MENKO Yusril: Syariah Salah Satu Pilar Pembentukan Hukum Nasional

- Penulis

Rabu, 3 Desember 2025 - 00:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra dalam acara Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) Periode 2025-2030 di Jakarta, Jumat (28/11/2025). (Foto: Dok Kemenko Kumham Imipas RI)

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra dalam acara Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) Periode 2025-2030 di Jakarta, Jumat (28/11/2025). (Foto: Dok Kemenko Kumham Imipas RI)

SuarIndonesia — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan pentingnya peran syariah sebagai salah satu pilar dalam pembentukan hukum nasional.

Sejak ratusan tahun yang lalu, lanjut dia, syariah telah menjadi rujukan penting dalam sejarah hukum di tanah air.

“Syariah adalah sumber hukum nasional kita. Asas-asas syariah itu lah yang kami transformasikan ke dalam hukum nasional,” ujar Yusril dalam acara Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) Periode 2025-2030 di Jakarta, Jumat (28/11) seperti dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (2/12/2025).

Menko Yusril mengutip pandangan tokoh hukum Ismail Saleh yang menyebut bahwa hukum nasional Indonesia dibangun dari empat sumber utama, yakni hukum Islam (syariah), hukum adat, hukum eks kolonial Hindia Belanda yang masih diterima masyarakat serta konvensi internasional yang telah diratifikasi.

Menurut dia, keempat unsur tersebut mencerminkan kemajemukan bangsa dan harus selalu menjadi pertimbangan dalam merumuskan norma hukum di Indonesia.

Yusril pun menekankan negara berhak menjalankan hukum syariah bagi para pemeluknya serta menjadikannya bagian dari sumber pembinaan hukum nasional.

Baca Juga :   "GADUH DI RUNGAN" PERSIDANGAN Perkara Pembunuhan, Saudara Korban Tiba-tiba Ingin Dekati Terdakwa

Transformasi tersebut, kata dia, bukan hal baru, melainkan sudah berlangsung melalui berbagai regulasi seperti Undang-Undang Perbankan Syariah, perluasan kewenangan Pengadilan Agama untuk menangani sengketa bisnis berbasis syariah hingga qanun syariah di Aceh.

“Mari kita manfaatkan bersama-sama peluang besar untuk men-draf peraturan syariah ke dalam hukum nasional, baik di sektor perbankan, asuransi maupun transaksi bisnis lainnya,” ujar Yusril, Selasa (2/12/2025) melansir AntaraNews.

Acara Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat IAEI Periode 2025-2030 dirangkaikan dengan Rapat Kerja Nasional The Indonesian Association of Islamic Economists.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Umum dan Pengurus Pusat IAEI, para Dewan Pembina dan Majelis Pakar, para menteri dan pimpinan lembaga negara, ulama, cendekiawan, akademisi hingga pelaku usaha yang menjadi bagian penting dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MENKO KUMHAM IMIPAS: Masih Banyak Pungli Dilakukan Jajaran Birokrasi
KASUS PEMERASAN SERTIFIKAT K3: 10 Terdakwa Divonis 1,5–6,5 Tahun Penjara
KPK GELEDAH KEDIAMAN Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KEJATI KALSEL Pemulihan Keuangan Negara 7 Miliar Lebih Insiden Tertabraknya Konstruksi Jembatan Pulau Laut
PERKARA EKS KAJARI HSU Terungkap Modus Penyelidikan Dana Hibah Pilkada 2024 Senilai 32 Miliar Dikelola KPU
TEMUAN MAYAT PEREMPUAN, Polisi ‘Kantongi’ Nama Terduga Pelaku
DITAHAN Dua Tersangka Korupsi Batu Bara Ilegal
KEJAGUNG: ‘Sudah Pelajari Kasus Korupsi MBG Sejak Lama’

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:58

MENKO KUMHAM IMIPAS: Masih Banyak Pungli Dilakukan Jajaran Birokrasi

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:04

KPK GELEDAH KEDIAMAN Eks Wamen Imipas Silmy Karim

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:21

KEJATI KALSEL Pemulihan Keuangan Negara 7 Miliar Lebih Insiden Tertabraknya Konstruksi Jembatan Pulau Laut

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:42

PERKARA EKS KAJARI HSU Terungkap Modus Penyelidikan Dana Hibah Pilkada 2024 Senilai 32 Miliar Dikelola KPU

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:56

TEMUAN MAYAT PEREMPUAN, Polisi ‘Kantongi’ Nama Terduga Pelaku

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:29

DITAHAN Dua Tersangka Korupsi Batu Bara Ilegal

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:17

KEJAGUNG: ‘Sudah Pelajari Kasus Korupsi MBG Sejak Lama’

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:02

EKS WAMENAKER Noel Divonis 4,6 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof Dr Abdul Mu’ti, bersama Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud membaur dengan kepala sekolah pada peresmian 102 satuan pendidikan yang selesai direvitalisasi di Kaltim. (Foto: Adpim Kaltim)

Kaltim

102 SEKOLAH Hasil Revitalisasi Diresmikan

Jumat, 5 Jun 2026 - 20:53

Basarnas dan tim gabungan evakuasi dua pemuda hilang di hutan Desa Bagugus Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalteng. (Foto: Basarnas Palangka Raya)

Kalteng

DUA PEMUDA HILANG di Hutan Bagugus Dievakuasi

Jumat, 5 Jun 2026 - 20:48

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca