MENKO Yusril: Syariah Salah Satu Pilar Pembentukan Hukum Nasional

- Penulis

Rabu, 3 Desember 2025 - 00:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra dalam acara Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) Periode 2025-2030 di Jakarta, Jumat (28/11/2025). (Foto: Dok Kemenko Kumham Imipas RI)

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra dalam acara Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) Periode 2025-2030 di Jakarta, Jumat (28/11/2025). (Foto: Dok Kemenko Kumham Imipas RI)

SuarIndonesia — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan pentingnya peran syariah sebagai salah satu pilar dalam pembentukan hukum nasional.

Sejak ratusan tahun yang lalu, lanjut dia, syariah telah menjadi rujukan penting dalam sejarah hukum di tanah air.

“Syariah adalah sumber hukum nasional kita. Asas-asas syariah itu lah yang kami transformasikan ke dalam hukum nasional,” ujar Yusril dalam acara Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) Periode 2025-2030 di Jakarta, Jumat (28/11) seperti dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (2/12/2025).

Menko Yusril mengutip pandangan tokoh hukum Ismail Saleh yang menyebut bahwa hukum nasional Indonesia dibangun dari empat sumber utama, yakni hukum Islam (syariah), hukum adat, hukum eks kolonial Hindia Belanda yang masih diterima masyarakat serta konvensi internasional yang telah diratifikasi.

Menurut dia, keempat unsur tersebut mencerminkan kemajemukan bangsa dan harus selalu menjadi pertimbangan dalam merumuskan norma hukum di Indonesia.

Yusril pun menekankan negara berhak menjalankan hukum syariah bagi para pemeluknya serta menjadikannya bagian dari sumber pembinaan hukum nasional.

Transformasi tersebut, kata dia, bukan hal baru, melainkan sudah berlangsung melalui berbagai regulasi seperti Undang-Undang Perbankan Syariah, perluasan kewenangan Pengadilan Agama untuk menangani sengketa bisnis berbasis syariah hingga qanun syariah di Aceh.

Baca Juga :   "GADUH DI RUNGAN" PERSIDANGAN Perkara Pembunuhan, Saudara Korban Tiba-tiba Ingin Dekati Terdakwa

“Mari kita manfaatkan bersama-sama peluang besar untuk men-draf peraturan syariah ke dalam hukum nasional, baik di sektor perbankan, asuransi maupun transaksi bisnis lainnya,” ujar Yusril, Selasa (2/12/2025) melansir AntaraNews.

Acara Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat IAEI Periode 2025-2030 dirangkaikan dengan Rapat Kerja Nasional The Indonesian Association of Islamic Economists.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Umum dan Pengurus Pusat IAEI, para Dewan Pembina dan Majelis Pakar, para menteri dan pimpinan lembaga negara, ulama, cendekiawan, akademisi hingga pelaku usaha yang menjadi bagian penting dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie
SUDARYONO Dilantik sebagai Kepala BGN Gantikan Nanik
KONTROVERSI Pelibatan Babinsa dalam Mengawasi Kepatuhan Wajib Pajak Dikritik – ‘Bisa Menggerus Kepercayaan’
KPK: Bupati Lombok Barat LAZ dan Dua Orang jadi Tersangka Korupsi
PENGUMUMAN Hasil Seleksi SPMB SNT 3 Agustus 2026
KORUPSI Pembiayaan Batu Bara Rugikan Negara Rp38 Miliar
CERITA FOTO IKONIK Lionel Messi Memandikan Lamine Yamal saat Bayi
PERKARA Eks Kajari HSU, Kesaksian dari Ajudan Sekaligus Staf Terungkap “Kode Blibis”

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:24

FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:05

KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:56

SUDARYONO Dilantik sebagai Kepala BGN Gantikan Nanik

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:52

DIUPAYAKAN Penerbangan Umrah Langsung ke Jeddah

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:42

KPK: Bupati Lombok Barat LAZ dan Dua Orang jadi Tersangka Korupsi

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:29

PENGUMUMAN Hasil Seleksi SPMB SNT 3 Agustus 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 21:08

KORUPSI Pembiayaan Batu Bara Rugikan Negara Rp38 Miliar

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:19

SEPAKATI Banggar DPRD Kalsel dan TAPD Pendapatan Daerah 2027 Sebesar 8 Triliun

Berita Terbaru

Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono Suwadi (kedua dari kanan) dan para komisioner Komisi Kejaksaan RI memantau langsung penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (22/7/2026). (Foto: HO-Komisi Kejaksaan RI)

Hukum

KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie

Rabu, 22 Jul 2026 - 20:05


Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memberikan keterangan pers setelah upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7/2026). (Foto: Antara/Genta Tenri M)

Nasional

SUDARYONO Dilantik sebagai Kepala BGN Gantikan Nanik

Rabu, 22 Jul 2026 - 19:56

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca