TAMPUNG SARAN dari Bakeuda untuk Raperda Soal Pajak Daerah

- Penulis

Senin, 23 November 2020 - 22:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Seluruh wajib pajak di Kota Banjarmasin berkesempatan menyampaikan aspirasi dalam bersama-sama menyusun rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pajak daerah bersama Bakeuda Banjarmasin, Senin (23/11/2020) pagi.

Kepala Bakeuda Kota Banjarmasin, Subhan Noor Yaumil, mengatakan, Pertemuan yang dinamai ‘Focus Grup Discussion’ dan dilaksanakan di salah satu Hotel di Banjarmasin itu bertujuan untuk menyerap aspirasi regulasi perda pajak yang akan diperbaharui menyesuaikan kondisi saat ini.

“Regulasi yang akan datang nanti perlu masukan, sehingga ke depan dapat dijalankan bersama-sama dalam membangun Kota Banjarmasin,” bebernya di sela kegiatan FGD tersebut.

Pria dengan sapaan Subhan itu melanjutkan, kegiatan ini merupakan pertemuan pertama yang dilakukan pihaknya bersama wajib pajak pengusaha Hotel dan Restoran.

Selanjutnya, juga dilakukan pada wajib pajak sektor objek pajak lain seperti sarang walet, parkir, rumah makan, PBB dan lainnya.

Baca Juga :   BELA TIMNAS Indonesia, Kevin Diks, Noa, dan Estella Resmi WNI

“Semua usulan wajib pajak kami tampung untuk kemudian digodok bersama di DPRD Kota Banjarmasin. Insya Allah kegiatan ini selesai dalam dua pekan ini,” tuturnya.

Ditanya soal berapa PAD Kota Banjarmasin tahun ini. Subhan menyatakan, perolehan bisa dikatakan aman, pasalnya saat ini PAD masuk 94,6 persen dari target Rp1,6 triliun.

Dengan jumlah tersebut, ia yakin akhir penutupan buku anggaran tahun 2020 ini mencapai target karena hanya tinggal 5 persen lebih saja.

“Kita optimis capai 100 persen targetnya,” tutupnya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel
TEKAN ANGKA KECELAKAAN, Kakorlantas Resmikan Beroperasinya “Safety Driving Center” di Mapolda Kalsel
RUPIAH MENGUAT ke Rp17.012, Imbas Gencatan Senjata Dua Arah AS-Iran!
DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027
RUPIAH MELEMAH Seiring Eskalasi Konflik AS vs Iran Menguat
SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel
ATM BNI di Depan Minimarket Yulia Kuripan Sempat Bikin Khawatir Nasabah
KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 23:09

KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi

Rabu, 8 April 2026 - 22:47

KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel

Rabu, 8 April 2026 - 21:22

IRAN-AS Sepakat Gencatan Senjata Bersyarat!

Rabu, 8 April 2026 - 00:22

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”

Selasa, 7 April 2026 - 23:29

DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027

Selasa, 7 April 2026 - 21:50

SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Selasa, 7 April 2026 - 19:04

BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg

Selasa, 7 April 2026 - 18:35

DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi pesut. (Dok Yayasan Konservasi RASI)

Kaltara

POPULASI PESUT di Bulungan tak Sampai 100 Ekor

Rabu, 8 Apr 2026 - 23:38

Kalsel

KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel

Rabu, 8 Apr 2026 - 22:47

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca