TAK DISIPLIN, DLH Pecat Pasukan Kuning

- Penulis

Senin, 16 Maret 2020 - 22:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin memecat beberapa petugas kebersihan alias pasukan kuning. Pemecatan ini dilakukan DLH lantaran petugas itu dinilai tak disiplin.

Kepala DLH Kota Banjarmasin, Mukhyar mengatakan, ada dua petugas yang terpaksa mereka pecat. Pasalnya, petugas ini sudah beberapa kali ditegur agar bekerja dengan benar, akan tetapi ngeyel.

“Karena tak menuruti aturan. Sudah beberapa kali diberi pembinaan supaya mereka masuk kerja. Tapi setelah dicek tak kerja. Jadi kami pecat,” ujar Mukhyar, Senin (16/3/2020).

Ia menjelaskan bahwa petugas yang dipecat itu sudah sering mangkir kerja. Padahal sesuai dalam perjanjian kerja petugas hanya diperkenankan libur tiga kali tanpa keterangan yang jelas.

Mukhyar pun mewanti-wanti kepada patugas yang lain agar bekerja sesuai aturan. Jangan sampai akibat perilaku yang tak disiplin itu DLH harus kembali melakukan pemecatan.

“Jadi siap-siap saja petugas kebwradaan yang nakal dipecat,” tegasnya.

Kabid Kebersihan dan Pengelolaan Sampah, DLH Banjarmasin, Marjuki menimpali bahwa pihaknya sejak sebulan yang lalu melakukan pengawasan kerja terhadap petugas kebersihan.

Dari hasil laporan pengawasan itu, ada ditemukan beberapa lokasi yang tak tersentuh oleh petugas. Padahal wilayah itu masuk dalam pembersihan.

“Sudah sebulan lebih kami mengefektifkan pengawas. Kami melihat jalan kadang bersih kadang kada. Artinya kadang kerja kadang tidak,” beber Marjuki.

Marjuki menambahkan, petugas yang dipecat ini juga sudah beberapa kali mendapat sanksi berupa dipotong gaji karena masalah tak masuk kerja tersebut. Akan tetapi hal itu tak memberikan efek jera.

Baca Juga :   BANDARA NUSANTARA jadi Daya Tarik Investor Tanam Modal di Penajam

“Sudah beberapa kali dipotong gaji, dia diam saja, artinya mereka mengakui. Setiap tak masuk dipotong Rp100 ribu,” jelasnya.

Selain itu ia menjelaskan, bahwa sesuai perjanjian kerja yang sudah disepakati DLH tak akan memberikan surat peringatan (SP). Akan tetapi peringatan itu diberikan melalui teguran, seperti yang sudah dilakukan.

Marjuki pun mengakui, bahwa wilayah-wilayah yang rawan untuk diselewengkan itu, yakni bagian dalam, yang tak terlalu terpantau.

“Yang bandel ini biasanya daerah dalam, seperti Teluk Tiram, Jalan Veteran, Jalan Sutoyo S, dan Zafri Zam-Zam,” bebernya.

Lantas apakah akan ada penambahan setelah pemecatan ini? Marjuki memastikan hal itu tak akan dilakukan. Untuk menutupi pihaknya akan memindahkan petugas di wilayah yang memang kurang potensial untuk dibersihkan.

“Kita bisa alihkan pekerja lain. Misal pekerja lingkungan seperti di Jalan KS Tubun,” pungkasnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa
PELAKU DAN PENADAH Penggelapan Motor Diringkus Team Reskrim Polsek KPL Banjarmasin
BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung
KEBERANGKATAN UMRAH TERTUNDA, Syakira Tour Tawarkan Reschedule atau Refund kepada Jemaah di Kalsel
POLEMIK BBM di Kobar, Pengelola SPBU Ungkap Modus Barcode Ganda
BUAYA 4,5 Meter Diamankan TRC Balai PK
AMBAPERS Tunggu Restu Kemenhub Naikkan Tarif Alur Sungai Barito
DIPANGGIL Gubernur Muhidin Jajaran PLN Daerah dan Pusat

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:52

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:49

PELAKU DAN PENADAH Penggelapan Motor Diringkus Team Reskrim Polsek KPL Banjarmasin

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:45

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:34

GEISZ CHALIFAH Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Mantan Bupati Kukar

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:33

KEBERANGKATAN UMRAH TERTUNDA, Syakira Tour Tawarkan Reschedule atau Refund kepada Jemaah di Kalsel

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:07

BUAYA 4,5 Meter Diamankan TRC Balai PK

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:04

AMBAPERS Tunggu Restu Kemenhub Naikkan Tarif Alur Sungai Barito

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:58

MASYARAKAT tidak Boleh Main Hakim Sendiri

Berita Terbaru


Foto Ilustrasi. (SI/UT/@Gemini.AI)

Kaltim

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:52

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun (kiri). (Foto: detikKalimantan/M Budi K)

Hukum

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:45

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca