SuarIindonesia – Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, meminta, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang baru dilantik aktif mengawal penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di desa.
Pernyataan ini disampaikannya saat melantik anggota BPD terpilih dari empat desa untuk masa jabatan 2026-2034 di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan, Paringin Selatan, Senin (28/9/2026).
Anggota BPD yang dilantik berasal dari Desa Mamigang dan Desa Sumber Agung, Kecamatan Halong, serta Desa Kambiyain dan Desa Ajung, Kecamatan Tebing Tinggi.
Akhmad Fauzi mengatakan, menjadi anggota BPD bukan hanya soal menjalankan tugas kelembagaan, tetapi juga membawa amanah dari masyarakat yang telah memberikan kepercayaan.
“BPD memiliki posisi penting sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa dan menjadi salah satu wadah masyarakat dalam menyampaikan aspirasi,” katanya.
Ia menegaskan, aspirasi yang disampaikan dan diperjuangkan BPD harus mewakili kepentingan masyarakat secara luas, bukan hanya kelompok tertentu. Untuk itu, anggota BPD perlu memahami tugas dan tanggung jawabnya serta menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Kambiyain, Ilil, menyatakan, pihaknya siap menjalankan amanah yang diberikan masyarakat.
Ia berharap BPD bersama pemerintah desa dapat mendorong Desa Kambiyain menjadi lebih maju melalui pelaksanaan tugas secara maksimal.
“Saya sebagai ketua BPD Desa Kambiyain terpilih siap melaksanakan tugas sesuai amanah pemerintahan dari kabupaten maupun kecamatan. Saya akan melaksanakan semaksimal mungkin dan sebaik mungkin,” ungkapnya.(ADV/MH)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















