“GADUH DI RUNGAN” PERSIDANGAN Perkara Pembunuhan, Saudara Korban Tiba-tiba Ingin Dekati Terdakwa

- Penulis

Selasa, 25 November 2025 - 12:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Terjadi “Gaduh di Rungan”  persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Kalsel, perkara pembunuhan, Selasa (25/11/2025).

Masalahnuya salah satu saudara korban, tiba-tiba berdiri ingin dekati terdakwa. Membuat suasana berubah menjadi gaduh. Namun petugas Kepolisian dan Security di PN sigap melakukan antisipasi, hingga tidak sempat terjadi sentuhan fisik.

Kemudian, petugas menggiring terdakwa melalui pintu masuk Majelis Hakim di dalam ruang sidang Sari Inklusi.  Selanjutnya dimasukkan ke ruang tahanan sementara yang ada di PN Banjarmasin

Sidang dengan terdaka Ahmad Riyad alias Sule ats perkara  pembunuhan terhadap tiga  pemuda di kawasan Sungai Andai, persisnya dekat SMPN 35 Banjarmasin. Adapun tiga korban tersebut yakni Rijali, M Reno dan M Fadil.

Agenda pemeriksaan terdakwa. Suasana gaduh juga terrjadi sebelumnya, namun rata-rata di luar rungan sidnag dari pihak keluarga dari tiga korban.

Terdakwa Sule oleh  oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Wayan Sutije, ditanya terkait kronologi terjadinya perkelahian.Ketika Sule memberikan keterangan bahwa kepalanya sempat ditebas celurit, seraya membuka peci menunjukkan kepalanya yang tidak tampak memiliki luka.

Ketika pengacara menanyakan apakah ada luka kena tebas, keluarga korban langsung menunjukkan reaksi emosional.

Kakak kandung korban yang duduk di deret bangku kedua tampak tidak bisa menahan amarah.

Usai mendengarkan keterangan terdakwa, Majelis Hakim yang diketuai Irfanul Hakim SH MH menunda sidang dan akan dilanjutkan pekan depan.

Baca Juga :   TARGETKAN Kolaborasi Kuat Demi Kota Banjarmasin Aman dan Religius

Sule  menghadapi ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup, sesuai dakwaan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana serta Pasal 351 ayat (3) KUHP

Kemudian, kakak salah satu korban maju ke arah terdakwa, menyerang Sule sambil mengeluarkan kata kata pedas. Sementara keluarga korban lainnya juga marah diserato sang  ibu kandung.

Dalam persidangan, Sule bersikeras bahwa penikaman terjadi karena ia membela diri.

Ia menyebut Fadli menyerangnya terlebih dahulu menggunakan pisau, sementara dua korban lainnya datang membawa celurit.

Peristiwa bermula saat mereka minum alkohol oplosan, diduga karena ada ketersinggungan meski terdakwa dan korban tidak saling mengenal.

Ia mengaku baru empat hari berada di Banjarmasin setelah pulang dari Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk bekerja sekaligus menjenguk ibunya, dan akhirnya ditangkap Tim  Polresta Banjarmasin. (ZI)

 

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WAPRES Gibran ke Kalsel Tinjau SR hingga ISPA dan karhutla
LA Diguyur Hujan Bantu Redakan Ancaman Karhutla
TERUNGKAP Pengemudi Mobil SUV yang Tabrak Kabur Ternyata Pengedar Narkoba Lintas Kalselteng
PARIPURNA Penjelasan Raperda APBD 2027, Postur Pendapatan Dianggarkan 8 Triliun
RUMAH SEWAAN di Rawasari Terbakar, Sebuah Motor Turut Hangus
KEPEDULIAN ARUTMIN, Sejak Awal Turut Bergerak Penanganan Karhutla
KARHUTLA Kalteng: Ada 25 Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki
HUJAN Guyur Sejumlah Daerah di Kalsel

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:31

ASIAN GAMES 2026: Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Perorangan

Selasa, 8 September 2026 - 20:58

HELIKOPTER CH-47 Chinook dari Jepang Tangani Karhutla Mulai 12 September

Selasa, 8 September 2026 - 20:21

KAPAL INDUK Giuseppe Garibaldi Dikerahkan Tangani Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 23:11

SAWIT Muncul di Bekas Karhutla Kalbar

Senin, 7 September 2026 - 22:12

POLRI Tetapkan 138 Tersangka Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 21:57

POLRI Diminta Proses Hukum Korporasi Terlibat Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 21:45

SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng

Senin, 7 September 2026 - 21:27

PRESIDEN Prabowo: Karhutla Jangan Sampai Masuk Zona Inti IKN

Berita Terbaru

Petugas beristirahat sejenak saat pemadaman kebakaran lahan gambut di Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (2/9/2026). (Foto: Antara/Auliya Rahman)

Kalteng

HOTSPOT Menurun Terus Dipantau Ketat

Rabu, 9 Sep 2026 - 22:47

Hujan membasahi wilayah Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, beberapa waktu lalu. (Foto: HO-MC Kominfo Banjarbaru)

Kalsel

LA Diguyur Hujan Bantu Redakan Ancaman Karhutla

Rabu, 9 Sep 2026 - 22:35

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca