“GADUH DI RUNGAN” PERSIDANGAN Perkara Pembunuhan, Saudara Korban Tiba-tiba Ingin Dekati Terdakwa

- Penulis

Selasa, 25 November 2025 - 12:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Terjadi “Gaduh di Rungan”  persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Kalsel, perkara pembunuhan, Selasa (25/11/2025).

Masalahnuya salah satu saudara korban, tiba-tiba berdiri ingin dekati terdakwa. Membuat suasana berubah menjadi gaduh. Namun petugas Kepolisian dan Security di PN sigap melakukan antisipasi, hingga tidak sempat terjadi sentuhan fisik.

Kemudian, petugas menggiring terdakwa melalui pintu masuk Majelis Hakim di dalam ruang sidang Sari Inklusi.  Selanjutnya dimasukkan ke ruang tahanan sementara yang ada di PN Banjarmasin

Sidang dengan terdaka Ahmad Riyad alias Sule ats perkara  pembunuhan terhadap tiga  pemuda di kawasan Sungai Andai, persisnya dekat SMPN 35 Banjarmasin. Adapun tiga korban tersebut yakni Rijali, M Reno dan M Fadil.

Agenda pemeriksaan terdakwa. Suasana gaduh juga terrjadi sebelumnya, namun rata-rata di luar rungan sidnag dari pihak keluarga dari tiga korban.

Terdakwa Sule oleh  oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Wayan Sutije, ditanya terkait kronologi terjadinya perkelahian.Ketika Sule memberikan keterangan bahwa kepalanya sempat ditebas celurit, seraya membuka peci menunjukkan kepalanya yang tidak tampak memiliki luka.

Ketika pengacara menanyakan apakah ada luka kena tebas, keluarga korban langsung menunjukkan reaksi emosional.

Kakak kandung korban yang duduk di deret bangku kedua tampak tidak bisa menahan amarah.

Baca Juga :   "HOME INDUSTRI ILEGAL" Miras Oplosan Digerebek Polda Kalsel, Ribuan Botol Disita

Usai mendengarkan keterangan terdakwa, Majelis Hakim yang diketuai Irfanul Hakim SH MH menunda sidang dan akan dilanjutkan pekan depan.

Sule  menghadapi ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup, sesuai dakwaan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana serta Pasal 351 ayat (3) KUHP

Kemudian, kakak salah satu korban maju ke arah terdakwa, menyerang Sule sambil mengeluarkan kata kata pedas. Sementara keluarga korban lainnya juga marah diserato sang  ibu kandung.

Dalam persidangan, Sule bersikeras bahwa penikaman terjadi karena ia membela diri.

Ia menyebut Fadli menyerangnya terlebih dahulu menggunakan pisau, sementara dua korban lainnya datang membawa celurit.

Peristiwa bermula saat mereka minum alkohol oplosan, diduga karena ada ketersinggungan meski terdakwa dan korban tidak saling mengenal.

Ia mengaku baru empat hari berada di Banjarmasin setelah pulang dari Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk bekerja sekaligus menjenguk ibunya, dan akhirnya ditangkap Tim  Polresta Banjarmasin. (ZI)

 

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah
JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi
LANGKAH PSIS Semarang Dihentikan Barito Putera, Raih Tiga Poin
BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 23:11

TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca