalbagbar, Beni Novri menunjukkan rokok ilegal,, Rabu (23/4/2025). (Foto: ANTARA/Rendra Oxtora)

Kepala Seksi Humas DJBC Kalimantan Bagian Barat, Murtini dan Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai DJBC Kalbagbar, Beni Novri menunjukkan rokok ilegal,, Rabu (23/4/2025). (Foto: ANTARA/Rendra Oxtora)

SuarIndonesia — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat menyelidiki keberadaan ratusan dus berisi rokok ilegal yang disimpan di kawasan pergudangan Borneo Business Icon, Jalan Mayor Alianyang, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.

“Kita sudah mendapatkan informasi dan dari beberapa foto serta video yang beredar, memang terlihat sebuah kontainer berwarna oranye tengah membongkar muatan di salah satu gudang di kawasan yang disebutkan. Ratusan dus yang diduga berisi rokok tanpa cukai resmi tampak telah diturunkan dan ditata rapi di dalam gudang yang lokasinya tidak jauh dari Mapolres Kubu Raya,” kata Kepala Seksi Humas DJBC Kalimantan Bagian Barat, Murtini, di Pontianak, Rabu (23/4/2025).

Dirinya membenarkan bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai dugaan aktivitas ilegal tersebut dan kini sedang melakukan pendalaman.

“Sejauh ini sudah ada informasi yang masuk dan kami masih sedang mendalaminya,” tutur Murtini dilansir dari AntaraNewsKalbar.

Murtini mengungkapkan, rokok-rokok tersebut diduga menggunakan pita cukai palsu serta tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan oleh pemerintah. Informasi sementara menyebutkan bahwa barang-barang tersebut diduga milik seorang pengusaha berinisial CDR.

Untuk itu dirinya mengimbau masyarakat untuk turut serta memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran barang kena cukai ilegal. Menurutnya, Bea Cukai akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran ketentuan cukai.

Baca Juga :   DLH KALSEL dan Komunitas Jurnalis Kegiatan Lingkungan akan Digelar di Tiga Desa

“Kami sangat mengapresiasi partisipasi masyarakat dan tidak akan ragu menindak pelaku pelanggaran peredaran rokok ilegal,” katanya.

Sebelumnya, pada Desember 2024, Bea Cukai Sintete juga berhasil mengungkap dua kasus penyelundupan puluhan ribu batang rokok ilegal di kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia, tepatnya di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Kabupaten Sambas.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai DJBC Kalbagbar, Beni Novri, menyatakan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bukti keseriusan Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

“Komitmen kami adalah terus mengawal pelaksanaan aturan di bidang kepabeanan dan cukai demi menjaga stabilitas ekonomi serta perlindungan terhadap konsumen,” kata Beni.

Bea Cukai mengingatkan bahwa peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga berpotensi mengancam kesehatan masyarakat karena tidak melalui pengawasan standar mutu. (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

HUJAN di Banjarbaru Diwarnai Pohon Tumbang dan Angin Kencang
AMUK API di Permukiman Blok Pasar Lama, Seorang Meninggal Dunia
TENGGELAM Dua Anak Peserta Porsadin Tingkat Provinsi Kalsel, Satu Tak Terselamatkan
DIPROSES Polda Kalsel 12 Korporasi Terkait Karhutla Ada Keterkaitan Saham Asing, 11 Orang Diperiksa
SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis
KASUS EMPAT PELABUHAN: KPK Periksa Mantan Kepala KSOP Samarinda
26 OKTOBER, Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026
243 ORANG dan 13 Korporasi jadi Tersangka Karhutla

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:12

WARGA LAMANDAU ‘MENUGAL’ Padi Gogo di Lahan Bekas Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:54

VIRAL! Foto Menkes Pakai Oksigen, Menkes Bantah Sesak Napas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:59

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:33

PETUGAS Terus Berjibaku Tangani Karhutla

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:07

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:26

DEMO KARHUTLA-KABUT ASAP Memanas! Mahasiswa Segel Kantor Gubernur Kalteng

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:42

KASUS KARHUTLA Kalteng: 46 Tersangka, 12 Laporan Seret Perusahaan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:37

WATER BOMBING Dimaksimalkan atasi Karhutla Tanjung Puting

Berita Terbaru

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A Muhaimin Iskandar batau Cak Imin dalam rangka Peringatan Hari Santri di Pondok Pesantren Al Falah Putera Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (24/10/2026). (Foto: Kemenko PMK)

Kalsel

MENKO PM: Pelibatan Pesantren untuk Mencegah Karhutla

Minggu, 25 Okt 2026 - 22:14

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca