TAMBANG EMASI ILEGAL di Kawasan Hutan Riam Kiwa Banjar Digerebek Tim Gabungan

- Penulis

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Tambang emas Ilegal di Kawasan Hutan Produksi wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kayutangi, daerah Riam Kiwa Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan digerebek petugas gabungan Polisi Kehutanan (Polhut), Polres Banjar dan Kodim 1006 Banjar.

Semua setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan liar di kawasan hutan produksi.

Tim gabungan menuju lokasi dengan menggunakan sepeda motor trail menyusuri medan berbukit dan tepian sungai, sementara pemantauan udara menggunakan drone.

Dari hasil pemantauan, petugas menemukan adanya aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan tersebut.

Namun saat tim tiba di lokasi, para penambang kemungkinan telah melarikan diri lebih dulu.

“Kita temukan sembilan titik lanting dan pondok sebanyak sembilan buah. Itu digunakan basecamp mereka (penambang ilegal) untuk menyedot pasir dan melakukan menambang emas,” kata Kabid Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem Dishut Kalsel, Rudiono Herlambang, Kamis (28/5/2026).

Para penambang sudah kabur lebih awal sebelum petugas dating. Tampak ponton dan lanting yang diduga merusak kawasan hutan tertinggal oleh penambang itu di lokasi.

“Tim gabungan tiba, pendulang sudah kabur. Kami cek lanting dan poton yang dijadikan bascamp itu berada di atas seungai di tepian salah satu aliran sungai Riam Kiwa,” ujar Rudiono.

Rudiono bilang para pelaku meninggalkan berbagai jejak aktivitas tambang di lokasi. Sejumlah ponton, lanting, hingga perlengkapan tambang berada di atas aliran sungai kawasan Riam Kiwa.

Baca Juga :   AKSI SADIS Seorang Paman Habisi Bocah Ponakannya hingga Bacok Ibu Korban dan Warga

Saat operasi berlangsung, petugas juga melakukan penindakan terhadap penemuan sejumlah alat tambang.

Pihaknya memusnahkan beberapa peralatan di lokasi agar tidak dapat tergunakan kembali, sementara alat yang masih memungkinkan menjadi barang bukti oleh polhut.

Adapun temuan barang antara lain pipa penyedot pasir berukuran 18 inci, mesin dumping, spiral, karpet tambang emas, dan perlengkapan pendukung lainnya.

“Sebagian lanting kami hancurkan di tempat, kami juga ada menenggelamkan alat. Sementara agar tidak bisa menggunakan lagi mesin kami isi pasir,” terangnya.

Berdasarkan informasi warga yang melapor, sebagian pelaku penambangan ilegal berasal dari Puruk Cahu, Kalimantan Tengah.

Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Fathimatuzahra, menambahkan berkaca dari temuan tersebut pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan monitoring terhadap aktivitas penambangan emas ilegal, khususnya yang masuk kawasan hutan.

“Kegiatan patroli akan terus ditingkatkan untuk mencegah kerusakan kawasan hutan akibat aktivitas penambangan ilegal.

Kami perintahkan KPH setempat untuk melakukan patroli dan pengawasan secara berkala,” tegas Fathimatuzahra.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PEMPROV KALSEL Memetakan Aset Wisata, Terutama di Bawah Jembatan Barito
PPIH: 6.804 Galon Air Zamzam Disiapkan bagi Jemaah Kalsel-Kalteng
NIAT LERAI TAWURAN, Kai Fauzi jadi Korban Pengeroyokan Puluhan Remaja di Sungai Jingah
PERKETAT Patroli Malam, Polsek Banjarmasin Utara Menindaklanjuti Insiden Berdarah
ANTREAN BBM di SPBU Kini Lancar, Sopir Truk Apresiasi Ketegasan Polresta Banjarmasin
MASJID AL AKBAR Balangan Sembelih Tiga Ekor Sapi Kurban
CEGAH KRIMINALITAS, Tim URC Polresta Banjarmasin Diaktifkan
DPD IMM KALSEL Salut Gerakan Kolaborasi dan Integritas Polda, Ratusan Daging Kurban Telah Dibagikan

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:45

PEMPROV KALSEL Memetakan Aset Wisata, Terutama di Bawah Jembatan Barito

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:00

MCR Disiagakan di Mina Respons Situasi Darurat

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:21

FILM “Pesta Babi” Bentuk dari Kebebasan Berpendapat

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:14

TNI AD: Pelibatan Tentara Atasi Begal Sah secara UU

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:09

BGN Dukung Efisiensi Pastikan Efektivitas Penyaluran MBG

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:04

NIAT LERAI TAWURAN, Kai Fauzi jadi Korban Pengeroyokan Puluhan Remaja di Sungai Jingah

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:13

KPK Tekankan Kehati-hatian dalam Adopsi KUHP dan KUHAP Baru

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:59

JEMAAH HAJI Indonesia Dilarang Lempar Jumrah Pukul 10.00-14.00

Berita Terbaru

Jemaah haji melempar jumrah aqobah di Jamarat, Mina, Makkah, Arab Saudi, Rabu (27/5/2026). (Foto: Antara/Citro Atmoko)

Nasional

MCR Disiagakan di Mina Respons Situasi Darurat

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:00

Rofik (40), warga Desa Telemow, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (dua dari kiri) dibawa ke Posko SAR Gabungan di Sepaku, setelah ditemukan tim. (Foto: Dok Kantor SAR Balikpapan)

Kaltim

SAR Temukan Rofik setelah Lima Hari Hilang di Hutan

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:50

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca